Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tinggal menunggu waktu. Hasil pemungutan suara (voting) rapat paripurna tadi malam (17/6), DPR akhirnya menerima usulan pemerintah untuk mengurangi subsidi BBM dalam RAPBN Perubahan 2013. Selain itu RAPBN Perubahan juga memuat kompensasi dari kenaikan harga BBM meliputi Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) untuk rakyat miskin sebesar Rp150 ribu per kepala keluarga selama empat bulan.
Pemerintah kini tinggal melaksanakan pengurangan subsidi dengan menaikkan harga BBM. Dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pemerintah mengumumkan tanggal pemberlakuan kenaikan harga BBM pada akhir pekan. Proses pengambilan keputusan dalam paripurna DPR berlangsung maraton. Pimpinan rapat yang juga Ketua DPR Marzuki Alie bahkan sempat melakukan dua kali istirahat. Setelah skors selama 5 jam untuk lobi pimpinan fraksi, rapat paripurna kembali dimulai sekitar pukul 20.40.
Marzuki mengatakan, karena forum lobi gagal menemukan kata sepakat, pengesahan RAPBN Perubahan 2013 akan ditentukan melalui voting atau pemungutan suara. ‘Opsinya satu saja, menerima RAPBN Perubahan 2013, atau menolak,’ kata Marzuki dalam rapat.
Sebelum voting, masing-masing fraksi diberi kesempatan menyatakan pandangan. Hasilnya masih sama, 5 fraksi menerima (Demokrat, Golkar, PAN, PPP, PKB) dan 4 fraksi menolak (PDIP, PKS, Gerindra, Hanura).
Voting lantas dilakukan terbuka. Dari kubu yang menolak RAPBN Perubahan yang didalamnya terdapat implikasi kenaikan harga BBM bersubsidi, 91 anggota Fraksi PDIP menyatakan menolak, demikian pula 51 anggota Fraksi PKS, 25 anggota Fraksi Gerindra, dan 14 anggota Fraksi Hanura. Total, ada 181 anggota yang menolak.
Sementara itu, dari kubu yang menerima RAPBN Perubahan 2013, 143 anggota Fraksi Partai Demokrat menyatakan dukungan, demikian pula 98 anggota Fraksi Partai Golkar, 40 anggota Fraksi PAN, 34 anggota Fraksi PPP, dan 23 anggota Fraksi PKB. Total, ada 338 anggota yang menerima.
Suasana ruang rapat langsung ricuh begitu hasil voting dibacakan. Sekitar 20-an delegasi dari kelompok mahasiswa yang ada di balkon kanan untuk memantau rapat paripurna, serentak berdiri dan bernyanyi serta meneriakkan yel-yel menolak kenaikan BBM.Belasan anggota Pamdal langsung menyergap dan mendorong kelompok mahasiswa menuju lorong keluar ruang rapat. Sikap represif tersebut memicu reaksi 15 delegasi serikat pekerja di balkon belakang yang lantas ikut berteriak dan hendak merangsek bergabung dengan kelompok mahasiswa, namun upaya mereka dihadang belasan anggota Pamdal.
Melihat kondisi yang semakin ricuh. Beberapa anggota dewan berteriak kepada Pamdal agar tidak melakukan pemukulan. Marzuki Alie juga meminta hal yang sama. ‘Pamdal jangan menangani dengan kekerasan, itu semua anak-anak kita,’ ujarnya dengan nada tinggi.
Suasana berangsur normal ketika rombongan mahasiswa dan serikat pekerja sudah keluar dari ruang paripurna. Rapat kemudian ditutup sekitar pukul 22.30 dengan ucapan terima kasih dari pemerintah yang diwakili oleh menteri keuangan.
Menkeu Chatib Basri mengatakan, pemerintah butuh waktu beberapa hari menyelesaikan proses administrasi RAPBN Perubahan 2013 menjadi undang-undang. Itu yang akan dipakai sebagai dasar penetapan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) yang di dalamnya terdapat paket kompensasi kenaikan harga BBM. Setelah itu, barulah pemerintah menaikkan harga. Butuh waktu berapa lama? “Mungkin beberapa hari ke depan, kita usahakan secepatnya,” kata Chatib saat konferensi pers dadakan tadi malam (17/6).
Senada dengan Chatib, Wamenkeu Mahendra Siregar mengatakan, waktu pasti kenaikan harga BBM ada di tangan Presiden SBY. Namun, karena kebijakan itu menjadi prioritas, Kemenkeu akan memproses dengan cepat. “Tinggal menghitung hari lah,” katanya.
APBNP 2013 sebenarnya tidak memuat secara eksplisit kenaikan harga BBM. Namun, pada pasal 8 ayat 1, subsidi BBM dan elpiji ditetapkan sebesar Rp199,85 triliun, naik bila dibandingkan dengan angka dalam APBN 2013 yang sebesar Rp193 triliun.
Besaran subsidi Rp199,85 triliun itulah yang di dalamnya terdapat substansi kenaikan harga BBM bersubsidi jenis premium dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 6.500 per liter dan solar dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 5.500 per liter. Kuota volume BBM bersubsidi juga dinaikkan dari 45 juta kiloliter menjadi 48 juta kiloliter. Lantas, apa kompensasi yang akan diberikan pemerintah kepada rakyat miskin yang terkena imbas kenaikan harga BBM subsidi? Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan program kompensasi. “Total nilainya Rp 29 triliun,” ujarnya.
Perinciannya, pelaksanaan program percepatan dan perluasan perlindungan sosial (P4S) senilai Rp 12,5 triliun yang terdiri atas program bantuan siswa miskin Rp 7,5 triliun, program keluarga harapan (PKH) Rp 0,7 triliun, dan program beras untuk masyarakat miskin (raskin) Rp 4,3 triliun dengan penambahan penyaluran menjadi 15 kali dan percepatan penyalurannya.
Lalu, ada pula pelaksanaan program khusus, yakni pemberian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) Rp 9,3 triliun dengan parameter 15,5 juta rumah tangga sasaran (RTS) sebesar Rp 150 ribu per bulan per rumah tangga selama empat bulan. Selain itu, ada tambahan anggaran untuk program infrastruktur dasar sebesar Rp7,25 triliun.
Bagaimana dengan potensi tambahan 4 juta orang miskin baru gara-gara kenaikan harga BBM? Armida mengatakan, tambahan itu akan terjadi jika pemerintah menaikkan harga BBM dan tidak menjalankan program kompensasi. “Jadi, kalau kompensasi diberikan, tidak ada tambahan orang miskin baru,” jelasnya.(owi/fal/c10/agm/jpnn)