26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Penyaluran Raskin untuk Juli dan Agustus Dipercepat

MEDAN-Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1433 H, Pemerintah Kota Medan aka mempercepat penyaluran Beras Miskin (Raskin) untuk jatah Bulan Juli dan Agustus. Jatah kedua bulan ini akan disalurkan mulai Juni hingga Juli untuk membantu masyarakat miskin dalam menghadapi Bulan Ramadan.

“Penyaluran raskin untuk bulan Juli dan Agustus akan kita percepat. Ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam menghadapi Bulan Ramadhan ini. Jatah bulan Juli dan Agustus akan kita salurkan mulai sekarang hingga awal Juli nanti, sehingga persoalan beras akan teratasi bagi masyarakat kurang mampu” ujar Kepala Bagian Perekonomian Pemko Medan, Dahnar Siregar MM di Balai Kota, Jumat (21/6).

Dijelaskannya, tindakan yang dilakukan Pemko Medan ini murni untuk membantu masyarakat. Karena itu, dia berharap agar masyarakat yang berhak menerima raskin ini bisa mengambil jatahnya sesuai dengan jadwal yang akan diberikan kelurahan. “Kita mengimbau agar masyarakat yang menerima sudah bisa mengambil jatahnya di kelurahan sesuai jadwal yang akan ditentukan,” jelasnya.

Jatah raskin untuk setiap kelurahan sudah mulai disalurkan ke kelurahan masing-masing. Kecamatan yang paling dulu disalurkan adalah yang telah melunasi pembayaran raskin. Hingga saat ini, sudah ada tiga kecamatan yang disalurkan. “Kita sudah menyalurkan jatah raskin ke tiga kecamatan. Mereka adalah, penerima yang sudah melunasi bayaran hingga Bulan Mei,” sebutnya tanpa merinci ketiga kecamatan itu.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, Heri Zulkarnain menyambut baik tindakan Pemko Medan ini. Penyaluran raskin untuk bulan Juli dan Agustus dipercepat disebutkan akan membantu masyarakat yang menerima.(dek)

MEDAN-Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1433 H, Pemerintah Kota Medan aka mempercepat penyaluran Beras Miskin (Raskin) untuk jatah Bulan Juli dan Agustus. Jatah kedua bulan ini akan disalurkan mulai Juni hingga Juli untuk membantu masyarakat miskin dalam menghadapi Bulan Ramadan.

“Penyaluran raskin untuk bulan Juli dan Agustus akan kita percepat. Ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam menghadapi Bulan Ramadhan ini. Jatah bulan Juli dan Agustus akan kita salurkan mulai sekarang hingga awal Juli nanti, sehingga persoalan beras akan teratasi bagi masyarakat kurang mampu” ujar Kepala Bagian Perekonomian Pemko Medan, Dahnar Siregar MM di Balai Kota, Jumat (21/6).

Dijelaskannya, tindakan yang dilakukan Pemko Medan ini murni untuk membantu masyarakat. Karena itu, dia berharap agar masyarakat yang berhak menerima raskin ini bisa mengambil jatahnya sesuai dengan jadwal yang akan diberikan kelurahan. “Kita mengimbau agar masyarakat yang menerima sudah bisa mengambil jatahnya di kelurahan sesuai jadwal yang akan ditentukan,” jelasnya.

Jatah raskin untuk setiap kelurahan sudah mulai disalurkan ke kelurahan masing-masing. Kecamatan yang paling dulu disalurkan adalah yang telah melunasi pembayaran raskin. Hingga saat ini, sudah ada tiga kecamatan yang disalurkan. “Kita sudah menyalurkan jatah raskin ke tiga kecamatan. Mereka adalah, penerima yang sudah melunasi bayaran hingga Bulan Mei,” sebutnya tanpa merinci ketiga kecamatan itu.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, Heri Zulkarnain menyambut baik tindakan Pemko Medan ini. Penyaluran raskin untuk bulan Juli dan Agustus dipercepat disebutkan akan membantu masyarakat yang menerima.(dek)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/