KISARAN- Pasca penahanan tiga pejabat Kepala Badan Penyuluhan Pertanian & Ketahanan Pangan (BP2&KP) Asahan Drh Abdul Jalin Ginting, Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana, Drs Muhammad Fakhrialdi dan Kasubbid Pengelolaan dan Prasarana, Radenan, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran, Selasa (24/5) membuat kantor tersebut sepi dari aktivitas.
Menurut seorang pegawai perempuan berpakaian seragam kuning PNS memakai jilbab kepada wartawan, Kamis (26/5) menuturkan, ruangan atasannya ditutup karena yang bersangkutan sedang menghadapi masalah hukum.
“Ruangan ini dikosongkan, karena bapak (Abdul Jalin Ginting) sedang terbelit hukum. Informasinya, semalam sore dibawa ke Lapas Labuhan Ruku,” ujarnya kepada wartawan.
Disampaikannya, hingga saat ini aktifitas berjalan semestinya meski suasananya sepi,jika ada hal-hal yang prinsipil seperti kebijakan, barulah berpengaruh pada kinerja. “Begitupun, saya hanya pegawai biasa,tanyakan saja Sekretaris BP2KP,” sarannya.(van/smg)