JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Besarnya jumlah rekening bank di Singapura yang mencapai 30 juta nomor menggelitik Badan Pemeriksa Keuangan. Apalagi, jika dibandingkan dengan jumlah penduduknya yang hanya sekitar 6 juta jiwa. “Lalu, selebihnya 24 juta rekening itu punya siapa saja?” kata Anggota BPK Bahrullah Akbar dalam sebuah diskusi mengenai peran BPK di Jakarta, Kamis, 22 Mei 2014.
Dimintai tanggapannya, Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso menyatakan belum memiliki catatan mengenai jumlah rekening di Singapura. Namun, terkait pemantauan transaksi keuangan, menurut dia, PPATK akan bertemu dengan unit intelijen finansial Singapura, Suspicious Transaction Reporting Office (STRO), pada Juni mendatang.
“Kami akan membahas penguatan kerja sama pertukaran informasi dan analisis,” kata Agus. Ia menjelaskan bahwa kerja sama tersebut diharapkan mampu memberi informasi tentang transaksi keuangan mencurigakan dengan lebih efektif.
Agus mengungkapkan, sejauh ini kerja sama dengan STRO sudah berjalan. Hasilnya, dalam tiga bulan terakhir PPATK menerima 16 spontaneous report (transaksi mencurigakan) dari STRO. Model kerja sama seperti yang dijalankan dengan STRO ini, kata dia, sudah diterapkan bersama Australian Transaction Reports and Analysis Centre (Austrac).
Melalui kerja sama ini, Agus melanjutkan, PPATK dan Austrac berhasil mengungkap kejahatan pencucian uang dengan tindak pidana asal penyelundupan tembakau. “Kasus ini sekarang ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri,” ucapnya. (tempo)