KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Sepertinya, upaya para sopir taksi resmi yang memprotes keberadaan taksi gelap di Kualanamu Internasional Airport (KNIA) sia-sia. Buktinya, para sopir taksi gelap malah mendominasi beroperasi di Bandara Kualanamu.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Anthony Siahaan, pada wartawan Jumat (13/12) kemarin mengatakan bahwa mereka akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah untuk menertibkan para taksi gelap ini.
“Memang masalah taksi ini sudah banyak yang dikeluhkan. Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mencari solusi terhadap kegiatan taksi ini “bebernya.
Memang, sambung Anthony, bahwa taksi tersebut mangkal di KNIA tidak terdaftar. Keberadaan taksi ini juga menjadi perhatian serius pihaknya untuk segera dicarikan solusinya.
“Masalah keberadaan taksi ini dan beroperasi di Bandara Kualanamu membawa penumpang, bukan kewenangan kita. Karena itu adalah ranah pihak bandara,” bebernya.
Namun Dishub Sumut menyarankan para sopir taksi dapat mencari solusi yang terbaik dalam mengatasi permasalahan tersebut. “Kami dalam waktu dekat akan turun ke lapangan untuk mengetahui permasalahan yang terjadi antara sesama sopir taksi tersebut,” ucapnya.
Bukan itu saja, sambun Anthoni mereka juga akan berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Deliserdang untuk mengatasi masalah taksi gelap.
Sementara itu berdasarkan pantauan wartawan di Bandara Kualanamu Deliserdang, keberadaan taksi taksi gelap masih bebas berkeliran mencari penumpang. Padahal, sebulan setelah Bandara Kualanamu beroperasi, pihak Angkasa Pura II telah memenangkan tender kepada 7 perusahaan taksi untuk mencari penumpang di Bandara.(rud/azw)
KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Sepertinya, upaya para sopir taksi resmi yang memprotes keberadaan taksi gelap di Kualanamu Internasional Airport (KNIA) sia-sia. Buktinya, para sopir taksi gelap malah mendominasi beroperasi di Bandara Kualanamu.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Anthony Siahaan, pada wartawan Jumat (13/12) kemarin mengatakan bahwa mereka akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah untuk menertibkan para taksi gelap ini.
“Memang masalah taksi ini sudah banyak yang dikeluhkan. Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mencari solusi terhadap kegiatan taksi ini “bebernya.
Memang, sambung Anthony, bahwa taksi tersebut mangkal di KNIA tidak terdaftar. Keberadaan taksi ini juga menjadi perhatian serius pihaknya untuk segera dicarikan solusinya.
“Masalah keberadaan taksi ini dan beroperasi di Bandara Kualanamu membawa penumpang, bukan kewenangan kita. Karena itu adalah ranah pihak bandara,” bebernya.
Namun Dishub Sumut menyarankan para sopir taksi dapat mencari solusi yang terbaik dalam mengatasi permasalahan tersebut. “Kami dalam waktu dekat akan turun ke lapangan untuk mengetahui permasalahan yang terjadi antara sesama sopir taksi tersebut,” ucapnya.
Bukan itu saja, sambun Anthoni mereka juga akan berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Deliserdang untuk mengatasi masalah taksi gelap.
Sementara itu berdasarkan pantauan wartawan di Bandara Kualanamu Deliserdang, keberadaan taksi taksi gelap masih bebas berkeliran mencari penumpang. Padahal, sebulan setelah Bandara Kualanamu beroperasi, pihak Angkasa Pura II telah memenangkan tender kepada 7 perusahaan taksi untuk mencari penumpang di Bandara.(rud/azw)