30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Mahasiswa Geruduk Bank Syariah Mandiri

Foto: Indra/PM Demo mahasiswa Bakompam Sumut dan MIMPI di depan Kantor Wilayah BSM di Jl Ahmad Yani Medan.
Foto: Indra/PM
Demo mahasiswa Bakompam Sumut dan MIMPI di depan Kantor Wilayah BSM di Jl Ahmad Yani Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Koordinasi Pemuda Muslim Sumut (BAKOPAM Sumut) dan Majelis Ikatan Mahasiswa Perubahan Indonesia (MIMPI) menggeruduk kantor wilayah Bank Syariah Mandiri (BSM) Jl. Ahmad Yani Medan, Senin (14/7) siang.

Dalam aksinya, massa menuntut pihak BSM menyelesaikan kasus hilangnya uang tabungan calon haji yang jadi nasabah BSM cabang Kampung Baru, Baharudin Pulungan (60) dan Ratna Dewi (59) warga Jl. M Nawi Harahap 2A, Kel. Sitirejo III, Kec. Medan Amplas senilai Rp56 juta.

Koordinator aksi Ruzzan Daulay mengatakan, gagalnya pasangan Baharudin Pulungan dan Ratna Dewi berangkat haji tahun 2014 ini merupakan bentuk kegagalan pihak BSM. Pasalnya, uang keberangkatan haji yang telah mereka lunasi malah hilang bak di telan bumi. “Untuk itu, kami meminta kepada pimpinan Wilayah BSM Sumut untuk menuntaskan persoalan tersebut dan memecat Kepala Cabang BSM Kampung Baru karena lalai menjalankan tugas dan fungsinya,” ucapnya.

Kemudian, Ruzzan menceritakan, awal kejadian tersebut bermula ketika Baharuddin dan Ratna ditawarin berangkat naik haji oleh seseorang marketing. Pada waktu itu, marketing tersebut menawarkan kepada Ratna agar mau ikut naik haji melalui salah satu perusahaan yang sering memberangkatkan haji. Tergiur, korban pun merespon tawaran dari marketing tersebut dan mengikutsertakan suaminya, Baharudin Pulungan. Setelah sepakat, keduanya digiring oleh marketing itu ke perusahaan yang sering memberangkatkan haji. Setelah sampai disana, ternyata, pihak perusahaan itu menyarankan agar korban membuka tabungan haji di Bank Syariah Mandiri.

“Tak curiga, kedua korban membuka tabungan di BSM Jl. Brigjen Katamso. Untuk tabungan pertama, kedua korban menyimpan uang sebanyak Rp10 juta per orang. Kemudian, hingga tahun 2014 keduanya tetap melakukan penyimpanan dengan nominal yang tak sama. Hingga diperkirakan jumlah tabungan mereka sekitar Rp56 juta. Dan kasus ini ini terkuak setelah pihak keluarga mengecek ke Departemen Agama dan BSM untuk mengetahui kloter dan jadwal keberangkatan mereka. Namun setelah dicek, alangkah terkejutnya korban. Pasalnya, nama keduanya tidak ada terdaftar di Depag dan di jadwal keberangkatan haji yang rencananya akan berangkat akhir Lebaran mendatang,” ucapnya.

Setelah melakukan aksi beberapa menit di depan kantor tersebut, pihak bank pun kemudian mempersilahkan perwakilan massa untuk musyawarah di dalam kantor BSM. Namun sayang, sekira beberapa jam dilakukannya musyawarah tersebut massa dan pihak bank tak menemukan kesepatan. “Tadi, kami dalam musyawarah itu minta supaya pihak bank bertanggung jawab. Tapi, tidak ada kesepatannya. Mereka tetap bertahan danm mengatakan marketingnya sudah dipecat. Makanya itu kami pun keluar,” ucapnya.

