26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Humas Pirngadi: Tak Mungkin, Karena Itu Menyalahi Peruntukan

MEDAN,SUMUTPOS.CO- Manajemen RSUD dr Pirngadi Medan membantah informasi yang menyebutkan jika tunggakan dana jasa bimbingan kepada dokter spesialis selama setahun belakangan digunakan untuk membayar hutang kepada farmasi.

Karena jika dilakukan diakui manajemen akan menyalahi peruntukan.

“Kita memang ada hutang kepada farmasi sekitar Rp20 miliar. Tapi tidak benar kalau kita membayarnya dengan menggunakan uang jasa bimbingan dokter spesialis itu. Karena kalau itu terjadi maka akan menyalahi peruntukan,” ujar Kabag Hukum dan Humas Edison Peranginangin, saat dikonfirmasi kemarin.

Disinggung mengenai alasan tertunggaknya jasa bimbingan terhadap sejumlah dokter spesialis, Edison tak memaparkan secara rinci dan hanya  menyebutkan akan menyelesaikan tunggakan tersebut dalam waktu dekat.

“Anggarannya udah ada, tinggal tunggu proses dan akan dikeluarkan bulan ini” ujarnya. Sementara itu, Kabag Keuangan RSUD dr Pirngadi Medan, Rustam saat ditemui, enggan berkomentar lebih jauh. “Tanya aja sama Edison, biar dia aja yang jawab. Kan udah kalian jawab sendiri sebelumnya,” kilahnya.

Sementara itu, seorang sumber yang enggan namanya disebutkan meyayangkan pernyataan manajemen rumah sakit .

Pasalnya, selama ini dari pengakuan sumber tersebut, Direktur RSUD dr Pirngadi Medan, Amran Lubis selalu mengatakan jika uang jasa bimbingan itu digunakan sementara waktu untuk membeli obat agar rumah sakit bisa tetap beroperasi.

“Saat apel dia (Amran) juga pernah bilang jika uang jasa bimbingan digunakan untuk membeli obat karena belum dibayarkannya hutang Dinas Kesehatan Kota dan Provinsi atas klaim Jamkesmas, Jamkesda, dan JPKMS.

Malah dia bilang bersukur sampai saat ini RS Pirngadi tidak tutup karena besarnya tunggakan klaim jaminan kesehatan oleh Dinkes Provinsi dan Kota,” ujar sumber tersebut.(uma/nit)

MEDAN,SUMUTPOS.CO- Manajemen RSUD dr Pirngadi Medan membantah informasi yang menyebutkan jika tunggakan dana jasa bimbingan kepada dokter spesialis selama setahun belakangan digunakan untuk membayar hutang kepada farmasi.

Karena jika dilakukan diakui manajemen akan menyalahi peruntukan.

“Kita memang ada hutang kepada farmasi sekitar Rp20 miliar. Tapi tidak benar kalau kita membayarnya dengan menggunakan uang jasa bimbingan dokter spesialis itu. Karena kalau itu terjadi maka akan menyalahi peruntukan,” ujar Kabag Hukum dan Humas Edison Peranginangin, saat dikonfirmasi kemarin.

Disinggung mengenai alasan tertunggaknya jasa bimbingan terhadap sejumlah dokter spesialis, Edison tak memaparkan secara rinci dan hanya  menyebutkan akan menyelesaikan tunggakan tersebut dalam waktu dekat.

“Anggarannya udah ada, tinggal tunggu proses dan akan dikeluarkan bulan ini” ujarnya. Sementara itu, Kabag Keuangan RSUD dr Pirngadi Medan, Rustam saat ditemui, enggan berkomentar lebih jauh. “Tanya aja sama Edison, biar dia aja yang jawab. Kan udah kalian jawab sendiri sebelumnya,” kilahnya.

Sementara itu, seorang sumber yang enggan namanya disebutkan meyayangkan pernyataan manajemen rumah sakit .

Pasalnya, selama ini dari pengakuan sumber tersebut, Direktur RSUD dr Pirngadi Medan, Amran Lubis selalu mengatakan jika uang jasa bimbingan itu digunakan sementara waktu untuk membeli obat agar rumah sakit bisa tetap beroperasi.

“Saat apel dia (Amran) juga pernah bilang jika uang jasa bimbingan digunakan untuk membeli obat karena belum dibayarkannya hutang Dinas Kesehatan Kota dan Provinsi atas klaim Jamkesmas, Jamkesda, dan JPKMS.

Malah dia bilang bersukur sampai saat ini RS Pirngadi tidak tutup karena besarnya tunggakan klaim jaminan kesehatan oleh Dinkes Provinsi dan Kota,” ujar sumber tersebut.(uma/nit)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/