MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan sopir taksi Bandara Kualanamu berdemo ke Kantor Gubernur Sumut. Mereka menuntut dihentikannya operasional taksi gelap di bandara internasional tersebut.
Para sopir memarkirkan kendaraannya di depan kantor gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (23/6) siang. Akibatnya ruas jalan tersebut terpaksa ditutup polisi, dan pengendara dialihkan ke jalur alternatif.
Aksi demo ini dimaksudkan untuk mendesak Pemerintah Provinsi Sumut menghentikan operasional taksi gelap. Angkutan tanpa izin yang mengambil penumpang dari bandara.
“Kita meminta kepada bapak Gubernur agar memberhentikan atau menindak beroperasinya taksi-taksi gelap atau plat hitam di Kuala Namu. Karena mereka sudah melanggar ketentuan yang berlaku,” jelas koordinator aksi, Surya Lubis.
Selain menuntut pemberhentian taksi gelap, para sopir juga meminta pemerintah menertibkan jam operasional bus Damri. “Kita minta jam operasi dari Damri diperketat lagi lah, kalau memang operasinya sampai jam 8 malam ya sudah, jangan lah sampe jam 9 malam,” ungkapnya.
Penyimpangan dan pelanggaran yang terjadi ditegaskan Surya, mengakibatkan penghasilan para sopir taxi plat kuning jauh berkurang. Bahkan kerap kali tak menutupi setoran yang harus mereka bayarkan setiap harinya. “Semenjak taksi plat hitam masuk, pendapatan pun berkurang bang, kami harus menyetor 150 ribu perhari. Kadang dapat, kadang malah nombok, apalagi mau dibawa pulang buat anak istri,” jelas lelaki yang mengaku sudah memiliki 3 anak ini disela-sela aksi.
Aksi unjuk rasa diikuti 400-an taksi resmi yang beroperasi di Bandara Kualanamu. Yakni, Matra, Puskopau, Nice Trans, Karsa, Kokapura, dan Blue Bird. Tapi dalam demo ini, sopir dari Blue Bird tak terlihat.
Bahkan dalam aksi menuntut penertiban operasional mobil plat hitam, para sopir nyaris ricuh. Pasalnya, selain menggelar orasi dan menutup jalan protokol tepat di depan Kantor Gubernur Sumut, para sopir juga menggelar sweeping terhadap para sopir taksi Bandara Kualanamu yang sedang melintas.
“Berhenti kau, kami demo kau enak-enak narik (bawa penumpang),” teriak para sopir saat menghentikan satu unit taksi blue bird yang tengah melintas.
Tak hanya menghentikan lajunya taksi, sejumlah sopir yang terlihat emosional juga menggedor dan membuka pintu serta meminta sopir yang mengenakan kacamata itu untuk turun. Sopir itu nyaris ditarik keluar, dan menjadi bulan-bulanan. Sementara penumpang taksi itu terlihat ketakutan.
Menghindari kekerasan, kordinator aksi dari Kesper Medan Israel Situmeang akhirnya mencoba menghalau dan menghalangi. “Jangan dipukul, jangan dipukul, sopirnya, dia rekan kita juga, dihentikan saja dan bawa kesini baik-baik,” anjur Israel.
Beruntung, aksi emosional itu akhirnya berhasil dihalangi, dan taksi itu akhirnya disuruh pergi. “Sudah sana kau, pergi,” teriak para sopir.
Aksi sweeping itu sempat menyebabkan kemacetan parah. Sejumlah aparat kepolisian juga tampak menenangkan massa.
DISHUB JANJI SEGERA AMBIL TINDAKAN
Pada kesempatan itu, Darwin Purba selaku Kabid Darat Dishub Sumut, berjanji akan mempertemukan para sopir dengan pihak Kuala Namu, dan akan mengambil tindakan terhadap mobil plat hitam yang mengangkut penumpang.
“Untuk permintaan bapak-bapak ini, kami akan mempertemukan bapak-bapak dengan pihak bandara kuala namu, untuk membicarakan masalah ini. Dan pihak bandara telah berjanji akan membicarakan hal ini besok siang, Selasa (24/6) sekira pukul 14.00 wib, di Bandara Kualanamu,” jelasnya kepada massa aksi.
“Besok kita akan mengecek dulu tentang taksi-taksi plat hitam ini, kalau memang benar akan kita tindak tegas dengan cara penertiban. Besok akan kita bicarakan lagi, tindakan apa yang akan dilakukan,” sambungnya.
Sementara itu, Jamal Amri selaku Duty Manager Bandara KNIA mengatakan sulit membedakan taxi gelap dengan mobil pengunjung yang menjemput keluarga atau penumpang. Sebab, semua kendaraan bebas masuk asalkan bayar tiket.
“Untuk itu kita akan membentuk tim menyelidiki kendaraan mana saja yang bolak balik masuk setiap hari dari data parkir yang tersedia,” ujarnya saat dihubungi Posmetro Medan, Senin (23/6) malam.
Apakah ada keterlibatan orang dalam? Jamal mengaku akan membentuk tim untuk menyelidiki itu. “Jika terbukti akan ditindak tegas (dipecat) dan dilaporkan ke polisi. Apabila pembeking merupakan oknum TNI atau Polri, maka AP II akan memanggil pimpinannya dan dilakukan tindakan tegas mengeluarkan dari bandara,” tegasnya.
Selain itu, apabila ada supir taxi gelap kedapatan mengambil penumpang di terminal kedatangan, maka akan langsung dilaporkan ke polisi. “Bulan September tahun ini masalah taxi gelap harus selesai. Jika tidak selesai, maka ini kelemahan dari AP II,” tuturnya.
Terpisah, Kapolsek Beringin, AKP Iwan Kurnianto mengatakan dengan tegas, jika ada penumpang yang melapor karena tak senang dengan perbuatan sopir taxi gelap yang menarik atau memaksa akan ditindak tegas dan diproses sesuai perbuatannya.
“Pasal yang kita kenakan sesuai dengan perlakuan supir. Apabila terjadi penganiayaan akan dikenakan Pasal 351, sedangkan kalau hanya ditarik dikenakan pasal tidak menyenangkan,” tukasnya.
“Untuk penumpang yang merasa keberatan atau resah dengan perlakuan supir taxi gelap agar segera melapor ke Polsek Beringin,” sambungnya.(bay/cr-1/bd)