26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Operasional Pasar Induk Terkendala Pembebasan Lahan

Peresmian Pasar Induk Sayur dan Buah di Kelurahan Lau Cih, Medan Tuntungan hingga kini belum jelas. Pemko Medan mengklaim pengoperasiannya masih terkendala pembangunan sarana pendukung yang belum selesai.

“Ya, pengoperasian Pasar Induk Tuntungan itu masih terkendala pembangunan sarana pendukungnya. Kita sedang berusaha agar sarana pendukung itu cepat selesai,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin MSi di Grand Aston, Senin (8/7)

Dijelaskan Eldin, Pemko Medan tidak pernah membiarkan Pasar Induk itu terbengkalai. Saat ini sedang dilakukan penataan. Setelah penataan selesai, maka para pedagang di Jalan Sutomo dan Jalan Veteran akan diundang untuk mellihat. “Tidak ada kita biarkan. Pasar Induk itu sedang dalam tahap penataan. Setelah penataan, maka kita undang pedagang di Jalan Sutomo dan Jalan Veteran untuk melihat langsung,” jelasnya.

Menurutnya, pembangunan sarana dan prasarana juga sedang dilakukan. Pemko Medan ingin agar ketika para pedagang sudah menempati Pasar Induk itu, maka semuanya sudah siap. “Sebelumn ditempati, kita harus mempersiapkan semuanya. Kita ingin ketika pedagang sudah pindah, maka semuanya sudah siap, termasuk sarana dan prasarana,” paparnya.

Informasi yang diperoleh Sumut Pos, salah satu yang menjadi penghalang pengoperasian Pasar Induk ini adalah belum terselesaikannya pembebasan lahan. Seperti yang diketahui, jalan masuk ke Pasar Induk ini perlu diperlebar. Dan, beberapa lahan milik masyarakat belum berhasil dibebaskan. “Ya, memang masih terkendala pembebasan lahan,” kata Ketua Tim Pembebasan Lahan Thomas Sinuhaji.

Thomas mengatakan, untuk pembebasan lahan guna pelebaran jalan akses masuk, ada satu persil yang belum dibebaskan, yakni lahan milik PT Angkasa Pura II. Sedangkan untuk lahan masyarakat, Thomas mengklaim tidak ada masalah. “Kalau lahan masyarakat, tidak ada masalah, semuanya sudah dibebaskan. Tapi, ada lahan milik PT Angkasa Pura belum dibebaskan, itu yang menjadi kendala,” ungkapnya.

Namun, Thomas optimis proses pembebasan lahan PT Angkasa Pura II akan selesai dalam bulan ini. “Pembebasannya terkendala karena proses di PT Angkasa Pura dimana harus melalui izin pimpinan mereka di pusat. Sekarang sedang di proses dan kita yakin dalam bulan ini akan selesai,” sebutnya. (dek)

Peresmian Pasar Induk Sayur dan Buah di Kelurahan Lau Cih, Medan Tuntungan hingga kini belum jelas. Pemko Medan mengklaim pengoperasiannya masih terkendala pembangunan sarana pendukung yang belum selesai.

“Ya, pengoperasian Pasar Induk Tuntungan itu masih terkendala pembangunan sarana pendukungnya. Kita sedang berusaha agar sarana pendukung itu cepat selesai,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin MSi di Grand Aston, Senin (8/7)

Dijelaskan Eldin, Pemko Medan tidak pernah membiarkan Pasar Induk itu terbengkalai. Saat ini sedang dilakukan penataan. Setelah penataan selesai, maka para pedagang di Jalan Sutomo dan Jalan Veteran akan diundang untuk mellihat. “Tidak ada kita biarkan. Pasar Induk itu sedang dalam tahap penataan. Setelah penataan, maka kita undang pedagang di Jalan Sutomo dan Jalan Veteran untuk melihat langsung,” jelasnya.

Menurutnya, pembangunan sarana dan prasarana juga sedang dilakukan. Pemko Medan ingin agar ketika para pedagang sudah menempati Pasar Induk itu, maka semuanya sudah siap. “Sebelumn ditempati, kita harus mempersiapkan semuanya. Kita ingin ketika pedagang sudah pindah, maka semuanya sudah siap, termasuk sarana dan prasarana,” paparnya.

Informasi yang diperoleh Sumut Pos, salah satu yang menjadi penghalang pengoperasian Pasar Induk ini adalah belum terselesaikannya pembebasan lahan. Seperti yang diketahui, jalan masuk ke Pasar Induk ini perlu diperlebar. Dan, beberapa lahan milik masyarakat belum berhasil dibebaskan. “Ya, memang masih terkendala pembebasan lahan,” kata Ketua Tim Pembebasan Lahan Thomas Sinuhaji.

Thomas mengatakan, untuk pembebasan lahan guna pelebaran jalan akses masuk, ada satu persil yang belum dibebaskan, yakni lahan milik PT Angkasa Pura II. Sedangkan untuk lahan masyarakat, Thomas mengklaim tidak ada masalah. “Kalau lahan masyarakat, tidak ada masalah, semuanya sudah dibebaskan. Tapi, ada lahan milik PT Angkasa Pura belum dibebaskan, itu yang menjadi kendala,” ungkapnya.

Namun, Thomas optimis proses pembebasan lahan PT Angkasa Pura II akan selesai dalam bulan ini. “Pembebasannya terkendala karena proses di PT Angkasa Pura dimana harus melalui izin pimpinan mereka di pusat. Sekarang sedang di proses dan kita yakin dalam bulan ini akan selesai,” sebutnya. (dek)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/