SUMUTPOS.CO-Rebutan harta warisan, Nurdin Adam (58) warga Desa Geulumpang Sulu Barat, Kec. Dewantara, Aceh Utara, meregang nyawa usai duel dengan keponakannya sendiri. Korban menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Cut Meutia, Minggu (3/11) dinihari. Sebelumnya ia terkapar dan dilarikan warga dalam kondisi babak-belur. Sedang keponakannya Saifullah (33), telah dijebloskan polisi ke penjara. Info yang dihimpun kru koran ini, perseteruan keluarga ini sudah lama terjadi. Namun tak kunjung selesai meski sudah ditengahi aparat desa, polsek setempat dan pengadilan.
Sampai akhirnya pada Jumat (1/11) sekitar pukul 09.00 WIB, Nurdin dan Saifullah kembali terlibat cek cok di lorong dekat mesjid tak jauh dari rumah korban. Tak lama kemudian, Saifullah yang emosi langsung memukuli Nurdin hingga tersungkur ke beton. Warga yang menyaksikan kejadian itu langsung berdatangan dan berusaha melerai. Setelah itu, korban pun dilarikan ke Puskesmas setempat. Karena kurang peralatan medis, akhirnya korban dirujuk ke RSU Cut Meutia Buket Rata. Tapi nasib berkata lain, pada Sabtu pagi sekitar pukul, 04.00 WIB, korban akhirnya meninggal dunia. Jenazahnya lantas dibawa ke rumah duka di Cot Murong tepatnya di Dusun Mesjid, Desa Geulumpang Sulu Barat.
Kemudian pada hari itu juga warga melaporkan kasus tersebut ke Polres Lhokseumawe dan akhirnya petugas menangkap Saifullah di rumah orangtuanya. “Kami sudah berusaha menyelesaikan masalah ini ditingkat desa, namun tidak ada titik temu, akhirnya kasus sengketa warisan ini dilaporkan ke polsek, dan kasus ini sudah lama terjadi sampai akhirnya terjadi insiden kemarin,” kata Yusnidar Yunus, Geuchik Geulumpang Sulu Barat. Sementara itu Kapolres Lhokseumawe AKBP Joko Surachmanto melalui Kasat Reskrim membenarkan kejadian itu dan saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan penyidik. “Kasus ini sedang kita dalami, tersangka dan saksi sedang kita periksa, dan untuk sementara Saifullah kita jerat dengan pasal penganiyaan yang menyebabkan kematian,” pungkas Supriadi.(smg/deo)