24.6 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Sakit Hati Diputus Cinta Alasan Beda Keyakinan

Pelaku pembunuhan Sara. pasangan kekasih Hafidz dan Sifa.
Pelaku pembunuhan Sara. pasangan kekasih Hafidz dan Sifa.

SUMUTPOS.CO – Pihak kepolisian menyatakan bahwa Ahmad Imam Al Hafitd alias Hafitd (19) dan Assyifa Ramadhani alias Sifa (19) telah merencanakan pembunuhan teman mereka, Ade Sara Angelina Suroto (19). Pembunuhan sadis itu direncanakan pasangan kekasih itu satu minggu sebelum akhirnya korban dieksekusi di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/3) lalu.

“Kedua pelaku berencana untuk menghabisi Sara satu minggu sebelumnya. Pembunuhan direncanakan di suatu tempat sambil berkomunikasi,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan.

Untuk motif pembunuhan, kata Rikwanto, penyidik masih terus menggali keterangan dari kedua tersangka. Namun keterangan sementara, tersangka Hafitd mengaku berniat membunuh korban karena sakit hati karena Sara tidak mau lagi dihubungi oleh tersangka.

“HF (Hafitd) ini masih ada hati sama korban, kemudian dia telepon korban nggak pernah diangkat, SMS juga nggak dibalas sampai nanya ke teman-temannya pun tidak dijawab,” paparnya.

“Berdasar informasi yang kita terima dari teman-temannya, Hafitd pernah berpacaran selama 6 bulan dengan Sara,” sambung Kasat Reskrim Polsek Bekasi Kota, Kompol Nuredy Irwansyah.

Korban pembunuhan, Ade Sara Angelina Suroto alias Sara.
Korban pembunuhan, Ade Sara Angelina Suroto alias Sara.

Ketika memutuskan hubungan dengan Hafitd, Sara menggunakan alasan perbedaan agama keduanya. Alasan ini pula yang lantas menjadi dasar bagi Hafitd untuk memantau perkembangan Sara.

Informasi tersebut menjadi titik terang bagi kepolisian. Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil mendapatkan kedua pelaku.

“Informasi tersebut menjadi indikasi kuat motif pelaku, karena korban dendam tidak terima diputuskan tanpa alasan jelas sedangkan setelah putus korban berpacaran dengan orang yang berbeda agama kembali,” tuturnya.

Nuredy mengatakan, sedangkan Sifa sendiri sengaja dimanfaatkan oleh Hafitd. Hal itu supaya bisa memancing korban bertemu.

“Pemeriksaan Sifa dia mengaku sakit hati dengan korban, Sifa takut pelaku kembali ke tangan korban,” ungkapnya.

Sifa memang mengaku, ikut melakukan pembunuhan karena terdorong rasa cemburunya kepada Sara. Kesempatan ini, ia gunakan agar bisa merebut hati Hafid seutuhnya. “Sifa ini pacar baru HF, dia cemburu kalau nantinya HF kembali lagi ke korban,” imbuhnya.

“Akhirnya mereka bersepakat untuk membunuh korban, kemudian dicari waktu dan cara yang tepat untuk membunuh korban,” lanjutnya. Sepekan setelah keduanya merencanakan, Hafidd menggunakan Sifa untuk menghubungi Sara. Sifa kemudian menghubungi Sara untuk menemuinya di Gondangdia, Jakarta Pusat.

Namun rupanya, Hafidt sudah berada di lokasi, di dalam mobil Kia Visto miliknya. Sifa kemudian membawa korban ke dalam mobil tersebut.

Sebelum akhirnya Sara mengembuskan nafas terakhir, dia sempat mendapat siksaan selama tujuh jam.

“Sebelum dibuang korban disiksa oleh kedua tersangka di dalam mobil,” ujar Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Nuredy Irwansyah.

Nuredy mengatakan korban dijemput oleh kedua pelaku di stasiun Gondangdia sekitar pukul 17.30 WIB. Sesampai di lokasi Sifa merayu korban untuk masuk ke dalam mobil.

“Korban sempat diantar ke tempat lesnya, namun sesampai disana korban disuruh naik mobil lagi,” tuturnya.

Ketika masuk ke dalam mobil korban langsung dipegang oleh Sifa. Sementara Hafitd menyetrum korban selama 3 menit.

“Korban yang sempat berteriak sempat dibawa berputar-putar di sekitar Gondangdia, Menteng, Cempaka Putih, Cawang, Taman Mini dan kembali mengarah Rawamangun melalui tol,” ujarnya.

 

7 JAM DISIKSA PAKAI STRUM BERTEGANGAN 3.800 VOLT

Sebelum akhirnya mengembuskan nafas terakhir Ade Sara Angelina Suroto (19) sempat disiksa menggunakan alat setrum, oleh pasangan pelaku Ahmad Imam Al-Hafitd (19) dan Assyifa alias Sifa (19).

Alat setrum tersebut menjadi salah satu barang bukti yang digunakan untuk menjerat Hafitd dan Sara. Alat setrum itu berwarna hitam, berbentuk kotak yang memanjang. Sekilas mirip dengan alat pencukur bulu.

