MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal melepas 17 pelaku perampokan milik PTPN II yang berada di KM 12 Jalan Medan-Binjai Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
“Dari 20 orang yang diamankan, 3 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara yang lainnya dilepaskan,” kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Adhie Putranto Utomo kepada Sumut Pos melalui ponselnya, Senin (10/2) siang.
Menurut Adhie, belasan orang yang dilepas tersebut karena belum cukup bukti. “Setelah kita amankan dan diperiksa selama 1×24 jam sesuai batas waktu penahanan seseorang yang diduga terlibat pidana, belum ada yang memenuhi unsur tindak pidana sehingga mereka tidak kita tahan,” katanya.
Disinggung mengenai identitas ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, Adhie membeberkan di antaranya bernisial B dan MS yang berperan sebagai perekrut, mencari kendaraan, dan penyedia alat. Sedangkan, TT yang membawa senjata tajam jenis parang. “Kita masih melakukan pendalaman perannya masing-masing. Selain itu, masih ada lagi beberapa orang yang diburon,” sebutnya.
Ia menambahkan, ketiga tersangka itu akan disangkakan Pasal 363 junto Pasal 556 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.
OTAK PELAKU PERAMPOKAN MASIH BERKELIARAN
Sebelumnya, Iptu Adhie mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara diduga Rahono merupakan otak pelaku. Sampai saat ini Rahono masih dalam status daftar pencarian orang (DPO). “Masih belum dapat pelakunya. Tim yang diturunkan masih melakukan pengejaran,” ujar perwira berpangkat dua balok emas ini.
Ia menyebutkan, untuk menangkap pelaku, tim yang diturunkan tersebut juga melakukan penyisiran ke sejumlah tempat yang diduga merupakan lokasi persembunyian pelaku. Namun, tetap saja pelaku yang tergolong ‘pemain’ lama ini belum berhasil diringkus petugas.
Disinggung mengenai informasi dalam kejadian perampokan itu Rahono disebut-sebut bekerja sama dengan Margono, Kepala TU Gudang Hasil (Krani) PTPN II, Adhie mengaku timnya sedang mendalami keterangan Margono, yang sampai saat ini masih dijadikan sebagai saksi. “Dia (Margono) sudah kita amankan. Tapi mengenai keterlibatannya belum bisa kita pastikan,” sebutnya.
Ditanya apakah Margono kemungkinan besar ditahan, Adhie memberi jawaban yang tidak tegas. “Bukan kita tahan tapi kita amankan untuk dimintai keterangan. Karena belum ada kesaksian-kesaksian lain yang menguatkan keterlibatannya,” ucap Adhie.
Salah seorang sumber di Polsek Sunggal mengatakan, kepolisian sulit menjerat Margono karena pelaku utamanya (Rahono) belum tertangkap.
“Memang ada indikasi dia (Margono) terlibat, tetapi kita belum berani menjeratnya karena tim belum menangkap Rahono,” kata salah seorang petugas di Polsek Sunggal yang tidak ingin diketahui identitasnya.
Ia menyebutkan, pihak Polsek Sunggal telah mendatangi rumah Rahono yang berada di Kota Rantang, Hamparan Perak. “Ketika diselidiki, pelakunya ternyata sudah tidak berada di rumahnya. Sudah beberapa hari ini kami intai dia,” ungkap petugas tersebut.
Sementara itu, menurut keterangan salah seorang supir truk yang diamankan polisi, Mantok (56) warga Marelan mengaku dijebak karena hanya bertugas untuk memuat gula ke dalam truk. Menurutnya, saat itu ia dan rekan-rekannya dihubungi agen untuk memuat gula di Pabrik Gula Sei Semayang (PGSS) PTPN II untuk diantarkan ke Tebing Tinggi dengan biaya Rp2,5 juta untuk merental 3 truk. Sebelum melakukan bongkar muat tersebut, mereka terlebih dahulu dikumpulkan di kawasan Hamparan Perak.
“Kami semua bertemu di daerah Hamparan Perak sebelum ke pabrik gula itu. Kami dikasih panjar uang jalan Rp600 untuk 3 truk,” ucapnya sembari mengatakan kalau dirinya belum ketemu sama orang yang memerintahkan mereka lantaran ini dari agen ke agen.
Lebih lanjut, ujar Mantok, sesampainya mereka di pabrik tersebut mereka pun kemudian memarkirkan truknya di depan pabrik untuk menunggu bongkar muat. Namun, lantaran izin untuk bongkar muat tidak ada mereka pun kemudian hendak pulang. “Saat itu, sekuriti bilang kalau DO (surat untuk bongkar muat) tidak ada kalau malam hari. Mereka bilang, DO-nya ada di pagi hari makanya kami mau pulang. Untuk apa kami di situ kalau suratnya sendiri tidak ada,” ungkapnya.
Namun, di saat mereka hendak pulang tersebut, securiti PGSS mengejar mereka dan kemudian menyuruh mereka untuk masuk ke dalam pabrik. “Ketika kami masuk langsung dituduh maling, makanya kami dipukuli para buruh itu,” katanya.
Akibat tidak tahan dengan amukan massa tersebut, mereka pun kemudian mengiyakan apa yang ditudingkan massa kepada mereka. “Gak tahan kami makanya kami iya kan aja yang dituduhkan orang itu. Orang ini banyak yang badannya biru-biru akibat pukulan itu,” ucapnya.
Lebih lanjut Mantok menuturkan, mereka yang dituding sebagai pelaku
perampokan tidak lah saling kenal. “Kami gak ada ini yang kenal satu sama lain,” akunya.
Ucapan Mantok tersebut diiyakan para pelaku lainnya. “Benar, kami gak ada saling kenal,” ucap para pelaku. Saat disinggung mengenai 10 karung gula yang diamankan petugas tersebut apakah punya mereka, ke-20 pelaku tersebut mengatakan tidak.
“Bukan punya kami itu, sabotase ini semua. Secuil gulapun tidak ada kami ambil. Gak betul itu dan kami bersedia dipotong leher kami. Memang itu bukan punya kami. Bagaimana pula itu punya kami, kami aja belum sempat masuk ke gudang,” teriak para pelaku.
Pencurian gudang gula PTPN II terjadi pada Sabtu (8/2) lalu sekira pukul 03.00 WIB dinihari. Pencurian itu dilakukan sekitar 20 orang dengan menggunakan sebo dan membawa senjata tajam. Beruntung, aksi perampokan itu berhasil digagalkan para buruh pabrik tersebut. Saat ini Polsek Sunggal sudah menahan 20 pelaku tersebut.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 10 karung gula yang sudah sempat dimasukkan ke dalam dalam tiga unit truk BK 8859 DY, BK 9720 LL, BK 8024 LE. (mag-8)