Karena tidak ada kesepatan tersebutlah, massa pun kemudian membubarkan diri sembari mengatakan akan kembali melakukan aksi ke depan kantor wilayah BSM. “Akan datang lagi kami dengan membawa massa yang lebih besar lagi,” ucap mereka sebelum meninggalkan lokasi. Amatan wartawan, saat aksi tersebut berlangsung, arus lalu lintas dikawasan tersebut sempat mengalami kemacetan. Sekedar diketahui, kasus dugaan penipuan tersebut juga sudah dilaporkan korban ke Polresta Medan dengan bukti LP/1637/VI/SPKT/2014/Resta Medan.

 

UANG KORBAN DIKEMBALIKAN

Sementara itu, saat dikonfirmasi kru koran ini, Head Regional Bank Syariah Mandiri, Deden Durachman berdalih kedatangan massa hanya untuk melakukan klarifikasi. “Sudah kita terangkan tadi semuanya. Soalnya mereka datang tadi ke mari untuk melakukan konfirmasi,” ucapnya. Saat disinggung mengenai hilangnya uang nasabah senilai Rp56 juta, Deden membantah hal tersebut. “Tidak ada uangnya yang hilang, dan saat ini uangnya masih ada di rekening mereka,” pungkasnya.

Ruzzan yang ditemui terpisah juga membenarkan hal tersebut. “Iya benar uang itu memang sudah dikembalikan pihak BSM ke rekening korban. Tapi, yang kita sayangkan, kenapa uangnya baru dikembalikan setelah kita membuat laporan. Kenapa tidak saat pembatalan tersebut terjadi. Itu yang kita sayangkan. Di samping itu juga, mereka terkesan lempar bola,” pungkasnya.

 

LAPOR OJK

Pengamat ekonomi, Gunawan Benjamin menilai ada lembaga yang menaungi masalah di bank bernama otoritas jasa keuangan (OJK). Menurutnya, jika merasa tertipu oleh pelayanan bank, masyarakat langsung mengadukannya ke polisi.

“Saya pikir tidak masalah, akan tetapi sebaiknya pengaduan tersebut juga dilaporkan ke OJK. Kalau di kepolisian saya menilai polisi akan menuntaskan masalahnya saja. Namun tindakan pencegahan akan kemungkinan masalah itu muncul lagi justru bisa dilakukan oleh OJK,” ungkapnya.

Gunawan mengatakan, OJK nantinya yang akan memberikan sanksi maupun pembinaan bagi bank yang melakukan kesalahan. Selain itu, perlu juga untuk dipahami, dalam banyak kasus itu tidak sepenuhnya bank itu yang secara sengaja melakukan kesalahan. Akan tetapi ada oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan banknya karena oknum tersebut juga bekerja di bank yang dimaksud.

“Nah pihak OJK yang memiliki kewenangan tersebut untuk mengusut lebih jauh apakah ada pelanggaran yang dilakukan baik terjadi akibat kesalahan prosedural bank atau hanya merupakan permainan oknum semata. Sudah semestinya masyarakat mengetahui secara benar apa yang menjadi fungsi dari OJK,” ujarnya.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumut, Ahmad Fauzi saat dihubungi mengatakan belum mendengar langsung adanya kasus ini. Dirinya menjelaskan jika terjadi permasalahan pada bank-bank yang memiliki kantor pusat di Jakarta, maka biasanya yang melakukan pemeriksaan adalah departemen pengawasan bank di pusat.

“Kalau OJK wilayah Sumut memeriksa langsung bank yang kantor pusatnya di Medan. Sedangkan Mandiri Syariah dan BRI pusatnya ada di Jakarta, jadi biasanya pusat yang akan melakukan pemeriksaan,” terangnya.

