26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Kamar Ngeseks RTP Polresta Medan Diresmikan

Berhubungan Intim, Tahanan Dijatah 30 Menit

MEDAN- Satu kemajuan untuk masalah kemanusiaan bagi tahanan dilakukan aparat kepolisian, khususnya Polresta Medan. Di Rumah Tahanan (RTP) Mapolresta, polisi menyediakan kamar khusus bagi tahanan untuk memenuhi kebutuhan biologis tahanan, tentunya dengan pasangan resmi. Tujuannya, untuk mengurangi tingkat kejenuhan yang dialami para tahanan.

Kamar itu bernama Kamar Biologis dan diresmikan Kapolda Sumatera Utara Irjend Pol Wisnju Amat Sastro didampingi Kapolresta Kombes Pol Tagam Sinaga, Wali Kota Medan Rahudman Harahap serta unsur muspida lainnya dan para pemuka agama se-Kodya Medan, Sabtu (21/5).

Kamar itu berukuran 2 x 4 meter, dilengkapi satu tempat tidur, dua bantal, televisi, pendingin ruangan, kamar mandi dengan fasilitas shower dan sabun. Dengan fasilitas layaknya kamar di hotel, tahanan diharapkan bisa menikmati hubungan berkualitas bersama pasangannya selama 30 menit.

Menurut Kapolda, kamar bilogis di Maporesta Medan baru pertama kali ada di Indonesia. Kamar biologis ini sengaja dibangun sebagai bentuk pengakuan sisi kemanusiaan terhadap para tahanan, meski sedang menghadapi permasalahan hukum.

“Tahanan juga berhak mendapatkan hak yang sama dengan masyarakat yang berada di luar tahanan walaupun waktu mereka (berada di kamar biologis) dibatasi,” kata jenderal bintang dua ini.

Bagaimana caranya menggunakan kamar biologis? Menurut Kapolresta Kombes pol Tagam Sinaga, sebuah peraturan ketat telah disiapkan. Nantinya, para tahanan dan pasangan yang berkeinginan ‘singgah’ di kamar kenikmatan itu harus menunjukkan surat nikah resmi. Peraturan yang sama berlaku untuk tahanan berjenis kelamin pria maupun wanita.
“Kamar khusus ini dipergunakan oleh tahanan pria dan wanita yang telah menikah dengan bukti pasangan tersebut harus menunjukkan Surat Nikah resmi,” ujarnya Tagam.
Dengan kata lain, polisi tidak akan memberikan kesempatan tahanan yang sudah menikah tetapi ingin berhubungan dengan pasangan yang dinikahi secara siri, wanita yang buka pasangannya, apalagi untuk tahanan lajang.

Pemenuhan kebutuhan biologis para tahanan memang penting diberikan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan jajaran Poda Sumut, setidaknya ada 81 persen penyimpangan seks di tahanan. Para tahanan biasanya tidak nyaman menyalurkan hasratnya saat ditahan sehingga 57 persen tahanan biasanya melakukan masturbasi. “Kita sudah melakukan survei di beberapa lembaga pemasyarakat di Sumut hingga ke ruang tahanan Polres di seluruh jajaran Polda. Ternyata, memang dibutuhkan suatu ruangan untuk berhubungan seksual bagi tahanan,” terang Kapolda.

Ke depan, kamar sejenis akan dibangun di seluruh tahanan polisi di jajaran Polda Sumut. Instruksi ini sudah disampaikan Kapolda Sumut langsung seluruh Kapolres di jajarannya. “Semua jajaran Polres di Sumut ini akan melakukan hal yang sama dengan Polresta Medan ini,” tegasnya.

Wali Kota Medan Drs Rahudman Harahap, mengapresiasi pendekatan humanis yang dilakukan pihak kepolisian terhadap warga Medan yang tersandung masalah hukum. Rahudman berharap pembangunan kamar biologis ini membantu menjaga suasana kondusif di kota Medan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Medan Prof Mohammad Hatta, turut menyambut baik upaya Polresta Medan menghadirkan Kamar Biologis untuk para tahanan yang telah menikah. “Tentunya dengan adanya kamar biologis yang diadakan Polresta Medan dapat mengurangi beban mental para tahanan yang telah menikah,” ungkap Mohammad.

Kamar biologis itu juga diharapkan membantu tahanan yang terkenan beban psikologis yang begitu hebat. “Pokoknya saya salut dengan Polresta Medan yang menyediakan kamar biologis untuk para tahanan,” cetus Hatta.
Tetapi Hatta menyarankan agar kamar biologis tersebut tidak dijadikan objek. “Jangan pula para tahanan harus bayar untuk masuk kamar biologis,” cetus Hatta.

