27.8 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Ayah Ivan Kutuk Oknum yang Mencuci Otak Anaknya

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos Kedua orangtua Ivan Armadi Hasugian, pelaku percobaan bom bunuh diri, yakni Makmur Hasugian dan Arista Purba, berada di ruang pemeriksaan Satreskrim Polresta Medan, Selasa (30/8/2016).
Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Kedua orangtua Ivan Armadi Hasugian, pelaku percobaan bom bunuh diri, yakni Makmur Hasugian dan Arista Purba, berada di ruang pemeriksaan Satreskrim Polresta Medan, Selasa (30/8/2016).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Makmur Hasugian, ayah kandung Ivan Armadi Hasugian (18), seorang pengacara di Medan, mendampingi anaknya selama proses hukum di kepolisian. Makmur meminta kepada pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku lainnya. Dia menilai, anaknya tidak mungkin melakukan aksi teror tersebut, tanpa ada pihak lain yang mengkomandoinya.

“Anak saya ini di bawah umur, ada orang tertentu mengajari, mencuci otak dan mendoktrinnya. Dengan ini, anak saya adalah korban dalam aksi teror tersebut,” tegas Makmur kepada wartawan di Mapolresta Medan, Selasa (30/8/2016).

Karenanya, dia mendesak Kepolisian segera mengungkap dan menangkap penyuruh anak bungsunya itu melakukan teror di Gereja Katolik Stasi Santo Yoseph Medan, Minggu (28/8) lalu. “Untuk sehari-hari dari sejak kecil anak saya itu baik, taat salat. Anak saya itu tahunya sekolah dan mengerjakan salat lima waktu sehari. Apa-apa yang saya suruh dikerjakan,” jelasnya.

Dia sangat sedih dengan kondisi anaknya saat ini. Selain menghadapi proses hukum, Ivan juga mengalami luka parah di bagian wajah dan sekujur tubuhnya akibat dipukul para jemaat gereja tersebut.

“Saya jenguk anak saya di Polresta Medan, mukanya sudah macam tape. Saya sangat sedih melihat dan saya mengutuk siapa orang mencuci otaknya itu. Itu harus ‘dikipas’ (ditangkap) oleh polisi,” katanya.

Sebelumnya, Makmur tidak melihat sifat aneh dari anaknya. Termasuk orang-orang tidak dikenal datang ke rumahnya.

“Tiap malam ini, saya menangis kenapa anak saya seperti ini. Kita harapkan polisi bisa mengungkap pelaku lainnya, yang mencuci otak anak saya ini,” imbuhnya.

Selain itu, dia mengharapkan kepada anaknya untuk terbuka kepada polisi dengan menceritakan siapa penyuruh aksi teror tersebut. Makmur mengakui, anaknya tidak terbuka kepada penyidik kepolisian atas kasus teror bom tersebut.

Di sisi lain, untuk penanganan kasus teror yang menjerat Ivan, bahwa polisi membawa proses penyidikan dengan sistem peradilan anak, sesuai dengan UU No 11 tahun 2012 tentang peradilan anak. Hal itu, disambut baik oleh Ketua Pokja Pengaduan dan Fasilitasi Pelayanan KPAID Sumut Muslim Harahap. Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Polresta Medan dan keluarga Ivan.

“Ini anak di bawah umur, berkonflik dengan hukum harus dibawa ke peradilan anak sesuai dengan UU No 11 tahun 2012 tentang peradilan anak,” kata Muslim kepada awak media ini di Pengadilan Negeri (PN) Medan, kemarin sore.

Dengan itu, dia mengharapkan adanya upaya hukum khusus terhadap Ivan. Mengingat pelaku masih anak-anak yang harus mendapatkan pembinaan. Bukan hukuman secara formil hukum.

