26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Jenis FN Dijual Rp7 Juta per Pucuk

Foto: Well/PM Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta, saat menginterogasi pemilik senjata api jenis FN
Foto: Well/PM
Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta, saat menginterogasi pemilik senjata api jenis FN.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Senjata api (senpi) rakitan jenis FN asal Filipina mulai banyak beredar di Medan. Hal ini terungkap saat polisi menggulung tiga pembeli dan satu penjual senjata yang diduga banyak digunakan pelaku perampokan itu. Sapriadi (38) warga Jl. Mongonsidi, Fahmi Azmi (35) warga Jl. Raksana, Kel. Kota Matsum, Kec. Medan Area dan Zulfitri Adi (29) warga Jl. Grute II, Kuta Padang, Aceh Barat adalah nama ketiga pelaku.

Info dihimpun, Minggu (13/7) siang menyebutkan, terungkapnya kasus ini bermula dari tertangkapnya Zulfitri Adi saat petugas melakukan razia di kawasan Jl. Gajah Mada, Minggu (8/6) malam lalu.

Dari Zulfitri petugas menyita barang bukti berupa senjata api jenis FN yang diakuinnya sebagai milik temannya bernama Sapriadi dan Fahmi. Bermodal info tersebut, malam itu juga polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Sapriadi dan Fahmi dari kediaman masing-masing. Saat diperiksa, ketiga pelaku ngaku membeli senjata api tersebut dari Joni Yusria alias Jon Raider (38), warga Simpang Kuala Tanjung, Kec. Indrapura, Kab. Batubara. Dari pengakuan ketiganya, polisi kembali menangkap Joni Yusria.

Atas perbuatan itu, ke empat pelaku dijerat melanggar Pasal 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata api berserta amunisinya. Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengetahui apakah kawanan ini terlibat dalam beberapa kasus perampokan yang tengah marak di Medan. Saat ditemui kru koran ini, Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta mengatakan, dua minggu terakhir pihaknya memang tengah melakukan operasi C3 (curas, curat dan curanmor) di wilayah hukumnya.

Dari razia itu pula pihaknya berhasil mengungkap jaringan jual beli senjata api ini. “Kasus ini berawal dari tertangkapnya seorang warga Aceh ya, jadi dari situ dikembangkan hingga terungkap sampai ke penjual senjata apinya. Kita amankan 1 senjata api rakitan jenis FN merk Browning, 6 butir peluru dan 1 senjata airsoftgun. Ini masih kita kembangkan dulu ya apakah kawanan ini merupakan pelaku perampokan yang kerap beraksi,” katanya

Saat ini, Polresta Medan masih memburu seorang pria berinisial SHR selaku pemasok senjata api kepada Jon Rider. “Aku dapat gadai senjata api itu bang, kebetulan si SHR yang gadai samaku dulu sekitar bulan April 2014 lalu. Terus karena tak diambil-ambil, bulan Mei 2014 lalu kujual sama orang itu seharga Rp7 juta,” kata Jon Raider. Sementara itu, saat ditanyai apakah para tersangka terkait dengan kasus perampokan pengusaha swalayan di Deli Tua, Sarinem Purba (56) hingga menewaskan sopir pribadinya Misran (50) karena menderita luka tembak beberapa waktu lalu? Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram membantahnya.

“Bukan ya, ini kita masih kembangkan dulu. Karena sepertinya senjata api sudah banyak beredar di Medan,” katanya. Temuan senjata api jenis FN dengan peluru berukuran 9 mm itu memiliki kesamaan dengan senjata dan jenis peluru yang digunakan pelaku yang merampok pengusaha swalayan di Deli Tua. Akan tetapi, Wahyu Bram menampik hal itu. “Yang pasti kita masih kembangkan dulu,” katanya. Ditanya apakah senjata api tersebut kerap digunakan oleh TNI, dijelaskan oleh Wahyu Bram, senjata itu merupakan buatan pabrikan dan bisa saja hasil selundupan dari Filipina. “Belum tentu milik TNI ya, karena ini milik pabrikan. Bisa saja hasil selundupan, jadi kita juga masih dalami soal ini ya, sabar dulu ya,” katanya. (wel/deo)

