BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Satu tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A, Labuhan Ruku, Batubara melarikan diri dari Lapas, Rabu 9 Juli 2014 lalu dengan cara memanjat tembok Lapas.
Informasi dihimpun Senin (14/7), tahanan Lapas Kelas II-A, Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara yang melarikan diri tersebut diketahui bernama Susandi (23), warga Kelurahan Gambir Baru, Asahan yang merupakan tahanan titipan Polres Asahan tersandung kasus perampokan.
Susandi diketahui masuk di Lapas Labuhan Ruku 26 Juni 2014 lalu. Susandi yang saat itu mendekam di Lapas Kelas II-A Labuhan Ruku diketahui melarikan diri dengan cara memanjat dinding pagar Lapas dekat dapur yang tingginya hampir tiga meter Rabu (9/7) lalu, sekira pukul 16.00 WIB, ketika para tahanan Lapas saat itu hendak mengambil makan sore.
Momen tersebut dimanfaatkan Susandi untuk melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan di Kabupaten Batubara itu.
Saat ditemui di kantornya, Kalapas Labuhan Ruku, Salman Daidi Bc IP SH MHum membenarkan adanya satu orang tahanan Lapas Labuhan ruku yang melarikan diri.
“Memang ada satu orang tahanan di sini yang melarikan diri 9 Juli yang lalu. Itu memang kesalahan kami. Terkait kejadian itu, kami sudah melaporkannya ke Kanwil Sumut dan kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Batubara dan Polres Asahan,”ujarnya.
“Kami tahu tahanan itu melarikan diri saja waktu apel sore, saat itu kami hitung tahanan di dalam kurang satu,”pungkasnya.
Informasi dihimpun, hingga kemarin tahanan yang melarikan diri tersebut belum tertangkap dan belum diketahui keberadaannya.
Bangunan lapas labuhan ruku yang rusak akibat kerusuhan beberapa waktu yang lalu itu, hingga saat ini masih dalam masa perehaban. Sejumlah pekerja masih tampak lalu lalang melakukan pekerjaan disekitar lapas. Menurut informasi, penjagaan di lapas tersebut dibagi menjadi tiga shift dengan penjaga 6 orang setiap shiftnya. (wan)