“Makanya akan kita damping dengan berkoordinasi dengan Polresta Medan dan keluarga Ivan. Untuk keluarga sudah saya telpon. Untuk di Polres belum, kita hargai dulu proses penyidikan sementara ini,” tuturnya. (ted/gus/prn)

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos Kedua orangtua Ivan Armadi Hasugian, pelaku percobaan bom bunuh diri, yakni Makmur Hasugian dan Arista Purba, berada di ruang pemeriksaan Satreskrim Polresta Medan, Selasa (30/8/2016).
Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Kedua orangtua Ivan Armadi Hasugian, pelaku percobaan bom bunuh diri, yakni Makmur Hasugian dan Arista Purba, berada di ruang pemeriksaan Satreskrim Polresta Medan, Selasa (30/8/2016).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Makmur Hasugian, ayah kandung Ivan Armadi Hasugian (18), seorang pengacara di Medan, mendampingi anaknya selama proses hukum di kepolisian. Makmur meminta kepada pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku lainnya. Dia menilai, anaknya tidak mungkin melakukan aksi teror tersebut, tanpa ada pihak lain yang mengkomandoinya.

“Anak saya ini di bawah umur, ada orang tertentu mengajari, mencuci otak dan mendoktrinnya. Dengan ini, anak saya adalah korban dalam aksi teror tersebut,” tegas Makmur kepada wartawan di Mapolresta Medan, Selasa (30/8/2016).

Karenanya, dia mendesak Kepolisian segera mengungkap dan menangkap penyuruh anak bungsunya itu melakukan teror di Gereja Katolik Stasi Santo Yoseph Medan, Minggu (28/8) lalu. “Untuk sehari-hari dari sejak kecil anak saya itu baik, taat salat. Anak saya itu tahunya sekolah dan mengerjakan salat lima waktu sehari. Apa-apa yang saya suruh dikerjakan,” jelasnya.

Dia sangat sedih dengan kondisi anaknya saat ini. Selain menghadapi proses hukum, Ivan juga mengalami luka parah di bagian wajah dan sekujur tubuhnya akibat dipukul para jemaat gereja tersebut.

“Saya jenguk anak saya di Polresta Medan, mukanya sudah macam tape. Saya sangat sedih melihat dan saya mengutuk siapa orang mencuci otaknya itu. Itu harus ‘dikipas’ (ditangkap) oleh polisi,” katanya.

Sebelumnya, Makmur tidak melihat sifat aneh dari anaknya. Termasuk orang-orang tidak dikenal datang ke rumahnya.

“Tiap malam ini, saya menangis kenapa anak saya seperti ini. Kita harapkan polisi bisa mengungkap pelaku lainnya, yang mencuci otak anak saya ini,” imbuhnya.

Selain itu, dia mengharapkan kepada anaknya untuk terbuka kepada polisi dengan menceritakan siapa penyuruh aksi teror tersebut. Makmur mengakui, anaknya tidak terbuka kepada penyidik kepolisian atas kasus teror bom tersebut.

Di sisi lain, untuk penanganan kasus teror yang menjerat Ivan, bahwa polisi membawa proses penyidikan dengan sistem peradilan anak, sesuai dengan UU No 11 tahun 2012 tentang peradilan anak. Hal itu, disambut baik oleh Ketua Pokja Pengaduan dan Fasilitasi Pelayanan KPAID Sumut Muslim Harahap. Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Polresta Medan dan keluarga Ivan.

“Ini anak di bawah umur, berkonflik dengan hukum harus dibawa ke peradilan anak sesuai dengan UU No 11 tahun 2012 tentang peradilan anak,” kata Muslim kepada awak media ini di Pengadilan Negeri (PN) Medan, kemarin sore.

Dengan itu, dia mengharapkan adanya upaya hukum khusus terhadap Ivan. Mengingat pelaku masih anak-anak yang harus mendapatkan pembinaan. Bukan hukuman secara formil hukum.

“Makanya akan kita damping dengan berkoordinasi dengan Polresta Medan dan keluarga Ivan. Untuk keluarga sudah saya telpon. Untuk di Polres belum, kita hargai dulu proses penyidikan sementara ini,” tuturnya. (ted/gus/prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/