26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

2014, Biaya Obat Gratis

JAKARTA -Masyarakat pengguna jasa kesehatan bisa bernafas lega tahun depan. Sebab mulai 2014 nanti pemerintah menggratiskan biaya obat-obatan, khususnya jenis obat primer. Pembebasan biaya ini termasuk untuk 86,4 juta masyarakat miskin berstatus penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Dirjen Binfar dan Alkes) Kemenkes Maura Linda Sitanggang menuturkan, seluruh pembiayaan obat sudah ter-cover oleh asuransi BPJS. Dia mengingatkan untuk 86,4 juta masyarakat tadi tidak perlu mambayar premi bulanan lagi. Sebab premi mereka sebesar Rp22 ribu/orang/bulan sudah ditalangi pemerintah dengan nilai total sekitar Rp25 triliun.
“Jadi prinsipnya bukan gratis. Tetapi karena sudah di-cover BPJS jadi pasien tidak perlu membayar biaya obat lagi,” katanya. Maura menuturkan kebijakan obat ini bakal diatur dalam formularium obat nasional. Dia berharap bulan depan sudah diterbitkan list atau daftar obat-obatan yang digratiskan itu. Penentuan ini ditetapkan oleh komite nasional penyusunan formularium.
Dia mengatakan formularium obat-obatan yang bakal digratiskan ini keluar bulan depan. Maura menjelaskan bahwa yang dikeluarkan nanti bukan merek-merek obat. Tetapi yang diterbitkan adalah jenis-jenis obatanya, misalnya paracetamol dan sebagaimnya. Daftar obat-obatan ini nantinya akan diterbitkan juga di e-katalog Kemenkes. Bagi produsen obat nantinya bisa mengikuti tender pengadaan . (jpnn)
yang dibuka LKPP Kemenkes.
Meskipun obat ini nantinya digratiskan, Maura menjamin tidak boleh terjadi kelangkaan obat. Sebab dalam proses tender, pihak produsen obat sudah mengetahui potensi kebutuhan di masyarakat. Potensi kebutuhan obat-obatan ini diusulan oleh masing-masing daerah setahun sebelumnya.
Maura menuturkan sebagian besar jenis obat-obatan yang digratiskan ini adalah obat generik atau obat yang hak patennya sudah dibeli pemerintah. Dia mengatakan anggapan bahwa obat generik itu tidak ampuh adalah salah. “Celakanya yang bilang seperti ini adalah dokter,” tandasnya. Selain itu kasir-kasir farmasi di rumah sakit juga kerap mengatakan kepada pasien bahwa obat generik itu tidak manjur.(wan/jpnn)

JAKARTA -Masyarakat pengguna jasa kesehatan bisa bernafas lega tahun depan. Sebab mulai 2014 nanti pemerintah menggratiskan biaya obat-obatan, khususnya jenis obat primer. Pembebasan biaya ini termasuk untuk 86,4 juta masyarakat miskin berstatus penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Dirjen Binfar dan Alkes) Kemenkes Maura Linda Sitanggang menuturkan, seluruh pembiayaan obat sudah ter-cover oleh asuransi BPJS. Dia mengingatkan untuk 86,4 juta masyarakat tadi tidak perlu mambayar premi bulanan lagi. Sebab premi mereka sebesar Rp22 ribu/orang/bulan sudah ditalangi pemerintah dengan nilai total sekitar Rp25 triliun.
“Jadi prinsipnya bukan gratis. Tetapi karena sudah di-cover BPJS jadi pasien tidak perlu membayar biaya obat lagi,” katanya. Maura menuturkan kebijakan obat ini bakal diatur dalam formularium obat nasional. Dia berharap bulan depan sudah diterbitkan list atau daftar obat-obatan yang digratiskan itu. Penentuan ini ditetapkan oleh komite nasional penyusunan formularium.
Dia mengatakan formularium obat-obatan yang bakal digratiskan ini keluar bulan depan. Maura menjelaskan bahwa yang dikeluarkan nanti bukan merek-merek obat. Tetapi yang diterbitkan adalah jenis-jenis obatanya, misalnya paracetamol dan sebagaimnya. Daftar obat-obatan ini nantinya akan diterbitkan juga di e-katalog Kemenkes. Bagi produsen obat nantinya bisa mengikuti tender pengadaan . (jpnn)
yang dibuka LKPP Kemenkes.
Meskipun obat ini nantinya digratiskan, Maura menjamin tidak boleh terjadi kelangkaan obat. Sebab dalam proses tender, pihak produsen obat sudah mengetahui potensi kebutuhan di masyarakat. Potensi kebutuhan obat-obatan ini diusulan oleh masing-masing daerah setahun sebelumnya.
Maura menuturkan sebagian besar jenis obat-obatan yang digratiskan ini adalah obat generik atau obat yang hak patennya sudah dibeli pemerintah. Dia mengatakan anggapan bahwa obat generik itu tidak ampuh adalah salah. “Celakanya yang bilang seperti ini adalah dokter,” tandasnya. Selain itu kasir-kasir farmasi di rumah sakit juga kerap mengatakan kepada pasien bahwa obat generik itu tidak manjur.(wan/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/