29 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Tak Tahu Kalau yang Dibeli Daging Manusia

Para tersangka pelaku mutilasi di Siak, Riau.
Para tersangka pelaku mutilasi di Siak, Riau.

PEKANBARU, SUMUTPOS.CO – Tersangka Muhamad Delfi (19) tersangka mutilasi mengaku menjual daging korban pembunuhannya ke warung tuak. Kini 3 pemilik warung tuak dimintai keterangan.

Direskrim Umum Polda Riau, Kombes Pol Arief Rahman menjelaskan, tersangka mengakui telah menguliti korbannya. Daging korban diperjualbelikan.

“Tersangka mengaku daging korbannya dimasukan dalam 7 kantong plastik. Dagingnya dijual ke warung tuak di sekitar Perawang, Kabupaten Siak,” kata Arief.

Terkait hal itu, kini ada 3 pemilik warung tuak dimintai keterangan oleh Polres Siak.

“Untuk sementara para pemilik warung tuak itu mengaku tidak mengetahui jika daging yang mereka beli itu daging manusia,” kata Arief.

Keterkaitan penjualan daging manusia ini, lanjut Kombes Arief, pihaknya terus mendalami untuk mengungkap ke mana saja daging ini diperjualbelikan.

Saat ini, ada 7 korban mutilasi di Siak Riau. Pelakunya Muhamad Delfi alias MD (19). Supiyan (26), dan DP (16). Terakhir, Dita Desmala alias DD yang tahun 2013 lalu statusnya istri Muhamad Delfi. Seluruh alat kelamin korban dipotong dimakan Muhamad Delfi.

Data korban dan pelaku pembunuhan yang diterima wartawan dari Polres Siak, korban atas nama Fe (5). Lokasi kejadian, Kampung Baru, Kelurahan, Rangau, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Modusnya, korban dibunuh dan dipotong kemaluannya. Barang bukti baru ditemukan pada 10 Agustus 2014 dengan mengamankan jaket milik tersangka, sendal, dan celana dalam korban. Tersangkanya adalah Muhamad Delfi alias MD (19).

Korban atas nama Acik pria (40). Waktu pembunuhan pada Juli 2013 di Jl Siak-Duri Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Modusnya dibujuk rayu. Kemaluan korban dipotong. Kerangka korban ditemukan 7 Agustus 2014. Tersangkanya, Muhamad Delfi bersama Dita Desmala Sari saat itu berstatus suami istri.

Korban atas nama Muhamad Hamdi Al-Iqsan (19). Pembunuhan terjadi pada 2 Agustus 2013 di jalan Stadion Duri, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Riau. Modusnya dibujuk memancing dan berenang. Alat vital korban dipotong. Kerangka korban ditemukan pada 7 Agustus 2014. Tersangkanya, Muhamad Delfi dan Dita. Kasus kehilangan ini baru dilaporkan pada 4 Agustus 2014 di Polsek Mandau, Kab Bengkalis

Korban atas nama RH (10). Pembunuhan terjadi di TPU Hiyatul Jannah Kec Tualang Kabuten Siak pada 14 Agustus 2013. Modusnya dibujuk main-main ke rumah tersangka Muhamad Delfi dan Dita. Pihak kepolisian baru menemukan barang bukti berapa kerangka dan baju korban pada 7 Agustus 2014.

Korban atas nama Muhamad Akbar (19). Pembunuhan dilakukan pada 16 Maret 2014. Lokasi pembunuhan di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Modusnya dibujuk mancing dan berenang. Barang bukti ditemukan pada 7 Agustus 2014 berupa kerangka, pelampung, sendal dan celana korban. Tersangkanya, Muhamad Delfi.

Korban atas nama MG (8). Pembunuhan dilakukan pada 30 Juni 2013 di kawasan kebun akasia Dusun Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kab Siak. Modusnya korban dibujuk membeli kerupuk dan kemaluan korban juga dipotong.

Sedangkan barang bukti kerangka dan celana pendek korban baru ditemukan 23 Juli 2014. Tersangkanya, Muhamad Delfi dan Supiyan (26).

Korban atas nama FM (10). Dibunuh pada pada 18 Juli 2014. Pembunuhan dilakukan di kawasan kebun akasia dusun Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kab Siak. Modusnya, dibujuk memancing. Korban dimutilasi dan mengambil kemaluannya dengan pisau kater.

Barang bukti yang bisa ditemukan hanya pisau karter, parang, kantung plastik sendal milik korban. Ada juga sepeda motor Honda Revo warna hitam milik tersangka. Dalam kasus ini tersangkanya 3 orang. Muhamad Delfi (19), Supiyan (26), dan DP (16). (net/bbs)

Para tersangka pelaku mutilasi di Siak, Riau.
Para tersangka pelaku mutilasi di Siak, Riau.