OJK wilayah Sumut pun belum mendapatkan laporan atas kasus tersebut dari Jakarta. Namun Ahmad mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak pusat terkait hal tersebut

“Dulu yang memeriksa kan BI, tapi sejak Januari 2014 sudah OJK. Jadi mungkin kasus itu kemarin ditangani oleh BI. Tapi saya akan segera berkoordinasi dengan pusat mengenai hal ini,” ujarnya. (win/ind/deo)

Foto: Indra/PM Demo mahasiswa Bakompam Sumut dan MIMPI di depan Kantor Wilayah BSM di Jl Ahmad Yani Medan.
Foto: Indra/PM
Demo mahasiswa Bakompam Sumut dan MIMPI di depan Kantor Wilayah BSM di Jl Ahmad Yani Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Koordinasi Pemuda Muslim Sumut (BAKOPAM Sumut) dan Majelis Ikatan Mahasiswa Perubahan Indonesia (MIMPI) menggeruduk kantor wilayah Bank Syariah Mandiri (BSM) Jl. Ahmad Yani Medan, Senin (14/7) siang.

Dalam aksinya, massa menuntut pihak BSM menyelesaikan kasus hilangnya uang tabungan calon haji yang jadi nasabah BSM cabang Kampung Baru, Baharudin Pulungan (60) dan Ratna Dewi (59) warga Jl. M Nawi Harahap 2A, Kel. Sitirejo III, Kec. Medan Amplas senilai Rp56 juta.

Koordinator aksi Ruzzan Daulay mengatakan, gagalnya pasangan Baharudin Pulungan dan Ratna Dewi berangkat haji tahun 2014 ini merupakan bentuk kegagalan pihak BSM. Pasalnya, uang keberangkatan haji yang telah mereka lunasi malah hilang bak di telan bumi. “Untuk itu, kami meminta kepada pimpinan Wilayah BSM Sumut untuk menuntaskan persoalan tersebut dan memecat Kepala Cabang BSM Kampung Baru karena lalai menjalankan tugas dan fungsinya,” ucapnya.

Kemudian, Ruzzan menceritakan, awal kejadian tersebut bermula ketika Baharuddin dan Ratna ditawarin berangkat naik haji oleh seseorang marketing. Pada waktu itu, marketing tersebut menawarkan kepada Ratna agar mau ikut naik haji melalui salah satu perusahaan yang sering memberangkatkan haji. Tergiur, korban pun merespon tawaran dari marketing tersebut dan mengikutsertakan suaminya, Baharudin Pulungan. Setelah sepakat, keduanya digiring oleh marketing itu ke perusahaan yang sering memberangkatkan haji. Setelah sampai disana, ternyata, pihak perusahaan itu menyarankan agar korban membuka tabungan haji di Bank Syariah Mandiri.

“Tak curiga, kedua korban membuka tabungan di BSM Jl. Brigjen Katamso. Untuk tabungan pertama, kedua korban menyimpan uang sebanyak Rp10 juta per orang. Kemudian, hingga tahun 2014 keduanya tetap melakukan penyimpanan dengan nominal yang tak sama. Hingga diperkirakan jumlah tabungan mereka sekitar Rp56 juta. Dan kasus ini ini terkuak setelah pihak keluarga mengecek ke Departemen Agama dan BSM untuk mengetahui kloter dan jadwal keberangkatan mereka. Namun setelah dicek, alangkah terkejutnya korban. Pasalnya, nama keduanya tidak ada terdaftar di Depag dan di jadwal keberangkatan haji yang rencananya akan berangkat akhir Lebaran mendatang,” ucapnya.

Setelah melakukan aksi beberapa menit di depan kantor tersebut, pihak bank pun kemudian mempersilahkan perwakilan massa untuk musyawarah di dalam kantor BSM. Namun sayang, sekira beberapa jam dilakukannya musyawarah tersebut massa dan pihak bank tak menemukan kesepatan. “Tadi, kami dalam musyawarah itu minta supaya pihak bank bertanggung jawab. Tapi, tidak ada kesepatannya. Mereka tetap bertahan danm mengatakan marketingnya sudah dipecat. Makanya itu kami pun keluar,” ucapnya.