“Alat setrum yang mirip mikrofon ditemukan di Pulogebang, di dekat rumah pelaku HF (Hafitd),” kata Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Nuredy Irwansyah, di halaman Polres Bekasi Kota, Jalan Pramuka nomor 79, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/3)

Menurutnya, usai membunuh Sara, sejoli ini membuang barang-barang milik Sara di sepanjang jalan dari Gondangdia hingga ke pinggir Tol Bintara KM 49 Kota Bekasi. Gondangdia merumakan lokasi pembunuhan Sara dan Tol Bintara adalah tempat Sara dibuang.

Selain alat setrum, polisi juga telah menyita mobil Kia Visto serta tas dan buku-buku korban yang ditemukan di jalan tol. “Potongan koran yang digunakan untuk menyumpal mulut korban sudah ditemukan saat autopsi,” katanya.

Kompol Nuredy Irwansyah mengatakan, alat setrum itu bertegangan 3.800 Volt. “Alat setrum itu bertegangan 3.800 Volt dan dipakai untuk menyetrum korban berkali-kali sampai pingsan,” terang Nuredy.

Nuredy menuturkan, hingga kini belum diketahui apakah alat itu sengaja disiapkan oleh dua sejoli tersebut untuk mengeksekusi Sara atau tidak. “Sejauh ini pengakuan tersangka alat tersebut disimpan dalam mobil,” imbuhnya.

Dia menduga alat setrum itu dibeli tersangka di Jakarta. Sebab menurutnya alat tersebut belum pernah ditemukan di Bekasi. Alat setrum itu tidak memiliki merek apa pun.

Atas pembunuhan berencana itu, pasangan kekasih itu terancam hukuman mati.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” ucap Rikwanto.

Sesuai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 340 menyatakan “Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain dengan ancaman dan kekerasan, dapat diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.”

Rikwanto menjelaskan, pembunuhan terhadap Sara itu sudah direncanakan lebih dahulu oleh pasangan sejoli itu. Pembunuhan direncanakan dalam tempo sepekan, sebelum akhirnya korban dihabisi nyawanya, pada Selasa (4/3) malam lalu.

Hafitd yang merupakan mantan pacar korban, diduga telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk membunuh korban. Hal ini berdasarkan penemuan adanya alat setrum yang digunakan untuk menganiaya korban.

“Alat setrum ini sedang didalami dari mana didapatnya,” imbuh Rikwanto. (net/bbs/fal)

Pelaku pembunuhan Sara. pasangan kekasih Hafidz dan Sifa.
Pelaku pembunuhan Sara. pasangan kekasih Hafidz dan Sifa.

SUMUTPOS.CO – Pihak kepolisian menyatakan bahwa Ahmad Imam Al Hafitd alias Hafitd (19) dan Assyifa Ramadhani alias Sifa (19) telah merencanakan pembunuhan teman mereka, Ade Sara Angelina Suroto (19). Pembunuhan sadis itu direncanakan pasangan kekasih itu satu minggu sebelum akhirnya korban dieksekusi di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/3) lalu.

“Kedua pelaku berencana untuk menghabisi Sara satu minggu sebelumnya. Pembunuhan direncanakan di suatu tempat sambil berkomunikasi,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan.

Untuk motif pembunuhan, kata Rikwanto, penyidik masih terus menggali keterangan dari kedua tersangka. Namun keterangan sementara, tersangka Hafitd mengaku berniat membunuh korban karena sakit hati karena Sara tidak mau lagi dihubungi oleh tersangka.

“HF (Hafitd) ini masih ada hati sama korban, kemudian dia telepon korban nggak pernah diangkat, SMS juga nggak dibalas sampai nanya ke teman-temannya pun tidak dijawab,” paparnya.

“Berdasar informasi yang kita terima dari teman-temannya, Hafitd pernah berpacaran selama 6 bulan dengan Sara,” sambung Kasat Reskrim Polsek Bekasi Kota, Kompol Nuredy Irwansyah.

Korban pembunuhan, Ade Sara Angelina Suroto alias Sara.
Korban pembunuhan, Ade Sara Angelina Suroto alias Sara.

Ketika memutuskan hubungan dengan Hafitd, Sara menggunakan alasan perbedaan agama keduanya. Alasan ini pula yang lantas menjadi dasar bagi Hafitd untuk memantau perkembangan Sara.

Informasi tersebut menjadi titik terang bagi kepolisian. Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil mendapatkan kedua pelaku.

“Informasi tersebut menjadi indikasi kuat motif pelaku, karena korban dendam tidak terima diputuskan tanpa alasan jelas sedangkan setelah putus korban berpacaran dengan orang yang berbeda agama kembali,” tuturnya.

Nuredy mengatakan, sedangkan Sifa sendiri sengaja dimanfaatkan oleh Hafitd. Hal itu supaya bisa memancing korban bertemu.

