MEDAN – Pasca diumumkannya 10 nama tim seleksi (timsel) komisioenr Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, giliran lima komisioner KPU Sumut berniat mempertahankan kursinya.
Lima komisioner KPU Sumut yang memastikan maju kembali dalam kompetisi menuju komisioner periode 2013-2018 diantaranya Surya Perdana, Bengkel Ginting, Nurlela Djohan, Rajin Sitepu dan Jamaluddin Rambe.
Seluruh komisioner KPU Sumut yang saat ini aktif mengaku siap bersaing demi duduk kembali. Seperti diutarakan seorang komisioner KPU Sumut, Bengkel Ginting menyatakan, tanpa ditanya publik sudah bisa paham, karena saat menerima pergantian antar waktu (PAW) dengan sisa waktu bertugas hanya 4 bulan menunjukkan siap maju lagi.
“Dengan waktu 4 bulan bertugas bisa menunjukkan integritas sebagai penyelenggara. Karena integritas sebagai penyelenggara diuji melalui dua even besar tahapan pemilihan pemilihan umum (pemilu) 2014 hingga akhir jabatan 24 September 2013. Kami berharap, kerjaan kami mendapat apresiasi dari KPU pusat,” kata mantan Ketua KPU Kabupaten Karo periode 2003-2008 ini.
Hal senada juga disampaikan Ketua KPU Sumut Surya Perdana dan Nurlela Djohan secara tegas mau kembali duduk sebagai komisioner di periode berikutnya.
Nurlela menyatakan, sebagai incumbent tidak menjamin lolos dan duduk kembali. Integritas dan kejujuran selama menjabat mungkin bisa dinilai oleh KPU Pusat dari kinerjanya selama ini.
“Sebagai perempuan kita inginnya keterwakilan itu diakomodir. Tapi kan semua tergantung tim seleksi. Karena di aturannya bukan kewajiban, namun mempertimbangkan keterwakilan perempuan,” katanya.
Sementara itu, Rajin Sitepu dan Jamaluddin juga menyatakan siap bertarung demi mempertahankan kedudukan saat ini. Persiapan dilakukan sejalan dengan penyelesaian tugas akhir yang bertepatan dengan tahapan pemilu 2014. “Kalau persiapan, ya disiapkan sejalan dengan tahapan,” sebutnya.
Selain dari komisioner KPU Sumut, ada sejumlah nama yang juga ikut meramaimaikan bursa KPU Sumut periode 2013-2018, diantaranya Anggota Panwaslu Kabupaten Dairi, Gabarel Sinaga, Ketua KPU Kota Medan Evie Novida Ginting, serta nama lainnya yang juga sudah berpengalaman di KPU Kabupaten/Kota lainnya di Sumut.
Menanggapi lima komisioner ikut maju, Pengamat Politik FISIP-USU, Agus Suriadi menyampaikan secara umum memang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilu di kabupaten/kota di Sumut banyak menemui kendala teknis. Seperti perubahan aturan-aturan yang terus menerus terjadi, sehingga membuat kesulitan komisioner.
Kondisi tersebut, paparnya menemui banyak kekurangan terjadi dalam penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu. (mag-5)