PEKANBARU, SUMUTPOS.CO – Tersangka Muhamad Delfi (19) tersangka mutilasi mengaku menjual daging korban pembunuhannya ke warung tuak. Kini 3 pemilik warung tuak dimintai keterangan.

Direskrim Umum Polda Riau, Kombes Pol Arief Rahman menjelaskan, tersangka mengakui telah menguliti korbannya. Daging korban diperjualbelikan.

“Tersangka mengaku daging korbannya dimasukan dalam 7 kantong plastik. Dagingnya dijual ke warung tuak di sekitar Perawang, Kabupaten Siak,” kata Arief.

Terkait hal itu, kini ada 3 pemilik warung tuak dimintai keterangan oleh Polres Siak.

“Untuk sementara para pemilik warung tuak itu mengaku tidak mengetahui jika daging yang mereka beli itu daging manusia,” kata Arief.

Keterkaitan penjualan daging manusia ini, lanjut Kombes Arief, pihaknya terus mendalami untuk mengungkap ke mana saja daging ini diperjualbelikan.

Saat ini, ada 7 korban mutilasi di Siak Riau. Pelakunya Muhamad Delfi alias MD (19). Supiyan (26), dan DP (16). Terakhir, Dita Desmala alias DD yang tahun 2013 lalu statusnya istri Muhamad Delfi. Seluruh alat kelamin korban dipotong dimakan Muhamad Delfi.

Data korban dan pelaku pembunuhan yang diterima wartawan dari Polres Siak, korban atas nama Fe (5). Lokasi kejadian, Kampung Baru, Kelurahan, Rangau, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Modusnya, korban dibunuh dan dipotong kemaluannya. Barang bukti baru ditemukan pada 10 Agustus 2014 dengan mengamankan jaket milik tersangka, sendal, dan celana dalam korban. Tersangkanya adalah Muhamad Delfi alias MD (19).

Korban atas nama Acik pria (40). Waktu pembunuhan pada Juli 2013 di Jl Siak-Duri Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Modusnya dibujuk rayu. Kemaluan korban dipotong. Kerangka korban ditemukan 7 Agustus 2014. Tersangkanya, Muhamad Delfi bersama Dita Desmala Sari saat itu berstatus suami istri.

Korban atas nama Muhamad Hamdi Al-Iqsan (19). Pembunuhan terjadi pada 2 Agustus 2013 di jalan Stadion Duri, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Riau. Modusnya dibujuk memancing dan berenang. Alat vital korban dipotong. Kerangka korban ditemukan pada 7 Agustus 2014. Tersangkanya, Muhamad Delfi dan Dita. Kasus kehilangan ini baru dilaporkan pada 4 Agustus 2014 di Polsek Mandau, Kab Bengkalis

Korban atas nama RH (10). Pembunuhan terjadi di TPU Hiyatul Jannah Kec Tualang Kabuten Siak pada 14 Agustus 2013. Modusnya dibujuk main-main ke rumah tersangka Muhamad Delfi dan Dita. Pihak kepolisian baru menemukan barang bukti berapa kerangka dan baju korban pada 7 Agustus 2014.

Korban atas nama Muhamad Akbar (19). Pembunuhan dilakukan pada 16 Maret 2014. Lokasi pembunuhan di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Modusnya dibujuk mancing dan berenang. Barang bukti ditemukan pada 7 Agustus 2014 berupa kerangka, pelampung, sendal dan celana korban. Tersangkanya, Muhamad Delfi.

Korban atas nama MG (8). Pembunuhan dilakukan pada 30 Juni 2013 di kawasan kebun akasia Dusun Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kab Siak. Modusnya korban dibujuk membeli kerupuk dan kemaluan korban juga dipotong.

Sedangkan barang bukti kerangka dan celana pendek korban baru ditemukan 23 Juli 2014. Tersangkanya, Muhamad Delfi dan Supiyan (26).

Korban atas nama FM (10). Dibunuh pada pada 18 Juli 2014. Pembunuhan dilakukan di kawasan kebun akasia dusun Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kab Siak. Modusnya, dibujuk memancing. Korban dimutilasi dan mengambil kemaluannya dengan pisau kater.

Barang bukti yang bisa ditemukan hanya pisau karter, parang, kantung plastik sendal milik korban. Ada juga sepeda motor Honda Revo warna hitam milik tersangka. Dalam kasus ini tersangkanya 3 orang. Muhamad Delfi (19), Supiyan (26), dan DP (16). (net/bbs)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/