26.7 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Briptu Ismi Dihujani Laporan Kasus Pidana

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasca ditahan Polres Siantar, dan berkoar soal isu dugaan suap atasannya, Briptu Idran Ismi terus dihujani laporan kasus pidana yang dituding dilakukannya. Setelah sebelumnya tercatat 12 kasus di beberapa Polres dan Polsek, Rabu (19/3) siang, pria bernama Rusdi (35) melaporkannya ke Dit Reskrimum Poldasu atas kasus penganiayaan.

Penganiayaan tersebut, menurut Warga Jl. Mamiai Kel. Tegal Sari 3 Kec. Medan Area itu bermula ketika rumah Briptu Idran Ismi, di Jalan Amaliun Gang Santun dibongkar maling pada 30 Oktober 2013 lalu. Pada saat itulah Ismi menuding Rusdi sebagai pelakunya.

“Padahal, saat itu aku berada di Tj Balai. Makanya, pada tanggal 31 Oktober 2013 lalu dia nangkap aku di rumah orang tuaku di Jl. Letjend Suprapto Kel. Kota Empat Kec. Tj Balai Utara,” ucapnya.

Saat ditangkap Ismi tersebut, bapak 3 anak ini mengaku sedang tidur bersama temannya Rahmad. “Setelah ditangkapnya itu, akupun kemudian dipukulinya untuk mengakui kalau aku yang membongkar rumahnya. Sampai akhirnya dia membawaku ke Batubara. Tapi di perjalanan, dia memukul kepalaku pakai pistol hingga kepalaku pecah,” ujarnya.

Kemudian, beber Rusdi, sesampainya di Batubara dirinya pun menerima penganiayaan dari Ismi. Namun lantaran dirinya tak mau mengaku sebagai pelaku pembongkaran rumah tersebut, Ismi pun kemudian membawanya ke Siantar.

“Tiba di salah satu hotel di Siantar, Ismi kemudian memanggil bandar-bandar narkoba. Dan disitu aku kembali dipukulinya dengan broti untuk menyuruhku mengaku sebagai pelakunya. Tapi aku tetap bertahan tidak mengakuinya. Setelah itulah aku kemudian dibawanya ke rumahnya,” ucapnya.

Setibanya di rumah Ismi tersebut, Rusdi kembali dianiaya Ismi sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Medan Area. “Tapi, lantaran tidak cukup bukti aku pelakunya. Polsek Medan Area pun menolaknya. Saat itulah dia membawaku ke Dit Narkoba Poldasu,” ucapnya.

Di Dit Narkoba Poldasu tersebut, Rusdi mengatakan, kalau Ismi menyebutnya sebagai pengedar narkoba yang ditangkapnya. “Namun setelah diperiksa, aku kembali dilepas bang. Lantaran tidak duduk perkaranya,” ungkapnya.

Atas hal tersebutlah, Rusdi pun bebas dari jeruji besi. Namun sial sebulan setelah dirinya ditangkap Ismi, Ismi kembali menangkapnya di Jl. Mamiai. “Saat itu, dia kemudian membawaku ke Propam Poldasu dan menuding aku dan Aswan telah melakukan pemerasan terhadap bandar narkoba. Disitulah uang kuliah adikku Rp15 juta diambilnya, dan juga uang tabunganku Rp10 juta ikut diambilnya. Sebelum akhirnya dia membawaku ke Siantar. Disitu aku kembali dianiayanya. Di Siantar, dia nyuruh aku minum air seninya,” ucapnya.

Bukan itu saja, pengakuan Rusdi, dirinya bahkan nyaris dibunuh Ismi dengan cara hendak menyeburkan dirinya ke Danau Toba. “Sudah diikat tangan sama kakiku. Bahkan sudah disediakan batu besar untuk menenggelamkan aku. Tapi aku nggak tau kenapa tidak jadi,” ucapnya.

Setelah itu, Rusdi pun kemudian dibawa ke sebuah hotel di Siantar yang berada tepat di depan kantor Polisi Militer (PM) Siantar. “Lantaran pas di depan kantor PM Siantar tersebut, timbul keberanian aku untuk melakukan perlawanan. Waktu masih di dalam mobilnya tersebut, akupun melawannya. Dengan cara menggigit tangannya itu, aku bisa mukuli dia. Diapun kemudian minta tolong, yang kemudian aku mencoba lari dari mobil sebelum akhirnya ditangkapnya,” ucapnya.

Usai ditangkap tersebut, dan kejadian itu membuat masyarakat Siantar heboh, dirinyapun kemudian dibawa ke Dit Res Narkoba Poldasu dan dituding sebagai bandar narkoba. “Setelah 6 hari diperiksa di Polda, akupun terakhir bebas. Lantaran tidak terbukti,” ucapnya.