“Pemeriksaan Sifa dia mengaku sakit hati dengan korban, Sifa takut pelaku kembali ke tangan korban,” ungkapnya.

Sifa memang mengaku, ikut melakukan pembunuhan karena terdorong rasa cemburunya kepada Sara. Kesempatan ini, ia gunakan agar bisa merebut hati Hafid seutuhnya. “Sifa ini pacar baru HF, dia cemburu kalau nantinya HF kembali lagi ke korban,” imbuhnya.

“Akhirnya mereka bersepakat untuk membunuh korban, kemudian dicari waktu dan cara yang tepat untuk membunuh korban,” lanjutnya. Sepekan setelah keduanya merencanakan, Hafidd menggunakan Sifa untuk menghubungi Sara. Sifa kemudian menghubungi Sara untuk menemuinya di Gondangdia, Jakarta Pusat.

Namun rupanya, Hafidt sudah berada di lokasi, di dalam mobil Kia Visto miliknya. Sifa kemudian membawa korban ke dalam mobil tersebut.

Sebelum akhirnya Sara mengembuskan nafas terakhir, dia sempat mendapat siksaan selama tujuh jam.

“Sebelum dibuang korban disiksa oleh kedua tersangka di dalam mobil,” ujar Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Nuredy Irwansyah.

Nuredy mengatakan korban dijemput oleh kedua pelaku di stasiun Gondangdia sekitar pukul 17.30 WIB. Sesampai di lokasi Sifa merayu korban untuk masuk ke dalam mobil.

“Korban sempat diantar ke tempat lesnya, namun sesampai disana korban disuruh naik mobil lagi,” tuturnya.

Ketika masuk ke dalam mobil korban langsung dipegang oleh Sifa. Sementara Hafitd menyetrum korban selama 3 menit.

“Korban yang sempat berteriak sempat dibawa berputar-putar di sekitar Gondangdia, Menteng, Cempaka Putih, Cawang, Taman Mini dan kembali mengarah Rawamangun melalui tol,” ujarnya.

 

7 JAM DISIKSA PAKAI STRUM BERTEGANGAN 3.800 VOLT

Sebelum akhirnya mengembuskan nafas terakhir Ade Sara Angelina Suroto (19) sempat disiksa menggunakan alat setrum, oleh pasangan pelaku Ahmad Imam Al-Hafitd (19) dan Assyifa alias Sifa (19).

Alat setrum tersebut menjadi salah satu barang bukti yang digunakan untuk menjerat Hafitd dan Sara. Alat setrum itu berwarna hitam, berbentuk kotak yang memanjang. Sekilas mirip dengan alat pencukur bulu.

“Alat setrum yang mirip mikrofon ditemukan di Pulogebang, di dekat rumah pelaku HF (Hafitd),” kata Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Nuredy Irwansyah, di halaman Polres Bekasi Kota, Jalan Pramuka nomor 79, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/3)

Menurutnya, usai membunuh Sara, sejoli ini membuang barang-barang milik Sara di sepanjang jalan dari Gondangdia hingga ke pinggir Tol Bintara KM 49 Kota Bekasi. Gondangdia merumakan lokasi pembunuhan Sara dan Tol Bintara adalah tempat Sara dibuang.

Selain alat setrum, polisi juga telah menyita mobil Kia Visto serta tas dan buku-buku korban yang ditemukan di jalan tol. “Potongan koran yang digunakan untuk menyumpal mulut korban sudah ditemukan saat autopsi,” katanya.

Kompol Nuredy Irwansyah mengatakan, alat setrum itu bertegangan 3.800 Volt. “Alat setrum itu bertegangan 3.800 Volt dan dipakai untuk menyetrum korban berkali-kali sampai pingsan,” terang Nuredy.

Nuredy menuturkan, hingga kini belum diketahui apakah alat itu sengaja disiapkan oleh dua sejoli tersebut untuk mengeksekusi Sara atau tidak. “Sejauh ini pengakuan tersangka alat tersebut disimpan dalam mobil,” imbuhnya.

Dia menduga alat setrum itu dibeli tersangka di Jakarta. Sebab menurutnya alat tersebut belum pernah ditemukan di Bekasi. Alat setrum itu tidak memiliki merek apa pun.

Atas pembunuhan berencana itu, pasangan kekasih itu terancam hukuman mati.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” ucap Rikwanto.

Sesuai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 340 menyatakan “Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain dengan ancaman dan kekerasan, dapat diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.”

Rikwanto menjelaskan, pembunuhan terhadap Sara itu sudah direncanakan lebih dahulu oleh pasangan sejoli itu. Pembunuhan direncanakan dalam tempo sepekan, sebelum akhirnya korban dihabisi nyawanya, pada Selasa (4/3) malam lalu.

Hafitd yang merupakan mantan pacar korban, diduga telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk membunuh korban. Hal ini berdasarkan penemuan adanya alat setrum yang digunakan untuk menganiaya korban.

“Alat setrum ini sedang didalami dari mana didapatnya,” imbuh Rikwanto. (net/bbs/fal)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/