26.7 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Malaysia Protes, 2 Pendemo Tortor Ditangkap

JAKARTA-Persoalan klaim kebudayaan Indonesia oleh Malaysia terus berlanjut. Setelah pemerintah Indonesia menyatakan mengirimkan nota diplomatik sebagai wujud protes kepada negeri jiran atas klaim tari Tortor dan Gordang Sambilan, Malaysia juga mengirimkan protesnya kepada Indonesia.

Buntutnya, pemerintah menangkap dua warganya demi ‘menyenangkan’ hati Malaysia.

Protes tersebut berkaitan dengan insiden saat aksi demonstrasi yang terjadi di kantor Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengungkapkan, keberatan dari Malaysia tersebut sudah sampai ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat tiba dari lawatan luar negerinya, Selasa (26/6) pagi.

“Memang ada komunikasi dengan menlu kita (terkait keberatan Malaysia tersebut),” kata Julian di Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, kemarin (27/6). Presiden, lanjut dia, menginstruksikann
untuk menindaklanjuti protes dengan memproses siapa yang harus bertanggung jawab.

Nah, laporan dari Polda Metro Jaya menyebutkan, telah diamankan dua orang yang dianggap bertanggung jawab atas aksi yang membuat pemerintah melayangkan protes. “Jadi ini merespon apa yang menjadi keberatan pihak Malaysia, bahwa pemerintah Indonesia tidak diam, hukum tetap berjalan dan ditegakkan,” urai Julian.

Selanjutnya, pihaknya menyerahkan kepada aparat yang berwenang untuk menindaklanjuti dengan langkah penyelidikan.

Menurut Julian, presiden memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. tidak hanya dengan Malaysia, namun juga dengan negara lain karena berkaitan dengan menjaga hubungan baik antarnegara. “Itu adalah tanggung jawab pemerintah untuk mengamankan dan menjaga perwakilan asing dari negara sahabat di tempat kita,” kata Julian.

Terpisah, Polda Metro Jaya membenarkan pihaknya telah menangkap dua orang yang diduga melakukan perusakan di Kedutaan Malaysia. “Betul, atas nama Bagus dan Deni,” ujar Kabidhumas Polda Metro Kombes Rikwanto pada Jawa Pos (grup Sumut Pos) kemarin.

Menurut mantan Kapolres Klaten itu, Bagus diduga melakukan pembakaran bendera Malaysia di depan Kedutaan pada 22 Juni 2012. “Dia sengaja melakukan provokasi,” katanya.

Lalu, Deni ditangkap pada 26 Juni 2012 karena memaksa masuk ke mess dewan kedutaan Malaysia. “Keduanya masih diperiksa intensif oleh penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya,” kata alumnus Akpol 1988 itu.
Rikwanto menjelaskan, pihaknya bersikap proporsional dalam kasus ini. “Siapapun yang melakukan pengrusakan itu sudah masuk tindakan pidana,” katanya. “Bukan karena kita diminta Malaysia,” tambah Rikwanto.  (fal/rdl/jpnn)

JAKARTA-Persoalan klaim kebudayaan Indonesia oleh Malaysia terus berlanjut. Setelah pemerintah Indonesia menyatakan mengirimkan nota diplomatik sebagai wujud protes kepada negeri jiran atas klaim tari Tortor dan Gordang Sambilan, Malaysia juga mengirimkan protesnya kepada Indonesia.

Buntutnya, pemerintah menangkap dua warganya demi ‘menyenangkan’ hati Malaysia.

Protes tersebut berkaitan dengan insiden saat aksi demonstrasi yang terjadi di kantor Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengungkapkan, keberatan dari Malaysia tersebut sudah sampai ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat tiba dari lawatan luar negerinya, Selasa (26/6) pagi.

“Memang ada komunikasi dengan menlu kita (terkait keberatan Malaysia tersebut),” kata Julian di Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, kemarin (27/6). Presiden, lanjut dia, menginstruksikann
untuk menindaklanjuti protes dengan memproses siapa yang harus bertanggung jawab.

Nah, laporan dari Polda Metro Jaya menyebutkan, telah diamankan dua orang yang dianggap bertanggung jawab atas aksi yang membuat pemerintah melayangkan protes. “Jadi ini merespon apa yang menjadi keberatan pihak Malaysia, bahwa pemerintah Indonesia tidak diam, hukum tetap berjalan dan ditegakkan,” urai Julian.

Selanjutnya, pihaknya menyerahkan kepada aparat yang berwenang untuk menindaklanjuti dengan langkah penyelidikan.

Menurut Julian, presiden memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. tidak hanya dengan Malaysia, namun juga dengan negara lain karena berkaitan dengan menjaga hubungan baik antarnegara. “Itu adalah tanggung jawab pemerintah untuk mengamankan dan menjaga perwakilan asing dari negara sahabat di tempat kita,” kata Julian.

Terpisah, Polda Metro Jaya membenarkan pihaknya telah menangkap dua orang yang diduga melakukan perusakan di Kedutaan Malaysia. “Betul, atas nama Bagus dan Deni,” ujar Kabidhumas Polda Metro Kombes Rikwanto pada Jawa Pos (grup Sumut Pos) kemarin.

Menurut mantan Kapolres Klaten itu, Bagus diduga melakukan pembakaran bendera Malaysia di depan Kedutaan pada 22 Juni 2012. “Dia sengaja melakukan provokasi,” katanya.

Lalu, Deni ditangkap pada 26 Juni 2012 karena memaksa masuk ke mess dewan kedutaan Malaysia. “Keduanya masih diperiksa intensif oleh penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya,” kata alumnus Akpol 1988 itu.
Rikwanto menjelaskan, pihaknya bersikap proporsional dalam kasus ini. “Siapapun yang melakukan pengrusakan itu sudah masuk tindakan pidana,” katanya. “Bukan karena kita diminta Malaysia,” tambah Rikwanto.  (fal/rdl/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/