 

Foto: Well/PM Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta, saat menginterogasi pemilik senjata api jenis FN
Foto: Well/PM
Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta, saat menginterogasi pemilik senjata api jenis FN.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Senjata api (senpi) rakitan jenis FN asal Filipina mulai banyak beredar di Medan. Hal ini terungkap saat polisi menggulung tiga pembeli dan satu penjual senjata yang diduga banyak digunakan pelaku perampokan itu. Sapriadi (38) warga Jl. Mongonsidi, Fahmi Azmi (35) warga Jl. Raksana, Kel. Kota Matsum, Kec. Medan Area dan Zulfitri Adi (29) warga Jl. Grute II, Kuta Padang, Aceh Barat adalah nama ketiga pelaku.

Info dihimpun, Minggu (13/7) siang menyebutkan, terungkapnya kasus ini bermula dari tertangkapnya Zulfitri Adi saat petugas melakukan razia di kawasan Jl. Gajah Mada, Minggu (8/6) malam lalu.

Dari Zulfitri petugas menyita barang bukti berupa senjata api jenis FN yang diakuinnya sebagai milik temannya bernama Sapriadi dan Fahmi. Bermodal info tersebut, malam itu juga polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Sapriadi dan Fahmi dari kediaman masing-masing. Saat diperiksa, ketiga pelaku ngaku membeli senjata api tersebut dari Joni Yusria alias Jon Raider (38), warga Simpang Kuala Tanjung, Kec. Indrapura, Kab. Batubara. Dari pengakuan ketiganya, polisi kembali menangkap Joni Yusria.

Atas perbuatan itu, ke empat pelaku dijerat melanggar Pasal 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata api berserta amunisinya. Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengetahui apakah kawanan ini terlibat dalam beberapa kasus perampokan yang tengah marak di Medan. Saat ditemui kru koran ini, Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta mengatakan, dua minggu terakhir pihaknya memang tengah melakukan operasi C3 (curas, curat dan curanmor) di wilayah hukumnya.

Dari razia itu pula pihaknya berhasil mengungkap jaringan jual beli senjata api ini. “Kasus ini berawal dari tertangkapnya seorang warga Aceh ya, jadi dari situ dikembangkan hingga terungkap sampai ke penjual senjata apinya. Kita amankan 1 senjata api rakitan jenis FN merk Browning, 6 butir peluru dan 1 senjata airsoftgun. Ini masih kita kembangkan dulu ya apakah kawanan ini merupakan pelaku perampokan yang kerap beraksi,” katanya

Saat ini, Polresta Medan masih memburu seorang pria berinisial SHR selaku pemasok senjata api kepada Jon Rider. “Aku dapat gadai senjata api itu bang, kebetulan si SHR yang gadai samaku dulu sekitar bulan April 2014 lalu. Terus karena tak diambil-ambil, bulan Mei 2014 lalu kujual sama orang itu seharga Rp7 juta,” kata Jon Raider. Sementara itu, saat ditanyai apakah para tersangka terkait dengan kasus perampokan pengusaha swalayan di Deli Tua, Sarinem Purba (56) hingga menewaskan sopir pribadinya Misran (50) karena menderita luka tembak beberapa waktu lalu? Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram membantahnya.

“Bukan ya, ini kita masih kembangkan dulu. Karena sepertinya senjata api sudah banyak beredar di Medan,” katanya. Temuan senjata api jenis FN dengan peluru berukuran 9 mm itu memiliki kesamaan dengan senjata dan jenis peluru yang digunakan pelaku yang merampok pengusaha swalayan di Deli Tua. Akan tetapi, Wahyu Bram menampik hal itu. “Yang pasti kita masih kembangkan dulu,” katanya. Ditanya apakah senjata api tersebut kerap digunakan oleh TNI, dijelaskan oleh Wahyu Bram, senjata itu merupakan buatan pabrikan dan bisa saja hasil selundupan dari Filipina. “Belum tentu milik TNI ya, karena ini milik pabrikan. Bisa saja hasil selundupan, jadi kita juga masih dalami soal ini ya, sabar dulu ya,” katanya. (wel/deo)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/