29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Pemilukada DS Masuki Masa Tenang

LUBUK PAKAM- Meski sudah memasuki masa tenang, poster dan tanda gambar pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Deliserdang yang akan bertarung pada 23 Oktober mendatang masih banyak bertebaran di tempat-tempat umum.

Padahal lazimnya setiap pasangan calon wajib membersihkan atribut kampanye mereka, saat tahapan pemilu memasuki masa tenang. Pada Pemikukada Deliserdang kali ini, masa tenang jatuh pada 20, 21 dan 22 Oktober.

Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Deliserdang, Syahnan Daulay mengakui, pihaknya belum mampu menertibkan alat peraga maupun poster pasangan calon di hari pertama masa tenang ini.

“Belum semua kami tertibkan. Tapi kami terus berkoordinasi dengan Pemkab dan trantib. Besok (hari ini,Red) kami akan menertibkannya kembali. Kami punya target, di H minus 1 semua poster sudah tidak ada yang terpasang lagi,” ungkap Syahnan.

Dikatakannya, hingga saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan, untuk mendata lokasi mana saja yang masih terpasang poster pasangan calon.

“Jika dalam dua hari kedepan pasangan calon belum juga menertibkan. Kami akan menurunkannya. Semuanya harus kondusif, semua pasangan calon harus memenuhi aturan yang ada,” pungkasnya.

Kini pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Deliserdang telah memasuki masa tenang. Diharapkan semua pasangan calon dapat menertibkan atribut mereka untuk menjaga netralitas. Pencoblosan akan dilakukan pada 23 Oktober mendatang.

Pengamat politik sekaligus dosen Fisip USU, Agus Suryadi mengatakan, masing-masing pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Deliserdang wajib menertibkan poster mereka yang masih terpasang di tempat-tempat umum.”Ini kewajiban pasangan calon atau tim pemenangan untuk menertibkannya. Karena memang berdasarkan peraturan, semua pasangan calon wajib menertibkan poster mereka, saat masa tenang tiba,” kata Agus, Minggu (20/10).

Dikatakan Agus, banyak pihak yang seharusnya terlibat dalam penertiban poster tersebut. Tapi yang pasti, selain KPU kesadaran pasangan calon-lah yang paling dituntut, agar pelaksanan Pemilukada Deliserdang berlangsung ‘fair’.

“Di sinilah peranan media dan KPU untuk mewarning pasangan calon. Ini sebuah perilaku. Ketika untuk menertibkan poster saja tidak dipatuhi, berarti dapat mencerminkan sifat mereka saat menjadi bupati nanti. Saat ini waraga ingin pemimpin yang integritasnya tinggi,” ungkapnya.

Agus berharap, pasangan calon, KPU sebagai penyelenggara dan Panwaslu Kabupaten bekerja maksimal sesuai dengan porsi tugasnya masing-masing.”Semua pihak harus sadar kalau penertiban alat peraga adalah bagian dari tahapan Pemilukada. Silahkan pasangan calon bermain fair untuk mensukseskan pesta demokrasi kali ini,” tukasnya.

Pantauan Sumut Pos, di hari pertama masa tenang Pemilukada Deliserdang, Minggu (20/10) kemarin, masih banyak poster dan baliho pasangan calon yang masih terpasang di tempat-tempat umum. Semisal, di pintu masuk bandara Tanjung Morawa, kawasan Sunggal, kawasan Patumbak dan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). (mag-1)

LUBUK PAKAM- Meski sudah memasuki masa tenang, poster dan tanda gambar pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Deliserdang yang akan bertarung pada 23 Oktober mendatang masih banyak bertebaran di tempat-tempat umum.

Padahal lazimnya setiap pasangan calon wajib membersihkan atribut kampanye mereka, saat tahapan pemilu memasuki masa tenang. Pada Pemikukada Deliserdang kali ini, masa tenang jatuh pada 20, 21 dan 22 Oktober.

Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Deliserdang, Syahnan Daulay mengakui, pihaknya belum mampu menertibkan alat peraga maupun poster pasangan calon di hari pertama masa tenang ini.

“Belum semua kami tertibkan. Tapi kami terus berkoordinasi dengan Pemkab dan trantib. Besok (hari ini,Red) kami akan menertibkannya kembali. Kami punya target, di H minus 1 semua poster sudah tidak ada yang terpasang lagi,” ungkap Syahnan.

Dikatakannya, hingga saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan, untuk mendata lokasi mana saja yang masih terpasang poster pasangan calon.

“Jika dalam dua hari kedepan pasangan calon belum juga menertibkan. Kami akan menurunkannya. Semuanya harus kondusif, semua pasangan calon harus memenuhi aturan yang ada,” pungkasnya.

Kini pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Deliserdang telah memasuki masa tenang. Diharapkan semua pasangan calon dapat menertibkan atribut mereka untuk menjaga netralitas. Pencoblosan akan dilakukan pada 23 Oktober mendatang.

Pengamat politik sekaligus dosen Fisip USU, Agus Suryadi mengatakan, masing-masing pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Deliserdang wajib menertibkan poster mereka yang masih terpasang di tempat-tempat umum.”Ini kewajiban pasangan calon atau tim pemenangan untuk menertibkannya. Karena memang berdasarkan peraturan, semua pasangan calon wajib menertibkan poster mereka, saat masa tenang tiba,” kata Agus, Minggu (20/10).

Dikatakan Agus, banyak pihak yang seharusnya terlibat dalam penertiban poster tersebut. Tapi yang pasti, selain KPU kesadaran pasangan calon-lah yang paling dituntut, agar pelaksanan Pemilukada Deliserdang berlangsung ‘fair’.

“Di sinilah peranan media dan KPU untuk mewarning pasangan calon. Ini sebuah perilaku. Ketika untuk menertibkan poster saja tidak dipatuhi, berarti dapat mencerminkan sifat mereka saat menjadi bupati nanti. Saat ini waraga ingin pemimpin yang integritasnya tinggi,” ungkapnya.

Agus berharap, pasangan calon, KPU sebagai penyelenggara dan Panwaslu Kabupaten bekerja maksimal sesuai dengan porsi tugasnya masing-masing.”Semua pihak harus sadar kalau penertiban alat peraga adalah bagian dari tahapan Pemilukada. Silahkan pasangan calon bermain fair untuk mensukseskan pesta demokrasi kali ini,” tukasnya.

Pantauan Sumut Pos, di hari pertama masa tenang Pemilukada Deliserdang, Minggu (20/10) kemarin, masih banyak poster dan baliho pasangan calon yang masih terpasang di tempat-tempat umum. Semisal, di pintu masuk bandara Tanjung Morawa, kawasan Sunggal, kawasan Patumbak dan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). (mag-1)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/