26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Kasat Reskrim Dituduh Bohongi Publik

dr Amran Lubis, Dirut RSU Pirngadi Medan (baju putih).
dr Amran Lubis, Dirut RSU Pirngadi Medan (baju putih).

SUMUTPOS.CO – ‘Kaburnya’ mantan Dirut RSUD Pirngadi Medan, dr Amran ke Guangzhou China adalah bukti Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram telah melakukan pembohongan publik. Karena itu, Ketua Pusat Study Hukum Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis mendesak Kapoldasu, Irjend Pol Syarief Gunawan segera mencopot Wahyu dari jabatannya.

“Ini buktinya. Kalau tersangka benar dicekal, mana mungkin sekarang dia berada di luar negeri. Ini kan menunjukkan kalau selama ini ucapan pencekalan yang diutarakan Wahyu merupakan pembohongan publik. Untuk itu kita minta Kapoldasu segera mencopot Wahyu dari jabatannya,” tegas Muslim, Jumat (15/8) siang.

Mantan Wadir LBH Medan ini juga meminta kepolisian segera mengejar dan menangkap tersangka korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes) dan KB di rumah sakit milik Pemko Medan itu. Pasalnya, dengan alasan menjalani perawatan medis di luar negeri, memungkinkan dr Arman akan mehilangkan barang bukti.

“Polisi harus kejar dan tangkap dia. Bila perlu, Polri lakukan kordinasi dengan Interpol supaya yang bersangkutan cepat tertangkap. Sebab, selama berada di Cina, tersangka bisa saja menghilangkan barang bukti,” cetusnya.

Kemudian, tambah Muslim, jika benar tersangka sakit, dirinya minta Polri membantarkan perawatan tersangka ke Indonesia. “Kan disini banyak. Tinggal permintaannya aja dimana dia dirawat. Lagian disini juga masih ada RS Bhayangkara,” katanya.

Muslim menduga ada pembiaran yang dilakukan Polresta Medan selama ini terhadap kasus tersebut. Karena jika polisi serius, dirinya yakin tersangka bakal cepat ditahan.

“Ada pembiaran yang dilakukan. Makanya kita kayak gini. Soalnya, jika kasus ini dilaksanakan dengan serius maka tidak ada kejadian seperti ini. Percuma dia (Wahyu-red) mantan penyidik KPK,” cibirnya.

Seharusnya, beber Muslim, Wahyu pasti mengetahui apa tindakan yang akan dilakukan. Sayangnya, dalam kasus korupsi alkes tersebut, mantan penyidik KPK ini malah kebobolan.

“Makanya, kita minta Kasat Reskrim jangan banyak cakap, ambil langkah tegas. Masak dia tidak mengetahui yang semestinya diketahuinya,” pungkasnya. (wel/ind/deo)

dr Amran Lubis, Dirut RSU Pirngadi Medan (baju putih).
dr Amran Lubis, Dirut RSU Pirngadi Medan (baju putih).

SUMUTPOS.CO – ‘Kaburnya’ mantan Dirut RSUD Pirngadi Medan, dr Amran ke Guangzhou China adalah bukti Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram telah melakukan pembohongan publik. Karena itu, Ketua Pusat Study Hukum Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis mendesak Kapoldasu, Irjend Pol Syarief Gunawan segera mencopot Wahyu dari jabatannya.

“Ini buktinya. Kalau tersangka benar dicekal, mana mungkin sekarang dia berada di luar negeri. Ini kan menunjukkan kalau selama ini ucapan pencekalan yang diutarakan Wahyu merupakan pembohongan publik. Untuk itu kita minta Kapoldasu segera mencopot Wahyu dari jabatannya,” tegas Muslim, Jumat (15/8) siang.

Mantan Wadir LBH Medan ini juga meminta kepolisian segera mengejar dan menangkap tersangka korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes) dan KB di rumah sakit milik Pemko Medan itu. Pasalnya, dengan alasan menjalani perawatan medis di luar negeri, memungkinkan dr Arman akan mehilangkan barang bukti.

“Polisi harus kejar dan tangkap dia. Bila perlu, Polri lakukan kordinasi dengan Interpol supaya yang bersangkutan cepat tertangkap. Sebab, selama berada di Cina, tersangka bisa saja menghilangkan barang bukti,” cetusnya.

Kemudian, tambah Muslim, jika benar tersangka sakit, dirinya minta Polri membantarkan perawatan tersangka ke Indonesia. “Kan disini banyak. Tinggal permintaannya aja dimana dia dirawat. Lagian disini juga masih ada RS Bhayangkara,” katanya.

Muslim menduga ada pembiaran yang dilakukan Polresta Medan selama ini terhadap kasus tersebut. Karena jika polisi serius, dirinya yakin tersangka bakal cepat ditahan.

“Ada pembiaran yang dilakukan. Makanya kita kayak gini. Soalnya, jika kasus ini dilaksanakan dengan serius maka tidak ada kejadian seperti ini. Percuma dia (Wahyu-red) mantan penyidik KPK,” cibirnya.

Seharusnya, beber Muslim, Wahyu pasti mengetahui apa tindakan yang akan dilakukan. Sayangnya, dalam kasus korupsi alkes tersebut, mantan penyidik KPK ini malah kebobolan.

“Makanya, kita minta Kasat Reskrim jangan banyak cakap, ambil langkah tegas. Masak dia tidak mengetahui yang semestinya diketahuinya,” pungkasnya. (wel/ind/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/