MEDAN-Krisis listrik yang terjadi di Sumatera Utara (Sumut) akhirnya tuntas. Tak ada lagi defisit listrik yang mengakibatkan pemadaman bergilir seperti beberpa waktu lalu. Hal ini dipastikan setelah PT Inalum mengalirkan 150 MW ke Sumut sejak pekan lalu.
Hal ini diungkapkan langsung oleh mantan Dirut PLN, Dahlan Iskan. Tokoh yang kini menjadi Menteri BUMN itu menegaskan hal tersebut saat menghadiri acara Silaturahmi dan Salawat Bersama yang digelar mantan Wali Kota Medan Abdillah di kediamannya di Jalan Perak Medan, tadi malamn
“Begini, mulai pekan ini, kalau mati itu bukan karena tak ada listrik, tapi karena ada gangguan. Sekarang, betul-betul sudah cukup. PT Inalum sekarang 100 persen milik Indonesia dan di bawah pengelolaan saya.
Inalum menyumbang 150 MW untuk Sumut sehingga manfaatnya langsung dirasakan. Kalau ada masalah, itu dari travo dan jaringan,” tegas Dahlan yang disambut tepukan riuh tamu yang hadir.
Dahlan kesempatan itu pun Dahlan tak bisa menutupi kegembiraannya. Dia mengaku merasa lega dan tenang karena ‘utang’ listriknya sudah terbayar. “Semua saya lakukan untuk melunasi uutang saya ini. Ini utang sejak dahulu saya menjadi Dirut PLN. Saya janji 3 tahun selesaikan masalah listrik, ternyata belum 2 tahun saya ditarik menjadi menteri BUMN. Makanya saya terus berusaha, kalau gagal bangkit lagi seperti film kartun, dilindas truk bangkit lagi,” katanya diikuti tepuk tangan.
Dahlan juga meminta masyarakat untuk paham, bahwa bila terjadi pemadaman listrik itu bukan karena kriris listrik tetapi gangguan pada jaringan. “Listrik itu bukan seperti signal HP, alirannya pakai kabel. Kalau ada masalah berarti ada masalah sama mesin atau kabel mungkin karena tersambar petir atau lainnya, bukan karena yang cadangan listrik kita tidak ada,” katanya.
Dahlan mengakui tak mudah mengatasi persoalan listrik, tapi bukan berarti harus menyerah. Bahkan dirinya tidak pernah mau mundur dari kesulitan, termasuk ketika ia harus tidur satu malam di lantai di proyek PLN Pangkalansusu. “Saya tidur di lantai proyek listrik Pangkalansusu baru-baru ini, bagi saya tak masalah. Itu karena saya tak ingin menyerah menyelesaikan persoalan listrik di Sumut. Kita tak menyerah dengan kesulitan, harus tetap berjuang,” ujar Dahlan.
Seperti diberitakan, pada Minggu 17 November lalu, Dahlan mengunjungi pengerjaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pangkalansusu, Langkat . Dalam kunjungan malam-malam hingga diakhiri dengan menginap seadannya di mess karyawan, Dahlan meminta tim teknis pengerjaan proyek bergerak cepat mengatasi persoalan listrik di Sumut. Seluruh elemen diinstruksikan segera melakukan pengujian (testing) lebih dulu agar tahapan proyek bisa tuntas tepat waktu.
Saat itu Dahlan mengakui PLTU besar di Pangkalansusu itu memang terhambat macam-macam. Termasuk sulitnya mendapat persetujuan untuk mendirikan transmisi. Padahal sebuah pembangkit listrik membutuhkan transmisi.
Dari kunjungan itu kemudian pihak pemerintah Kabupaten Langkat dan Pemerintah Provinsi Sumut berkomitmen untuk cepat menuntaskan kasus PLTU Pangkalansusu. Setidaknya, persoalan pembebasan lahan milik warga khususnya wilayah Langkat untuk pembangunan tower transmisi PLTU Pangkalansusu dimediasi maksimal Pemkab sekaligus menghasilkan harga tawaran tertinggi bagi pemilik.
Bupati Langkat, H Ngogesa Sitepu, melalui Asisten I Bid Pemerintahan Abdul Karim Nasution menegaskan hal itu, Senin (18/11) lalu, terkait adanya sekitar lima (5) tower untuk beberapa titik disebut-sebut kawasan Kecamatan Gebang belum terselesaikan akibat sulitnya beberapa warga pemilik lahan termasuk tanamannya melepaskan dengan harga tertinggi sudah ditawarkan.
“Mediasi sudah kita lakukan maksimal dengan golnya sesuai harga tawaran tertinggi untuk daerah situ (Gebang). Artinya, kita di pemerintahan sesuai instruksi pimpinan berupaya mendukung atau ikut serta menyukseskan penyelesaian proyek tersebut,” kata Karim saat itu.
Ganti Rugi Proyek Pangkalansusu Sarat Permainan
Di sisi lain, tidak berkenannya sebagian besar warga menerima pembayaran ganti rugi atas bangunan rumah dan kompensasi tanaman keras terkena lintasan jaringan listrik saluran udara tegangan tinggi (Sutet) dari PLTU Pangkalansusu Kabupaten Langkat akibat merasa dikerjai.
