26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Warga Desa Pamah Ramai-ramai Jarah Sawit

SEIRAMPAH, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 25 warga Desa Pamah, Kec. Silinda, Kab.Serdang Bedagai ditangkap personel Polres Sergai, karena ketahuan menjarah buah kelapa sawit milik PT Cinta Raja, di kebun desa tersebut, Rabu (21/5).

Selain itu dari tempat kejadian perkara (TKP) polisi berhasil mengamankan barang bukti dua untit truk colt diesel, 50 unit sepeda motor, dua unit truk, ratusan janjang buah sawit beserta alat panen seperti egrek dan dodos.

Kapolres Sergai, AKBP B Anies Purnawan didampingi Kasat Reskrim, AKP Hady Syahputra di Mapolres Sergai menuturkan, puluhan pelaku penjarahan diamankan karena melakukan penjarahan secara beramai-ramai dengan melibatkan ratusan warga.

Selain itu, katanya, massa tersebut melakukan penghadangan dan pengancaman kepada karyawan PT Cinta Raja yang akan melakukan panen di areal tersebut, bahkan di lokasi penjarahan massa sempat mengancam polisi dan karyawan PT Cinta Raja dengan menggunakan benda tajam seperti egrek, dodos, clurit, dan sabit.

“Ke 25 warga yang diamankan akan menjalani pemeriksaan, sejauh mana keterlibatan masing-masing,” kata Anies Purnawan.

Diakuinya, sebelumnya perusahaan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sergai dan ketika beberapa kali akan dilakukan penangkapan pelaku tidak berada di lokasi, hingga akhirnya polisi menurunkan sekitar 100 personel saat terjadi penjarahan yang melibatkan ratusan massa.

Seorang warga mengatakan, aksi penjarahan yang meraka lakukan bentuk kekecewaan karena lahan yang dikuasai PT Cinta Raja sekitar 200 hektar merupakan tanah adat yang hingga saat ini masih bersengketa.

Bahkan kekecewaan memuncak ketika pihak perkebunan menempatkan pengamanan dari Polri dan TNI bersikap arogan dengan mengintimidasi dan menakut-nakuti warga Desa Pamah.(lik)

SEIRAMPAH, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 25 warga Desa Pamah, Kec. Silinda, Kab.Serdang Bedagai ditangkap personel Polres Sergai, karena ketahuan menjarah buah kelapa sawit milik PT Cinta Raja, di kebun desa tersebut, Rabu (21/5).

Selain itu dari tempat kejadian perkara (TKP) polisi berhasil mengamankan barang bukti dua untit truk colt diesel, 50 unit sepeda motor, dua unit truk, ratusan janjang buah sawit beserta alat panen seperti egrek dan dodos.

Kapolres Sergai, AKBP B Anies Purnawan didampingi Kasat Reskrim, AKP Hady Syahputra di Mapolres Sergai menuturkan, puluhan pelaku penjarahan diamankan karena melakukan penjarahan secara beramai-ramai dengan melibatkan ratusan warga.

Selain itu, katanya, massa tersebut melakukan penghadangan dan pengancaman kepada karyawan PT Cinta Raja yang akan melakukan panen di areal tersebut, bahkan di lokasi penjarahan massa sempat mengancam polisi dan karyawan PT Cinta Raja dengan menggunakan benda tajam seperti egrek, dodos, clurit, dan sabit.

“Ke 25 warga yang diamankan akan menjalani pemeriksaan, sejauh mana keterlibatan masing-masing,” kata Anies Purnawan.

Diakuinya, sebelumnya perusahaan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sergai dan ketika beberapa kali akan dilakukan penangkapan pelaku tidak berada di lokasi, hingga akhirnya polisi menurunkan sekitar 100 personel saat terjadi penjarahan yang melibatkan ratusan massa.

Seorang warga mengatakan, aksi penjarahan yang meraka lakukan bentuk kekecewaan karena lahan yang dikuasai PT Cinta Raja sekitar 200 hektar merupakan tanah adat yang hingga saat ini masih bersengketa.

Bahkan kekecewaan memuncak ketika pihak perkebunan menempatkan pengamanan dari Polri dan TNI bersikap arogan dengan mengintimidasi dan menakut-nakuti warga Desa Pamah.(lik)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/