LABUHAN, SUMUTPOS.CO – Pegawai Kecamatan Hamparan Perak tampaknya harus mengelus dada, lantaran gaji mereka disikat perampok. Junaidi (49), Bendahara Kecamatan dalam laporannya di Mapolsekta Medan Labuhan menyebut dana Rp 116 juta itu raib dari dalam mobilnya, saat ia berhenti dan membeli karet di Swalayan Anugerah di Kawasan Pasar V Marelan.
Keterangan Junaidi di kantor polisi, kejadian itu berlansung, Selasa (5/8) sekira pukul 13.15 wib. Korban yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan Umum merangkap Bendahara Kecamatan Hamparan Perak siang itu dalam perjalanan pulang ke kantor Camat usai mengambil gaji pegawai di Bank Sumut Lubuk Pakam.
Di tengah perjalanan, Junaidi memutuskan berhenti di sebuah Swalayan Anugerah Jalan Marelan Raya Simpang Pasar V, untuk membeli karet gelang yang akan digunakan untuk mengikat uang gaji pegawai.
Tak berapa lama ia turun dari mobil Hyundai Atoz BK 1552 AA yang dikendarainya, dan kembali lagi. Ia tak lagi menemukan uang tunai Rp 116 juta yang merupakan gaji 35 pegawai Kecamatan serta beberapa perangkat desa.
“Aku nggak ingat bang, pintu mobil udah kukunci atau belum. Ternyata setelah kembali, uangnya udah nggak ada lagi,” kesal Junaidi di sela membuat laporan polisi.
Pihak kepolisian sudah melakukan cek TKP dan menanyakan kepada beberapa pemilik toko di sekitar swalayan, apakah aksi penjahat tersebut masuk dalam rekaman CCTV yang ada di swalayan tersebut. “Kita akan segera mengecek ke lokasi dan meminta rekaman CCTV untuk diputar ulang, agar pelaku kejahatan tersebut terlihat,” ungkap petugas. (mag-1/bd)