Warga menilai ada persekongkolan jahat oknum-oknum institusi terkait yang dilibatkan dalam proses ganti rugi dan konvensasi tersebut dengan lembaga bantuan hukum nasional (LBHN) dari Medan untuk mencari keuntungan pribadi yang dampaknya bukan hanya merugikan warga tetapi juga keuangan negara.
“Kami punya bukti-bukti adanya persengkokolan itu. Kami menilai itu merupakan pelanggaran hukum makanya kami akan buat pengaduan sekaligus menyampaikan bukti-bukti tersebut ke penyidik agar diproses sesuai hukum,” kata Abas dan Suhaimi Akbar, dua diantara warga terkait masalah dimaksud kepada wartawan di kantor DPRD Langkat, Jumat (13/12) petang.
Beberapa saat sebelumnya, puluhan warga terkait persoalan dimaksud difasilitasi Komisi I melakukan pertemuan dengan pihak PLN, Pemkab Langkat, BPKP dan bank (BNI) di kantor DPRD Langkat. Sementara LBHN yang ikut diundang tidak hadir tanpa kabar.
Ketua Komisi, Jiman Tarigan, memimpin pertemuan didampingi Wakil Ketua DPRD Langkat, Abdul Khair. Warga menyampaikan secara gamblang mengenai proses menuju ganti rugi dan kompensasi hingga mengapa warga menolak menerima pembayaran ganti rugi dan konvensasi dimaksud.
Abas salah seorang warga mengaku diikutkan sejak awal, mulai pengukuran hingga proses menuju ganti rugi maupun kompensasi diperkirakan merupakan permainan dan rekayasa oknum-oknum tertentu dilakukan dalam proses dimaksud.Bahkan dia menilai, LBHN yang diharapkan menjadi pahlawan buat warga justru malah sebaliknya. Kehadiran lembaga yang diduga diprakarsasi PLN semakin memperkeruh persoalan. Parahnya lagi, oknum-oknum dari Pemkab Langkat yang terlibat dalam proses tersebut,juga diduga ikut-ikutan berkolaborasi mencari keuntungan pribadi.
Abas lebih lanjut sampaikan, sebelumnya warga berkenan didampingi LBHN yang kehadirannya tanpa diminta warga itu karena lembaga dimaksud mengatakan akan berjuang agar kompensasi dan ganti ruginya dibayar dua kali lipat oleh PLN ternyata hanya omong kosong. PLN tetap membayar sesuai ketentuan awal, tidak ada kenaikan sebagaimana dijanjikan LBHN.
Bahkan semakin anehnya, heran Abas, LBHN minta bayaran 40 persen kepada warga. Makin parah ketika pihak bank (BNI) yang langsung memotong 40 persen uang yang seharusnya diberikan ke warga dengan alasan untuk LBHN. Kondisi itu semakin kental karena bank hanya mau membayarkan kepada warga jika didampingi LBHN saat mengambil uang pembayaran tersebut.
“Kami tidak mau uang kami dipotong. Kami minta empat puluh persen uang yang dipotong dikembalikan. Dan kami minta agar bank membayarkan walau warga tidak didampingi LBHN. Kami inginkan PLN, tetapi kami tidak inginkan oknum yang bermain mencari keuntungan pribadi dalam kasus ganti rugi maupun kompensasi tersebut,” tegas Abas diamini warga seraya membeberkan adanya oknum PLN membujuknya agar tidak membuka data-data yang diketahuinya ke publik.
Selain Abas yang mengungkapkan adanya permainan dalam upaya ganti rugi dan kompensasi, Suhaimi, salah seorang warga lainnya juga membuka tabir adanya oknum-oknum dari Pemkab Langkat terlibat dalam persoalan dimaksud, diduga terlibat kolaborasi demi mendapatkan keuntungan pribadi.
“Saya punya bukti-buktinya,” kata Suhaimi sembari menunjuk YP salah seorang camat yang hadir pada pertemuan itu diduga terlibat dalam persekongkolan jahat dimaksud. Oknum camat dimaksud memilih tidak bersedia berkomentar ketika dikonfirmasi wartawan terkait hal itu.
Heriawan mewakili PT PLN mengaku sudah menyerahkan uang puluhan miliar ke bank yang ditunjuk untuk dibayarkan melalui rekening masing-masing warga. “Kalau mengenai adanya pemotongan terjadi saat warga mengambil uang di bank, itu di luar sepengetahuan kami,” jelas Heriawan menepis dugaan pihaknya terlibat terkait pemotongan 40 persen.
Keadaan kian transparan, ketika perwakilan bank yang hadir di pertemuan akui pemotongan dilakukan pihaknya karena adanya permintaan dari LBHN. Karenanya, pihak bank maupun PLN tidak dapat memberikan jawaban terkait uang dipotong agar dikembalikan ke warga.
Pimpinan sidang terpaksa menskor sekaligus mengagendakan pertemuan selanjutnya menyusul tidak adanya solusi diperoleh. Apalagi pihak LBHN yang diduga dijadikan anak main dan sangat diharapkan keterangannya dalam hal pemotongan 40 persen tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Sebagaimana diketahui terkait dengan rencana pengoperasian PLTU Pangkalansusu oleh PLN ada bangunan rumah dan tanah warga di 10 kecamatan Kabupaten Langkat dan 1 kecamatan Kota Binjai terkena untuk pemasangan 219 tower dan lintasan jaringan Sutet. PLN memberikan ganti rugi bangunan dan kompensasi untuk tanaman keras yang terkena. (ila/put/jie/rbb)