JAKARTA – Penolakan sejumlah anggota komisi III terhadap penunjukan Ruhut Sitompul sebagai anggota komisi III menjadi perhatian serius Fraksi Partai Demokrat. Mereka tidak akan merevisi keputusannya dan memilih melobi pimpinan fraksi lain terkait penunjukan Ruhut.
Sikap itu diungkapkan Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (20/9). Nurhayati menyatakan, lobi menjadi opsi agar masing-masing fraksi bisa memahami keputusan politik lembaganya. “Yang jelas, kami akan lakukan lobi-lobi politik dan itu bukan hal yang dilarang,” kata Nurhayati kepada wartawan.
Nurhayati menjelaskan, kapasitas lobi itu cukup dilakukan antar pimpinan fraksi. Sebab, ranah kebijakan penunjukan ketua komisi diperuntukkan bagi kelangsungan kinerja antarfraksi di parlemen. Dia menilai lobi tersebut tidak perlu dilakukan pada forum semacam sekretariat gabungan (setgab) koalisi. “Tak perlu dibawa ke setgab. Kok meragukan kemampuan saya,” ujar wakil ketua umum Partai Demokrat itu.
Secara personal, Nurhayati menyayangkan sikap sejumlah anggota komisi III yang mempersoalkan penunjukan Ruhut. Dalam hal itu, penempatan kader fraksi di sejumlah alat kelengkapan merupakan kewenangan fraksi terkait. “Tidak adil kalau Ruhut disebut tak punya kemampuan. Beri kesempatan ke Ruhut,” ujarnya.
Nurhayati menegaskan, fraksinya tidak akan mengubah keputusan hanya karena adanya suara-suara penolakan itu. Menurut dia, masih ada upaya yang bisa dilakukan Fraksi Partai Demokrat agar Ruhut bisa tetap menjalankan kewajibannya menjadi ketua komisi III sesuai keputusan fraksi. “Ini dinamika dalam politik. Ini hal biasa. Memang ada hak anggota beri tanggapan, tapi bukan berarti penolakan,” tegasnya.
Sementara itu, Gede Pasek Suardika yang segera lengser dari kursi ketua komisi III memilih tidak larut dalam polemik penolakan terhadap Ruhut. Dia juga meminta Ruhut tidak reaktif dengan mengeluarkan pernyataan menanggapi suara-suara yang menolaknya.
Pasek menyatakan siap menjalankan keputusan fraksi begitu pimpinan DPR mengeluarkan penetapan tentang pergantian pimpinan di komisi III. “Nggak usah protes-protes. Ibarat main bola, yang menggantikan langsung dimainkan saja,” katanya.
Politikus yang pada pemilu tahun depan mencalonkan sebagai anggota DPD itu menilai Ruhut layak menjadi ketua di komisi yang membidangi masalah hukum tersebut. Salah satu pertimbangannya adalah pengalaman 30 tahun Ruhut sebagai pengacara. Pasek pun tidak sungkan mengakui pengalamannya masih kalah jika dibandingkan dengan Ruhut.
“Percayalah, Bang Ruhut pasti mampu. Memang Bang Ruhut mempunyai warna yang berbeda, tapi itu bisa dikomunikasikan,” ujar Pasek. Saat ini, dia mengaku tengah menyelesaikan beberapa dokumen komisi III yang nanti dilanjutkan Ruhut. (bay/fal/c6/fat)