26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Karo Jambi: Paripurna Cacat Hukum

Kena Ukur Karo Jambi, Bupati Karo.
Kena Ukur Karo Jambi, Bupati Karo.

SUMUTPOS.CO – Bupati Karo, Dr (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti akhirnya angkat bicara seputar pemakzulan dirinya sebagai bupati. Menurutnya, keputusan paripurna DPRD Karo pada Jumat (13/3) lalu cacat hukum.

”Saya nyatakan bahwa hasil rapat paripurna itu cacat hukum. Coba rekan-rekan wartawan tanyakan kepada pakar-pakar hukum tata negara. Kalau kepada saya, semua pakar hukum menyatakan keputusan itu cacat hukum,” tambahnya lagi, tanpa merinci cacat hukum dimaksud.

Hanya saja, kata Kena Ukur, untuk mengetahui cacat hukum atau tidaknya putusan paripurna tersebut, sebaiknya dilakukan uji materi.

“Yang sangat patut dipertanyakan adalah, apakah mereka-mereka itu masih layak sebagai wakil rakyat. Kalau seperti itu tingkah wakil rakyat Karo, maka korbannya adalah rakyat Karo itu sendiri,” nilainya.

Ditambahkannya, jika keputusan politik dibawa ke dalam ranah pemerintahan maka rakyat menjadi sengsara, walaupun negara ini dibangun oleh sebuah kekuatan politik. Karenanya, ranah politik di dalam partai jangan disangkutpautkan dengan pemerintahan.

Dasar itu pula, Karo Jambi menegaskan dirinya masih Bupati Karo. Roda pemerintahan juga berjalan seperti biasanya di bawah kepemimpinannya. Untuk pelayanan publik juga tidak ada permasalahan. “Kalaupun ada keputusan rapat paripurna dewan, itu merupakan pernyataan politis saja,” imbuhnya.

Terkait keterlambatan jawaban yang dikirim ke Mendagri dan ditembuskan ke MA, Karo Jambi menegaskan kalau itu terjadi karena dirinya lebih mengutamakan kepentingan rakyat, yang secara bersamaan tertimpa bencana Sinabung.

”Rakyat Karo sedang gelisah akibat bencana erupsi Sinabung, maka saya lebih mendahulukan kepentingan penanganan pasca tanggap darurat. Bahkan saat itu saya mendahulukan kepentingan pengungsi daripada kepentingan pribadi saya,” terangnya. (gir/sam/bd)

Kena Ukur Karo Jambi, Bupati Karo.
Kena Ukur Karo Jambi, Bupati Karo.

SUMUTPOS.CO – Bupati Karo, Dr (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti akhirnya angkat bicara seputar pemakzulan dirinya sebagai bupati. Menurutnya, keputusan paripurna DPRD Karo pada Jumat (13/3) lalu cacat hukum.

”Saya nyatakan bahwa hasil rapat paripurna itu cacat hukum. Coba rekan-rekan wartawan tanyakan kepada pakar-pakar hukum tata negara. Kalau kepada saya, semua pakar hukum menyatakan keputusan itu cacat hukum,” tambahnya lagi, tanpa merinci cacat hukum dimaksud.

Hanya saja, kata Kena Ukur, untuk mengetahui cacat hukum atau tidaknya putusan paripurna tersebut, sebaiknya dilakukan uji materi.

“Yang sangat patut dipertanyakan adalah, apakah mereka-mereka itu masih layak sebagai wakil rakyat. Kalau seperti itu tingkah wakil rakyat Karo, maka korbannya adalah rakyat Karo itu sendiri,” nilainya.

Ditambahkannya, jika keputusan politik dibawa ke dalam ranah pemerintahan maka rakyat menjadi sengsara, walaupun negara ini dibangun oleh sebuah kekuatan politik. Karenanya, ranah politik di dalam partai jangan disangkutpautkan dengan pemerintahan.

Dasar itu pula, Karo Jambi menegaskan dirinya masih Bupati Karo. Roda pemerintahan juga berjalan seperti biasanya di bawah kepemimpinannya. Untuk pelayanan publik juga tidak ada permasalahan. “Kalaupun ada keputusan rapat paripurna dewan, itu merupakan pernyataan politis saja,” imbuhnya.

Terkait keterlambatan jawaban yang dikirim ke Mendagri dan ditembuskan ke MA, Karo Jambi menegaskan kalau itu terjadi karena dirinya lebih mengutamakan kepentingan rakyat, yang secara bersamaan tertimpa bencana Sinabung.

”Rakyat Karo sedang gelisah akibat bencana erupsi Sinabung, maka saya lebih mendahulukan kepentingan penanganan pasca tanggap darurat. Bahkan saat itu saya mendahulukan kepentingan pengungsi daripada kepentingan pribadi saya,” terangnya. (gir/sam/bd)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/