Karena tidak ada kesepatan tersebutlah, massa pun kemudian membubarkan diri sembari mengatakan akan kembali melakukan aksi ke depan kantor wilayah BSM. “Akan datang lagi kami dengan membawa massa yang lebih besar lagi,” ucap mereka sebelum meninggalkan lokasi. Amatan wartawan, saat aksi tersebut berlangsung, arus lalu lintas dikawasan tersebut sempat mengalami kemacetan. Sekedar diketahui, kasus dugaan penipuan tersebut juga sudah dilaporkan korban ke Polresta Medan dengan bukti LP/1637/VI/SPKT/2014/Resta Medan.

 

UANG KORBAN DIKEMBALIKAN

Sementara itu, saat dikonfirmasi kru koran ini, Head Regional Bank Syariah Mandiri, Deden Durachman berdalih kedatangan massa hanya untuk melakukan klarifikasi. “Sudah kita terangkan tadi semuanya. Soalnya mereka datang tadi ke mari untuk melakukan konfirmasi,” ucapnya. Saat disinggung mengenai hilangnya uang nasabah senilai Rp56 juta, Deden membantah hal tersebut. “Tidak ada uangnya yang hilang, dan saat ini uangnya masih ada di rekening mereka,” pungkasnya.

Ruzzan yang ditemui terpisah juga membenarkan hal tersebut. “Iya benar uang itu memang sudah dikembalikan pihak BSM ke rekening korban. Tapi, yang kita sayangkan, kenapa uangnya baru dikembalikan setelah kita membuat laporan. Kenapa tidak saat pembatalan tersebut terjadi. Itu yang kita sayangkan. Di samping itu juga, mereka terkesan lempar bola,” pungkasnya.

 

LAPOR OJK

Pengamat ekonomi, Gunawan Benjamin menilai ada lembaga yang menaungi masalah di bank bernama otoritas jasa keuangan (OJK). Menurutnya, jika merasa tertipu oleh pelayanan bank, masyarakat langsung mengadukannya ke polisi.

“Saya pikir tidak masalah, akan tetapi sebaiknya pengaduan tersebut juga dilaporkan ke OJK. Kalau di kepolisian saya menilai polisi akan menuntaskan masalahnya saja. Namun tindakan pencegahan akan kemungkinan masalah itu muncul lagi justru bisa dilakukan oleh OJK,” ungkapnya.

Gunawan mengatakan, OJK nantinya yang akan memberikan sanksi maupun pembinaan bagi bank yang melakukan kesalahan. Selain itu, perlu juga untuk dipahami, dalam banyak kasus itu tidak sepenuhnya bank itu yang secara sengaja melakukan kesalahan. Akan tetapi ada oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan banknya karena oknum tersebut juga bekerja di bank yang dimaksud.

“Nah pihak OJK yang memiliki kewenangan tersebut untuk mengusut lebih jauh apakah ada pelanggaran yang dilakukan baik terjadi akibat kesalahan prosedural bank atau hanya merupakan permainan oknum semata. Sudah semestinya masyarakat mengetahui secara benar apa yang menjadi fungsi dari OJK,” ujarnya.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumut, Ahmad Fauzi saat dihubungi mengatakan belum mendengar langsung adanya kasus ini. Dirinya menjelaskan jika terjadi permasalahan pada bank-bank yang memiliki kantor pusat di Jakarta, maka biasanya yang melakukan pemeriksaan adalah departemen pengawasan bank di pusat.

“Kalau OJK wilayah Sumut memeriksa langsung bank yang kantor pusatnya di Medan. Sedangkan Mandiri Syariah dan BRI pusatnya ada di Jakarta, jadi biasanya pusat yang akan melakukan pemeriksaan,” terangnya.

OJK wilayah Sumut pun belum mendapatkan laporan atas kasus tersebut dari Jakarta. Namun Ahmad mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak pusat terkait hal tersebut

“Dulu yang memeriksa kan BI, tapi sejak Januari 2014 sudah OJK. Jadi mungkin kasus itu kemarin ditangani oleh BI. Tapi saya akan segera berkoordinasi dengan pusat mengenai hal ini,” ujarnya. (win/ind/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/