Kemudian, beber Rusdi, 2 pekan setelah dirinya bebas tersebut diapun mendapat teror SMS dari Ismi akan dibunuh. Atas hal itu, diapun kemudian mengosongkan kediamannya yang berada di Jl. Mamiai. “Ternyata betul, kediamanku yang di Jl. Mamiai dibolonginya. Dan sejak saat itu akupun menghilang,” ucapnya.

Saat disinggung kenapa dirinya baru melapor sekarang? Rusdi mengaku masih trauma. Bahkan diapun masih sering mendapat teror dari Ismi. “Karena ini dia sudah ditangkap, makanya aku berani melapor,” ucapnya.

Sementara itu, saat disinggung dari mana dirinya kenal Ismi, Rusdi mengaku mengenal Ismi dari temannya. “Teman aku kecil di Tanjung Balai rupanya saudara dia. Dari situ aku kenal sama dia. Dan itupun baru satu tahun terakhir ini,” ucapnya.

Atas kejadian yang telah menimpahnya tersebut, dia mengarapkan Ismi dihukum seberat-beratnya.

Sebelumnya, Senin (17/3) lalu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Toga H Panjaitan kepada wartawan mengungkapkan kejahatan yang dilaporkan masyarakat terhadap Ismi. “Sudah banyak laporan masyarakat atas nama terlapornya dia (Ismi-red). Sepengetahuan saya ada 12 laporan, di antaranya 3 di Polres Batu Bara, 1 di Polsek Labuhan Deli, 1 di Percut Seituan dan 2 di Siantar. Pak Kapolda juga sudah bilang sama saya, proses terus laporan si Ismi itu,” beber Kombes Pol Toga H Panjaitan.

Toga menyebut Briptu Idran Ismi salah satu oknum kepolisian yang paling ‘brengsek’ yang pernah ditemuinya. Sebab, selain mahir merekayasa penangkapan orang yang berhubungan dengan narkoba, juga pintar mengelabui pimpinannya.

Menurut Toga, tidak ada kinerja atau prestasi Briptu Idran Ismi yang dapat membantunya lolos dari sanksi hukum pidana umum dan kode etik internal kepolisian. Namun, Toga tidak ingin mengintervensi proses hukum terhadap Briptu Ismi, biar berjalan sesuai standart operasional prosedur (SOP). (ind/bd)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasca ditahan Polres Siantar, dan berkoar soal isu dugaan suap atasannya, Briptu Idran Ismi terus dihujani laporan kasus pidana yang dituding dilakukannya. Setelah sebelumnya tercatat 12 kasus di beberapa Polres dan Polsek, Rabu (19/3) siang, pria bernama Rusdi (35) melaporkannya ke Dit Reskrimum Poldasu atas kasus penganiayaan.

Penganiayaan tersebut, menurut Warga Jl. Mamiai Kel. Tegal Sari 3 Kec. Medan Area itu bermula ketika rumah Briptu Idran Ismi, di Jalan Amaliun Gang Santun dibongkar maling pada 30 Oktober 2013 lalu. Pada saat itulah Ismi menuding Rusdi sebagai pelakunya.

“Padahal, saat itu aku berada di Tj Balai. Makanya, pada tanggal 31 Oktober 2013 lalu dia nangkap aku di rumah orang tuaku di Jl. Letjend Suprapto Kel. Kota Empat Kec. Tj Balai Utara,” ucapnya.

Saat ditangkap Ismi tersebut, bapak 3 anak ini mengaku sedang tidur bersama temannya Rahmad. “Setelah ditangkapnya itu, akupun kemudian dipukulinya untuk mengakui kalau aku yang membongkar rumahnya. Sampai akhirnya dia membawaku ke Batubara. Tapi di perjalanan, dia memukul kepalaku pakai pistol hingga kepalaku pecah,” ujarnya.

Kemudian, beber Rusdi, sesampainya di Batubara dirinya pun menerima penganiayaan dari Ismi. Namun lantaran dirinya tak mau mengaku sebagai pelaku pembongkaran rumah tersebut, Ismi pun kemudian membawanya ke Siantar.

“Tiba di salah satu hotel di Siantar, Ismi kemudian memanggil bandar-bandar narkoba. Dan disitu aku kembali dipukulinya dengan broti untuk menyuruhku mengaku sebagai pelakunya. Tapi aku tetap bertahan tidak mengakuinya. Setelah itulah aku kemudian dibawanya ke rumahnya,” ucapnya.

Setibanya di rumah Ismi tersebut, Rusdi kembali dianiaya Ismi sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Medan Area. “Tapi, lantaran tidak cukup bukti aku pelakunya. Polsek Medan Area pun menolaknya. Saat itulah dia membawaku ke Dit Narkoba Poldasu,” ucapnya.

