Jakarta- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan menilai, bila penghentian impor film benar-benar terjadi, hal tersebut tidak akan berdampak pada neraca perdaganan Indonesia.
Menurut Rusman, bila nantinya impor film asing benar-benar berhenti , tidak akan berdampak pada perekonomian karena dari sisi bea masuk terdapat penambahan dengan masuknya perhitungan royalty. “Secara ekonomi, impor film tidak memberikan porsi terlalu besar dalam perdagangan negara,” ujarnya di kantornya, Selasa (1/3).
Namun, penghentian impor film asing akan berdampak pada sisi non ekonomi. “Budaya, pengetahuan, hitungan non ekonominya yang berpengaruh, perspektifnya, knowledge itu, jadi masalah pencerahan, budaya lifestyle,” paparnya.
Dari data BPS, sepanjang 2010, nilai perdagangan impor film hanya US$5,383 juta. Jumlah tersebut jauh dari total nilai impor. Sebagai informasi sepanjang 2010 nilai impor mencapai US$135,61 miliar. Untuk Januari 2011, sebelum penegasan perhitungan royalti pada bea masuk impor film nilai perdagangannya mencapai US$423,624 ribu. Film tersebut dari Thailand, Amerika, Inggris, Hongkong, Korea dan Australia. (net/jpnn)