JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menerbitkan nomor induk pegawai (NIP) untuk honorer kategori dua (K2) yang lulus tes. Posisinya sekarang berada di masing-masing instansi untuk dituangkan dalam SK pengangkatannya sebagai CPNS.
“Dari 6.635 usulan yang masuk, sudah sekitar 75 persen atau 4976 honorer K2 yang sudah diberi NIP. Itu meliputi honorer K2 pusat dan daerah,” ungkap Karo Humas dan Protokol BKN Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Selasa (3/6).
Sedangkan sisanya, lanjut Tumpak, sementara dalam proses pemeriksaan dokumen. Namun, dia memastikan prosesnya tidak akan lama, paling lambat 21 hari. Itupun jika datanya sangat banyak.
“Karena datanya yang masuk tidak terlalu banyak, prosesnya sekitar sepekan lah,” ujarnya.
Seperti diketahui, data BKN per 26 Juni menyebutkan, untuk formasi pusat tahun anggaran 2013 sudah masuk 80 usulan. Sedangkan dari daerah, yang masuk sebanyak 3.662 nama yang diusulkan.
Selain formasi tahun anggaran 2013, BKN juga sudah menerima usulan untuk 2014. Di mana untuk instansi pusat yang sudah memasukkan usulan pemberkasan NIP honorer K2 sebanyak 76 nama. Untuk daerah yang masuk sebanyak 2.817 sehingga totalnya 2.893 nama. (esy/jpnn)