MEDAN-Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) sampai saat ini masih belum dapat menyerahkan bangunan fisik Pasar Induk Lau Chi Medan Tuntungan kepada Perusahaan Daerah (PD) Pasar karena belum mendapatkan persetujuan prinsip dari Anggota DPRD Medan. Dinas Perkim juga belum dapat memastikan kapan perawatan terhadap Pasar Induk dilakukan mengingat kejadian tahun lalu yang setelah diperbaiki kondisinya kembali memperihatinkan karena tidak adanya yang merawat.
Namun untuk tahun depan, biaya perawatan nantinya akan diserahkan kepada PD Pasar selaku pengelola pasar Induk nantinya. “Pasar Induk akan kita perbaiki jika sudah jelas kapan serah terima dilakukan ke PD Pasar,” ujar Kadis Perkim Medan, Gunawan Surya Lubis kepada Sumut Pos via seluler, Jumat (3/1).
Mengenai rumput yang tumbuh bebas dipelatahan halaman depan Pasar Induk, Gunawan membenarkan hal tersebut. Namun lagi-lagi dia tidak bisa memastikan kapan itu akan dibersihkan. “ Nanti semua kita perbaiki setelah keluar persetujuan prinsip dasar pengelolaan Pasar Induk ke PD Pasar dari DPRD Medan,” kata pria berkacamata ini. Dihubungi terpisah, Dirut PD Pasar Kota Medan, Benny Sihotang mengatakan pihaknya siap untuk mengelola pasar induk. Namun dirinya belum bisa memastikan kapan proses serah terima itu akan dilakukan. “Saya sudah pernah katakan, jika PD Pasar siap untuk mengelola Pasar Induk, apalagi SDM untuk itu telah dipersiapkan jauh-jauh hari,” tegas Benny.