MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perampokan di rumah pengrajin emas di Jalan Pasundan No. 32 F Kelurahan Sei Putih Timur II Medan Baru, sudah ditarget para pelaku. Empat pelaku bahkan sudah mempelajari kebiasaan dan rutinitas pemilik rumah.
Hal itu diungkapkan Muslim (28), satu dari keempat pelaku yang berhasil ditangkap. Warga Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan itu mengaku sudah mengetahui korbannya bakal keluar rumah jam 10.00 wib. Karenanya, mereka sudah menunggui korbannya keluar rumah sejak pukul 08.00 wib.
“Kawan yang merencanakan bang. Aku cuman ikut saja karena butuh uang. Kami nunggu mulai jam 8 pagi di lokasi sampai korban keluar,” ujar Muslim, saat ditemui di Mapolsek Medan Baru.
Muslim juga memastikan bahwa mereka beraksi hanya berempat dan ia sendiri mendapat tugas menyekap korban. “Kami berempat saat itu bang. Kami merental mobil. Tugasku pada saat itu menyekap korbannya. Setauku ada satu orang kawanku itu anggota Bankom, tapi tidak tahu pasti,” tambahnya lagi.
Saat ditangkap, petugas turut mengamankan Handy Talky, borgol dan juga setrum. Dintanya terkait barang butki tersebut Muslim enggan berkomentar. Dan memilih tidak mengetahui secara pasti siapa dan dimana keberadaan teman-temannya yang ikut dalam aksi perampokan tersebut.
Dikatakan Muslim, keikut sertaannya lantaran diajak temannya karena sedang butuh uang untuk mengeluarkan adiknya dari penjara tersangkut kasus penggelapan CPO ilegal. “Butuh uang untuk mengeluarkan adik yang di penjara di Dumai. Aku baru sekali ini merampok bang dan dijanjikan kian kalau berhasil mendapat 100 juta” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi soal perkembangan pengejaran terhadap pelaku yang lain, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Alexander Piliang mengatakan pihak mereka masih melakukan pengejaran. Dan polisi sudah mengantongi identitas pelaku.
“Masih dalam pengejaran. Soal identitas belum bisa kita berikan komentar karena masih dalam proses pengejaran. Semoga saja dalam beberapa waktu dekat kita bisa mengamankan pelaku yang lainnya,” ujarnya.
Saat disinggung soal keterlibatan pelaku yang diduga anggota Bankom, Alex mengatakan belum mengetahui secara pasti. Dan setiap pengakuan dari pelaku akan mereka tindak lanjuti. “Belum bisa kita pastikan, cuman pelaku diduga mengenali korban karena mereka sampai menunggu mulai jam 08.00 pagi di lokasi tersebut,” tambahnya lagi.
Selain mengamankan Muslim, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa gari, 1 unit HT Satkom Trisula, senpi mancis merk Phyton 357 Magnum CTG dan senter setrum Police-58000KV ZXT-1102. Kemudian, tas sandang hitam merk Laifa milik Muslim serta lakban hitam bekas menyekap korban.
Diberitakan sebelumnya, rumah Aling (40) yang beralamat di Jalan Pasundan No. 32 F, Kel. Sei Putih Timur II, Kec. Medan Baru, di garap kawanan perampok, Selasa (15/7) sekitar pukul 10.00 Wib.
Awal kejadian bermula saat Akim alias Meri (38) yang merupakan adik kandung korban hendak keluar dari pintu belakang rumah. Saat itu dia hendak mengeluarkan sepedamotornya untuk menjemput anaknya yang sekolah.
Saat jerjak pintu belakang dibuka, tiba-tiba ketiga pelaku langsung menodong Akim. Saat itu Akim sempat berkata, “Siapa kalian?” tapi pelaku langsung menyekap korban membawa ke dalam rumah.
Salah seorang pelaku langsung memborgol kedua tangan korban. Sementara seorang lagi menyetrum dan seorang lagi menodongkan pistol. Dalam posisi tangan diborgol, korban digiring pelaku ke lantai dua rumah tersebut melalui tangga yang berada di dekat pintu belakang untuk menunjukkan harta milik mereka.
Saat digiring pelaku, korban masih sempat berteriak. Mendengar jeritan tersebut, warga sekitar pun langsung berdatangan. Ada yang dari depan rumah korban, dan ada yang dari belakang rumah korban. Merasa aksi mereka tidak nyaman lagi, pelaku memilih meninggalkan lokasi dengan membawa emas yang diperkirakan sebanyak 100 gram.(tun/bd)