32 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Pemerintah Hapus Kelas Akselerasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Keberadaan kelas akselerasi selama ini menjadi rebutan masyarakat. Sebab selain bergensi, jalur sekolah di kelas itu menjanjikan masa studi yang lebih cepat. Perkembangan terkini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melempar wacana penghapusan kelas akselerasi.

Sesauai dengan namananya, kelas akselerasi memberlakukan sistem percepatan lama studi. Untuk jenjang SD yang normalnya ditempuh selama enam tahun, tetapi dikepras menjadi lima tahun. Kemudian untuk jenjang SMP dan SMA yang masing-masing awalnya tiga tahun, dipotong menjadi dua tahun. Total siswa bisa berhemat masa studi 3 tahun, jika sekolah akselerasi sejak SD hingga SMA.

Karena memberlakukan sistem yang khusus, tidak semua siswa bisa masuk ke kelas akselerasi. Pada umumnya siswa yang diterima di kelas akselerasi adalah siswa yang pandai. “Ada wacana di Kemendikbud untuk menghapus kelas akselerasi,” kata Staf Ahli Bidang Organisasi dan Manajemen Abdullah Alkaff.

Guru besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya itu mengatakan, Kemendikbud memiliki alasan yang mendasar dalam rencana penghapusan kelas akselerasi itu. Dia mengatakan bahwa selama ini kelas akselerasi itu menampung siswa yang hanya pandai dalam beberapa mata pelajaran saja.

“Ambil contoh siswa itu hanya pandai di Matematikanya saja, atau mata pelajaran eksak lainnya. Itu tidak bisa karena mata pelajaran lain juga penting,” jelasnya. Kecenderungan selama ini jika ada anak atau siswa yang cemerlang di mata pelajaran matematika atau rumpun eksak lainnya, biasanya lemah di mata pelajaran sosial.

Dalam semangat Kurikulum 2013, mata pelajaran satu dengan mata pelajaran lainnya sangat terkait. Tidak bisa siswa disebut berprestasi jika hanya pandai di salah satu mata pelajaran saja. Dengan alasan itu, keyakinan Kemendikbud untuk menghapus kelas akselerasi semakin kuat.

Meskipun sistem kelas akselerasi nantinya akan dihapus, Alkaff mengatakan Kemendikbud menciptakan strategi lainnya. Khusus untuk masa studi, dia menuturkan tidak bisa diotak-atik. SD tetap ditempuh enam tahun, sedangkan SMP dan SMA masing-masing dilakoni selama tiga tahun.

Tetapi bagi siswa yang sangat cerdas di jenjang SMA misalnya, diperbolehkan mengikuti perkuliahan untuk bidang keilmuan tertentu di universitas yang ditunjuk. Dengan asumsi siswa tersebut sudah menuntaskan mata pelajaran tertentu selama dua tahun, maka di tahun ketiga itu dia bisa melahap materi perkuliahan.

“Tidak hanya ikut perkuliahan saja. Tetapi juga ada nilai resminya,” tandasnya. Nah nilai resmi itu akan dijadikan seperti tabungan ketika dia sudah benar-benar menamatkan SMA dan kuliah di perguruan tinggi. Dengan tabungan nilai itu, Alkaff mengidamkan semakin banyak masyarakat Indonesia yang bergelar doktor di usia 21 tahun. Meskipun tidak sama persis, sistem seperti ini juga diadopsi untuk jenjang pendidikan di bawahnya. (wan)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Keberadaan kelas akselerasi selama ini menjadi rebutan masyarakat. Sebab selain bergensi, jalur sekolah di kelas itu menjanjikan masa studi yang lebih cepat. Perkembangan terkini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melempar wacana penghapusan kelas akselerasi.

Sesauai dengan namananya, kelas akselerasi memberlakukan sistem percepatan lama studi. Untuk jenjang SD yang normalnya ditempuh selama enam tahun, tetapi dikepras menjadi lima tahun. Kemudian untuk jenjang SMP dan SMA yang masing-masing awalnya tiga tahun, dipotong menjadi dua tahun. Total siswa bisa berhemat masa studi 3 tahun, jika sekolah akselerasi sejak SD hingga SMA.

Karena memberlakukan sistem yang khusus, tidak semua siswa bisa masuk ke kelas akselerasi. Pada umumnya siswa yang diterima di kelas akselerasi adalah siswa yang pandai. “Ada wacana di Kemendikbud untuk menghapus kelas akselerasi,” kata Staf Ahli Bidang Organisasi dan Manajemen Abdullah Alkaff.

Guru besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya itu mengatakan, Kemendikbud memiliki alasan yang mendasar dalam rencana penghapusan kelas akselerasi itu. Dia mengatakan bahwa selama ini kelas akselerasi itu menampung siswa yang hanya pandai dalam beberapa mata pelajaran saja.

“Ambil contoh siswa itu hanya pandai di Matematikanya saja, atau mata pelajaran eksak lainnya. Itu tidak bisa karena mata pelajaran lain juga penting,” jelasnya. Kecenderungan selama ini jika ada anak atau siswa yang cemerlang di mata pelajaran matematika atau rumpun eksak lainnya, biasanya lemah di mata pelajaran sosial.

Dalam semangat Kurikulum 2013, mata pelajaran satu dengan mata pelajaran lainnya sangat terkait. Tidak bisa siswa disebut berprestasi jika hanya pandai di salah satu mata pelajaran saja. Dengan alasan itu, keyakinan Kemendikbud untuk menghapus kelas akselerasi semakin kuat.

Meskipun sistem kelas akselerasi nantinya akan dihapus, Alkaff mengatakan Kemendikbud menciptakan strategi lainnya. Khusus untuk masa studi, dia menuturkan tidak bisa diotak-atik. SD tetap ditempuh enam tahun, sedangkan SMP dan SMA masing-masing dilakoni selama tiga tahun.

Tetapi bagi siswa yang sangat cerdas di jenjang SMA misalnya, diperbolehkan mengikuti perkuliahan untuk bidang keilmuan tertentu di universitas yang ditunjuk. Dengan asumsi siswa tersebut sudah menuntaskan mata pelajaran tertentu selama dua tahun, maka di tahun ketiga itu dia bisa melahap materi perkuliahan.

“Tidak hanya ikut perkuliahan saja. Tetapi juga ada nilai resminya,” tandasnya. Nah nilai resmi itu akan dijadikan seperti tabungan ketika dia sudah benar-benar menamatkan SMA dan kuliah di perguruan tinggi. Dengan tabungan nilai itu, Alkaff mengidamkan semakin banyak masyarakat Indonesia yang bergelar doktor di usia 21 tahun. Meskipun tidak sama persis, sistem seperti ini juga diadopsi untuk jenjang pendidikan di bawahnya. (wan)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/