30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

DPD RI Imbau Masyarakat Tunaikan Zakat

MEDAN- Disela-sela acara berbuka puasa bersama unsur FKPD, tokoh-tokoh serta berbagai lapisan masyarakat lainnya di kediamannya beberapa waktu lalu, Rahmat Shah menyempatkan diri membayarkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Daerah Sumatera Utara (BAZDASU).

Pembayaran Zakat olah Rahmat Shah langsung diterima oleh Ketua BAZDASU Drs H Amansyah Nasution disaksikan staf Bazdasu lainnya. “Alhamdulilah, kami telah membayarkan zakat pada tahun ini lebih awal. Hal ini guna meringankan Bazdasu menyalurkannnya kepada pihak yang mustahak untuk menerimanya,” ujar Rahmat Shah.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat kiranya dapat menunaikan zakat sebaiknya diawal-awal, karena zakat merupakan salah satu implementasi asas keadilan dalam sistem ekonomi Islam “Salah satu prinsip zakat yakni prinsip pemerataan dan keadilan; merupakan tujuan sosial zakat, yaitu membagi kekayaan yang diberikan Allah lebih merata dan adil kepada manusia, ujar Anggota DPD RI ini.

Senada dengan Rahmat Shah, Dosen IAIN Sumatera Utara Dr Ahyar Zein membenarkan. Khusus mengenai kewajiban melaksanakan zakat fitrah bagi umat Islam, menurut dia, sebaiknya dilaksanakan paling lambat sekitar pertengahan Ramadan. Dengan mempercepat proses pembayaran dan pendistribusian zakat fitrah, kata Achyar, akan lebih memberi kesempatan bagi mereka yang mustahak untuk memenuhi kebutuhannya dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri. (ila)

MEDAN- Disela-sela acara berbuka puasa bersama unsur FKPD, tokoh-tokoh serta berbagai lapisan masyarakat lainnya di kediamannya beberapa waktu lalu, Rahmat Shah menyempatkan diri membayarkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Daerah Sumatera Utara (BAZDASU).

Pembayaran Zakat olah Rahmat Shah langsung diterima oleh Ketua BAZDASU Drs H Amansyah Nasution disaksikan staf Bazdasu lainnya. “Alhamdulilah, kami telah membayarkan zakat pada tahun ini lebih awal. Hal ini guna meringankan Bazdasu menyalurkannnya kepada pihak yang mustahak untuk menerimanya,” ujar Rahmat Shah.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat kiranya dapat menunaikan zakat sebaiknya diawal-awal, karena zakat merupakan salah satu implementasi asas keadilan dalam sistem ekonomi Islam “Salah satu prinsip zakat yakni prinsip pemerataan dan keadilan; merupakan tujuan sosial zakat, yaitu membagi kekayaan yang diberikan Allah lebih merata dan adil kepada manusia, ujar Anggota DPD RI ini.

Senada dengan Rahmat Shah, Dosen IAIN Sumatera Utara Dr Ahyar Zein membenarkan. Khusus mengenai kewajiban melaksanakan zakat fitrah bagi umat Islam, menurut dia, sebaiknya dilaksanakan paling lambat sekitar pertengahan Ramadan. Dengan mempercepat proses pembayaran dan pendistribusian zakat fitrah, kata Achyar, akan lebih memberi kesempatan bagi mereka yang mustahak untuk memenuhi kebutuhannya dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri. (ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/