29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Poldasu Didesak Periksa Kadis Kesos Sumut

MEDAN -Massa dari Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumatera Utara (Gerbaraksu) mendesak Polda Sumut menyelidiki dugaan korupsi di Dinas Kesejahteraan Sosial (Kesos) Sumut, termasuk memeriksa kepala dinas Drs Alexius Purba. Pernyataan itu mereka sampaikan saat berunjukrasa di Mapoldasu, Selasa (17/7).

Dugaan korupsi di Dinas Kesos Sumut, kata mereka, terjadi pada pembangunan rumah Komunitas Adat Tertinggal (KAT) di Kabupaten Nias dengan anggaran Rp1,2 miliar yang sebelumnya sudah dilaporkan sebuah lembaga masyakarat ke Kejatisu pada Februari lalu.

“Pada proyek tersebut diproyeksikan 30 rumah KAT di Desa Tuhawaebu, Kecamatan Idanagawo, Nias dengan anggaran Rp1,2 miliar bersumber dari APBN 2011. Namun diduga terjadi mark-up,” kata koordinator aksi, Saharuddin.

Berdasarkan pengaduan masyarakat dan investigasi, kata dia, sampai Januari 2013 pekerjaan tersebut tidak tuntas, bahkan pembangunan hanya 60 persen dan sisa anggaran diduga telah raib. “Alexius Purba merupakan kuasa pengguna anggaran di instansi tersebut,” ujarnya menjelaskan, surat perintah kerja 15 November sampai 15 Desember 2011.

Dugaan korupsi lain di Dinas Kesos yang didesak untuk diusut yakni, dana Rencana Kebijakan Anggaran APBD Dinas Kesejahteraan Sosial Sumut tahun 2001 senilai Rp84.656.059.557. Kemudian dana pajak APBN dan APDB tahun 2012 Rp50.891.321.314, dana Potensi Dinas Kesejahteraan Sosial Sumut sebesar Rp2.782.320.00 ditambah dana pemberdayaan fakir miskin Rp16.703.977.000.

Kemudian program Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial Rp14.855.030.530, program Pembinaan Usaha Ekonomi Produktif Anak Jalanan Rp127 juta, pembinaan dan bantuan stimulan UEP orangtua, anak jalanan Rp116.860.000. Selanjutnya dana Jaminan Sosial Rp15.308.780.539, dana fisik dan makanan panti dari 13 KA UPTD sebesar Rp19.578.400.200, pengadaan AC Rp50 juta, perlengkapan kantor Rp100 juta, pengadaan lemari Rp100 juta, meubiler Rp328 juta, meja kerja Rp200 juta, kursi kerja Rp128 juta, penghias rumah tangga Rp100 juta, vuatrage, gorden dan sejenisnya Rp100 juta, dan pemeliharaan rutin berkala kendaraan dinas/operasional belanja jasa service Rp632 juta. (azw)

MEDAN -Massa dari Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumatera Utara (Gerbaraksu) mendesak Polda Sumut menyelidiki dugaan korupsi di Dinas Kesejahteraan Sosial (Kesos) Sumut, termasuk memeriksa kepala dinas Drs Alexius Purba. Pernyataan itu mereka sampaikan saat berunjukrasa di Mapoldasu, Selasa (17/7).

Dugaan korupsi di Dinas Kesos Sumut, kata mereka, terjadi pada pembangunan rumah Komunitas Adat Tertinggal (KAT) di Kabupaten Nias dengan anggaran Rp1,2 miliar yang sebelumnya sudah dilaporkan sebuah lembaga masyakarat ke Kejatisu pada Februari lalu.

“Pada proyek tersebut diproyeksikan 30 rumah KAT di Desa Tuhawaebu, Kecamatan Idanagawo, Nias dengan anggaran Rp1,2 miliar bersumber dari APBN 2011. Namun diduga terjadi mark-up,” kata koordinator aksi, Saharuddin.

Berdasarkan pengaduan masyarakat dan investigasi, kata dia, sampai Januari 2013 pekerjaan tersebut tidak tuntas, bahkan pembangunan hanya 60 persen dan sisa anggaran diduga telah raib. “Alexius Purba merupakan kuasa pengguna anggaran di instansi tersebut,” ujarnya menjelaskan, surat perintah kerja 15 November sampai 15 Desember 2011.

Dugaan korupsi lain di Dinas Kesos yang didesak untuk diusut yakni, dana Rencana Kebijakan Anggaran APBD Dinas Kesejahteraan Sosial Sumut tahun 2001 senilai Rp84.656.059.557. Kemudian dana pajak APBN dan APDB tahun 2012 Rp50.891.321.314, dana Potensi Dinas Kesejahteraan Sosial Sumut sebesar Rp2.782.320.00 ditambah dana pemberdayaan fakir miskin Rp16.703.977.000.

Kemudian program Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial Rp14.855.030.530, program Pembinaan Usaha Ekonomi Produktif Anak Jalanan Rp127 juta, pembinaan dan bantuan stimulan UEP orangtua, anak jalanan Rp116.860.000. Selanjutnya dana Jaminan Sosial Rp15.308.780.539, dana fisik dan makanan panti dari 13 KA UPTD sebesar Rp19.578.400.200, pengadaan AC Rp50 juta, perlengkapan kantor Rp100 juta, pengadaan lemari Rp100 juta, meubiler Rp328 juta, meja kerja Rp200 juta, kursi kerja Rp128 juta, penghias rumah tangga Rp100 juta, vuatrage, gorden dan sejenisnya Rp100 juta, dan pemeliharaan rutin berkala kendaraan dinas/operasional belanja jasa service Rp632 juta. (azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/