* Pilkada Deliserdang LUBUK PAKAM- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Deliserdang meragukan akurasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati (Pilbub) Deli Serdang Tahun 2013.
Ketua Panwaslu Deliserdang, Erwin Lubis mengatakan, proses penyesuaian data pada DPS dan DPT yang dilakukan oleh KPU Deliserdang tidak berbasis Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
“Selain itu, Panwas juga menilai belum akuratnya pemutakhiran DPS untuk Pilbub, karena disaat bersamaan KPU Deliserdang juga sedang melakukan pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu Legislatif 2014,” kata Erwin, Senin (16/9) petang.
Dikatakan Erwin, untuk Pilbub dan Pemilu Legislatif 2014 di Deliserdang dipastikan tak ada DPT yang tak berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang lengkap dengan nama, tanggal lahir, dan tempat tinggalnya.
“Kalau ada DPT tanpa NIK atau NIK ganda, maka itu namanya siluman. Oleh karena itu kalau masyarakat menemukan NIK, nama, dan alamat ganda silakan laporkan ke Panwaslu terdekat,” tegasnya.
Anggota Panwaslu Deli Serdang, Erdiaman Purba menyebutkan, DPT adalah satu-satunya instrumen politik dalam Pilbub dan Pemilu 2014. Untuk itu, dia berharap seluruh pihak yang terlibat khususnya Parpol harus mengawal akurasi DPT.
“Kesadaran Pasangan Calon, Tim Kampanye Pasangan Calon, Suka Relawan Pasangan Calon ataupun Tim Sukses Pasangan Calon serta Partai Politik pengusung calon terbilang minim dalam mengontrol DPT,” ujarnya.
Terpisah, Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Penyelesaian Sengketa, Panwaslu Kabupaten Deli Serdang, Syahnan Daulay menginstruksikan kepada Panwaslu di 22 Kecamatan, agar sesegera mungkin melakukan Pengawasan Daftar Pemilih, dimulai dari DPS ke DPT Pilbub Deliserdang, serta perbaikan DPSHP Deli Serdang untuk Pemilu 2014. (mag-1) Powered by Telkomsel BlackBerry