Di samping itu, posisinya diharapkan tersembunyi. “Bila posisi kamar biologis terlalu vulgar, tentunya tidak baik,” Tandasnya. (mag-8/jon/omi)

Berhubungan Intim, Tahanan Dijatah 30 Menit

MEDAN- Satu kemajuan untuk masalah kemanusiaan bagi tahanan dilakukan aparat kepolisian, khususnya Polresta Medan. Di Rumah Tahanan (RTP) Mapolresta, polisi menyediakan kamar khusus bagi tahanan untuk memenuhi kebutuhan biologis tahanan, tentunya dengan pasangan resmi. Tujuannya, untuk mengurangi tingkat kejenuhan yang dialami para tahanan.

Kamar itu bernama Kamar Biologis dan diresmikan Kapolda Sumatera Utara Irjend Pol Wisnju Amat Sastro didampingi Kapolresta Kombes Pol Tagam Sinaga, Wali Kota Medan Rahudman Harahap serta unsur muspida lainnya dan para pemuka agama se-Kodya Medan, Sabtu (21/5).

Kamar itu berukuran 2 x 4 meter, dilengkapi satu tempat tidur, dua bantal, televisi, pendingin ruangan, kamar mandi dengan fasilitas shower dan sabun. Dengan fasilitas layaknya kamar di hotel, tahanan diharapkan bisa menikmati hubungan berkualitas bersama pasangannya selama 30 menit.

Menurut Kapolda, kamar bilogis di Maporesta Medan baru pertama kali ada di Indonesia. Kamar biologis ini sengaja dibangun sebagai bentuk pengakuan sisi kemanusiaan terhadap para tahanan, meski sedang menghadapi permasalahan hukum.

“Tahanan juga berhak mendapatkan hak yang sama dengan masyarakat yang berada di luar tahanan walaupun waktu mereka (berada di kamar biologis) dibatasi,” kata jenderal bintang dua ini.

Bagaimana caranya menggunakan kamar biologis? Menurut Kapolresta Kombes pol Tagam Sinaga, sebuah peraturan ketat telah disiapkan. Nantinya, para tahanan dan pasangan yang berkeinginan ‘singgah’ di kamar kenikmatan itu harus menunjukkan surat nikah resmi. Peraturan yang sama berlaku untuk tahanan berjenis kelamin pria maupun wanita.
“Kamar khusus ini dipergunakan oleh tahanan pria dan wanita yang telah menikah dengan bukti pasangan tersebut harus menunjukkan Surat Nikah resmi,” ujarnya Tagam.
Dengan kata lain, polisi tidak akan memberikan kesempatan tahanan yang sudah menikah tetapi ingin berhubungan dengan pasangan yang dinikahi secara siri, wanita yang buka pasangannya, apalagi untuk tahanan lajang.

Pemenuhan kebutuhan biologis para tahanan memang penting diberikan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan jajaran Poda Sumut, setidaknya ada 81 persen penyimpangan seks di tahanan. Para tahanan biasanya tidak nyaman menyalurkan hasratnya saat ditahan sehingga 57 persen tahanan biasanya melakukan masturbasi. “Kita sudah melakukan survei di beberapa lembaga pemasyarakat di Sumut hingga ke ruang tahanan Polres di seluruh jajaran Polda. Ternyata, memang dibutuhkan suatu ruangan untuk berhubungan seksual bagi tahanan,” terang Kapolda.

Ke depan, kamar sejenis akan dibangun di seluruh tahanan polisi di jajaran Polda Sumut. Instruksi ini sudah disampaikan Kapolda Sumut langsung seluruh Kapolres di jajarannya. “Semua jajaran Polres di Sumut ini akan melakukan hal yang sama dengan Polresta Medan ini,” tegasnya.

Wali Kota Medan Drs Rahudman Harahap, mengapresiasi pendekatan humanis yang dilakukan pihak kepolisian terhadap warga Medan yang tersandung masalah hukum. Rahudman berharap pembangunan kamar biologis ini membantu menjaga suasana kondusif di kota Medan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Medan Prof Mohammad Hatta, turut menyambut baik upaya Polresta Medan menghadirkan Kamar Biologis untuk para tahanan yang telah menikah. “Tentunya dengan adanya kamar biologis yang diadakan Polresta Medan dapat mengurangi beban mental para tahanan yang telah menikah,” ungkap Mohammad.

Kamar biologis itu juga diharapkan membantu tahanan yang terkenan beban psikologis yang begitu hebat. “Pokoknya saya salut dengan Polresta Medan yang menyediakan kamar biologis untuk para tahanan,” cetus Hatta.
Tetapi Hatta menyarankan agar kamar biologis tersebut tidak dijadikan objek. “Jangan pula para tahanan harus bayar untuk masuk kamar biologis,” cetus Hatta.

Di samping itu, posisinya diharapkan tersembunyi. “Bila posisi kamar biologis terlalu vulgar, tentunya tidak baik,” Tandasnya. (mag-8/jon/omi)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/