JAKARTA- Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui jalur Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun Ajaran 2013/2014 disetujui sebanyak dua ribu siswa. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai membuka pendaftaran hari ini (1/7) sampai 13 Juli 2013.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Restuardy Daud, mengatakan formasi tersebut berdasarkan Surat Menteri PAN dan RB Nomor: B/1975/M.PANRB/ 6/2013, tanggal 5 Juni 2013. Selanjutnya ditentukan bahwa pendaftaran dilakukan oleh peserta seleksi CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/ 2014 di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia.
Tahapan dalam Seleksi Penerimaan CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014 menggunakan Sistem Gugur meliputi mulai dari seleksi administrasi, tes kompetensi dasar, tes kesehatan, sampai dengan wawancara penentuan akhir yang dilakukan oleh para pejabat eselon I Kemendagri, Kepala Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, pimpinan IPDN, Dosen IPDN terpilih, dan para pejabat eselon II terkait.
“Materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) untuk mengukur kecerdasan majemuk (multiple intelligences) CPNS Calon Praja IPDN, disiapkan oleh Kementerian PAN dan RB dan BKN bersama 10 Konsorsium Perguruan Tinggi, yang terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Wawasan Kebangsaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis akhir pekan kemarin. Dalam perekrutan kali ini, Kemendagri melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Telah dijalin kesepakatan antara Sekretaris Jenderal Kemendagri dengan KPK dengan tujuan untuk mewujudkan seleksi yang netral, obyektif, terbuka dan transparan, maka setiap tahapan dalam Seleksi Penerimaan CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014 berada di bawah pengawasan lembaga Anti Rusuah itu.
Ardy mengatakan bahwa untuk keterlibatan dalam perekrutan calon Praja IPDN itu KPK diwakili oleh Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan.
“KPK berupaya membantu melakukan deteksi dini dan pencegahan korupsi serta pengawasan terhadap seluruh proses tahapan sejak awal seleksi,” tuturnya.
Keterlibatan KPK dalam perekrutan calon Praja IPDN ini akan dijadikan contoh model (role model) bagi Penerimaan Mahasiswa Pendidikan Tinggi Kedinasan pada Perguruan Tinggi Kedinasan lainnya, termasuk bagi Akademi Kepolisian (Akpol) dan bagi Tes CPNS di Kejaksaan dan Calon Hakim.
Selain itu, KPK akan menjadikan Kampus IPDN Pusat dan 7 (tujuh) Kampus IPDN Daerah sebagai pilot project Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZIWBK) yang nantinya dapat dijadikan contoh bagi Perguruan Tinggi Kedinasan Lainnya.
“KPK juga menyarankan agar dalam Tahapan Seleksi Penerimaan CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014, terdapat tes tersendiri atau diintegrasikan dengan tes lainnya, terkait dengan materi Tes Integritas dan Kejujuran,” imbuhnya. (gen/jpnn)