Di Dit Narkoba Poldasu tersebut, Rusdi mengatakan, kalau Ismi menyebutnya sebagai pengedar narkoba yang ditangkapnya. “Namun setelah diperiksa, aku kembali dilepas bang. Lantaran tidak duduk perkaranya,” ungkapnya.

Atas hal tersebutlah, Rusdi pun bebas dari jeruji besi. Namun sial sebulan setelah dirinya ditangkap Ismi, Ismi kembali menangkapnya di Jl. Mamiai. “Saat itu, dia kemudian membawaku ke Propam Poldasu dan menuding aku dan Aswan telah melakukan pemerasan terhadap bandar narkoba. Disitulah uang kuliah adikku Rp15 juta diambilnya, dan juga uang tabunganku Rp10 juta ikut diambilnya. Sebelum akhirnya dia membawaku ke Siantar. Disitu aku kembali dianiayanya. Di Siantar, dia nyuruh aku minum air seninya,” ucapnya.

Bukan itu saja, pengakuan Rusdi, dirinya bahkan nyaris dibunuh Ismi dengan cara hendak menyeburkan dirinya ke Danau Toba. “Sudah diikat tangan sama kakiku. Bahkan sudah disediakan batu besar untuk menenggelamkan aku. Tapi aku nggak tau kenapa tidak jadi,” ucapnya.

Setelah itu, Rusdi pun kemudian dibawa ke sebuah hotel di Siantar yang berada tepat di depan kantor Polisi Militer (PM) Siantar. “Lantaran pas di depan kantor PM Siantar tersebut, timbul keberanian aku untuk melakukan perlawanan. Waktu masih di dalam mobilnya tersebut, akupun melawannya. Dengan cara menggigit tangannya itu, aku bisa mukuli dia. Diapun kemudian minta tolong, yang kemudian aku mencoba lari dari mobil sebelum akhirnya ditangkapnya,” ucapnya.

Usai ditangkap tersebut, dan kejadian itu membuat masyarakat Siantar heboh, dirinyapun kemudian dibawa ke Dit Res Narkoba Poldasu dan dituding sebagai bandar narkoba. “Setelah 6 hari diperiksa di Polda, akupun terakhir bebas. Lantaran tidak terbukti,” ucapnya.

Kemudian, beber Rusdi, 2 pekan setelah dirinya bebas tersebut diapun mendapat teror SMS dari Ismi akan dibunuh. Atas hal itu, diapun kemudian mengosongkan kediamannya yang berada di Jl. Mamiai. “Ternyata betul, kediamanku yang di Jl. Mamiai dibolonginya. Dan sejak saat itu akupun menghilang,” ucapnya.

Saat disinggung kenapa dirinya baru melapor sekarang? Rusdi mengaku masih trauma. Bahkan diapun masih sering mendapat teror dari Ismi. “Karena ini dia sudah ditangkap, makanya aku berani melapor,” ucapnya.

Sementara itu, saat disinggung dari mana dirinya kenal Ismi, Rusdi mengaku mengenal Ismi dari temannya. “Teman aku kecil di Tanjung Balai rupanya saudara dia. Dari situ aku kenal sama dia. Dan itupun baru satu tahun terakhir ini,” ucapnya.

Atas kejadian yang telah menimpahnya tersebut, dia mengarapkan Ismi dihukum seberat-beratnya.

Sebelumnya, Senin (17/3) lalu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Toga H Panjaitan kepada wartawan mengungkapkan kejahatan yang dilaporkan masyarakat terhadap Ismi. “Sudah banyak laporan masyarakat atas nama terlapornya dia (Ismi-red). Sepengetahuan saya ada 12 laporan, di antaranya 3 di Polres Batu Bara, 1 di Polsek Labuhan Deli, 1 di Percut Seituan dan 2 di Siantar. Pak Kapolda juga sudah bilang sama saya, proses terus laporan si Ismi itu,” beber Kombes Pol Toga H Panjaitan.

Toga menyebut Briptu Idran Ismi salah satu oknum kepolisian yang paling ‘brengsek’ yang pernah ditemuinya. Sebab, selain mahir merekayasa penangkapan orang yang berhubungan dengan narkoba, juga pintar mengelabui pimpinannya.

Menurut Toga, tidak ada kinerja atau prestasi Briptu Idran Ismi yang dapat membantunya lolos dari sanksi hukum pidana umum dan kode etik internal kepolisian. Namun, Toga tidak ingin mengintervensi proses hukum terhadap Briptu Ismi, biar berjalan sesuai standart operasional prosedur (SOP). (ind/bd)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/