SIGLI – Pergaulan anak masa kini memang sudah diluar ambang batas. Buktinya, tidak disangka jika seorang siswi kelas I SMA sudah melakukan hubungan suami istri sebanyak 49 kali. Padahal yang bersangkutan juga salah satu santriwati di salah satu pondok pesantren di Pidie. Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Badan Kesejahteraan dan Pemberdayaan Perempuan (BKSPP), Kabupaten Pidie, Erhatunis.SH kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), Selasa (10/9), mengatakan, hal itu terjadi dikarenakan ketagihan melakukan perbuatan zina karena kurangnya pengawasan dari orang tua. Padahal, siswi tersebut mendapat pengawasan ketat dari orang tuanya. Kata Erhatunis, kasus tersebut diketahui ketika lelaki itu tidak mau bertanggung jawab terhadap siswi tersebut. Sehingga keluarga korban melapor ke BKSPP dan saat diperiksa petugas ternyata siswi SMA Kelas I itu mengaku sudah melakukan hubungan badan dengan teman lelakinya sebanyak 49 kali. Pengakuan itu langsung disampaikan oleh siswi itu sendiri kepada petugas BKSPP. “Saya heran juga kenapa kasus yang beginian masih terjadi di Pidie,”tutur Erhatunis. Erhatunis meminta kepada semua pihak agar mengawasi gerak-gerik dan pergaulan anak. Pemerintah juga didesak agar gencar mensosialisasikan bagaimana cara bergaul yang tidak melanggar hukum syari’at islam. (amr/smg)
Siswi SMA di Aceh Ngaku 49 Kali Bersetubuh
SIGLI – Pergaulan anak masa kini memang sudah diluar ambang batas. Buktinya, tidak disangka jika seorang siswi kelas I SMA sudah melakukan hubungan suami istri sebanyak 49 kali. Padahal yang bersangkutan juga salah satu santriwati di salah satu pondok pesantren di Pidie. Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Badan Kesejahteraan dan Pemberdayaan Perempuan (BKSPP), Kabupaten Pidie, Erhatunis.SH kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), Selasa (10/9), mengatakan, hal itu terjadi dikarenakan ketagihan melakukan perbuatan zina karena kurangnya pengawasan dari orang tua. Padahal, siswi tersebut mendapat pengawasan ketat dari orang tuanya. Kata Erhatunis, kasus tersebut diketahui ketika lelaki itu tidak mau bertanggung jawab terhadap siswi tersebut. Sehingga keluarga korban melapor ke BKSPP dan saat diperiksa petugas ternyata siswi SMA Kelas I itu mengaku sudah melakukan hubungan badan dengan teman lelakinya sebanyak 49 kali. Pengakuan itu langsung disampaikan oleh siswi itu sendiri kepada petugas BKSPP. “Saya heran juga kenapa kasus yang beginian masih terjadi di Pidie,”tutur Erhatunis. Erhatunis meminta kepada semua pihak agar mengawasi gerak-gerik dan pergaulan anak. Pemerintah juga didesak agar gencar mensosialisasikan bagaimana cara bergaul yang tidak melanggar hukum syari’at islam. (amr/smg)