27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Tentara Disersi Telanjang Dihakimi Massa

Foto: Akbar/PM Tentara disersi cabul, diperiksa di Polsek Delitua.
Foto: Akbar/PM
Tentara disersi cabul, Dolimar Saragih, diperiksa di Polsek Delitua.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ternyata pernah 10 bulan mendekam di penjara atas kasus mencuri tak membuat Dolimar Saragih (32), insyaf. Buktinya, tak lama setelah bebas, tentara disersi yang terakhir berpangkat Prada itu kembali melakukan perbuatan yang sama.

Ya, tepatnya Senin (11/8) sekira pukul 12.00 WIB, Dolimar kembali beraksi dengan menyatroni kediaman M Asrul (42) di Jl. Brigjen Hamid, Gang Alim Medan.

Tapi sial, Dolimar tak menemukan barang berharga di sana. Tak mau pulang dengan tangan hampa, warga Jl. Brigjen Z Hamid, Kel. Titi Kuning, Kec. Medan Johor ini malah nekat memerkosa Indah, putri si pemilik rumah yang masih berusia 10 tahun. Tapi aksinya ketahuan, hingga ia yang kabur dengan kondisi telanjang babak belur dihakimi massa.

Saat ditemui di sel tahanan Polsek Delitua Kamis (14/8) siang, Dolimar yang sudah 13 tahun disersi itu mengaku nekat memerkosa karena tak tahan melihat kemolekan tubuh Indah yang kala itu tidur pulas di kamarnya.

Diceritakan Dolimar, ia berhasil masuk setelah merusak jendela rumah korban. Sesampainya di dalam, Dolimar lantas mengacak-ngacak seisi rumah untuk mencari barang berharga milik korban dan keluarganya yang saat itu sudah terlelap.

Sialnya, sekitar setengah jam mencari, ia tak berhasil menemukan uang maupun perhiasan di sana. Tapi tak lama berselang, Dolimar melihat Indah tidur dengan posisi terlentang di kamar yang pintunya tak dikunci. Mulusnya kuliat Indah membuat Dolimar naik nafsu hingga berniat memerkosanya.

Tanpa buang waktu, Dolimar langsung membuka celananya. Detik berikutnya, giliran pakaian Indah yang dilucutinya secara perlahan.

Belaian Dolimar membuat Indah terbangun. Melihat pria asing sudah berada di sampingnya tubuhnya yang sudah bugil, Indah yang terkejut sontak menjerit minta tolong sebanyak satu kali. Takut aksinya ketahuan, Dolimar langsung membekap mulut bocah itu dengan tangannya dan pun berniat memerkosanya.

Tapi niat Dolimar tak kesampaian. Ayah korban, M Asrul keburu bangun dan menghampiri putrinya.

Sadar aksinya ketahuan, Dolimar yang panik memilih kabur dari jendela dengan kondisi setengah bugil.

Melihat pelaku, M Asrul sontak teriak minta tolong hingga mengundang perhatian warga yang lantas melakukan pengejaran dan berhasil membekuk Dolimar sekira pukul 05.00 WIB. Tak ayal lagi, anggota TNI ini pun digebuki warga hingga bonyok dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Delitua.

“Sebenarnya aku tak berniat memerkosanya bang. Aku cuma mau mencuri. Tapi saat itu ia (Indah-red) tidur telentang,” kenangnya seraya tertunduk.

Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martualesi Sitepu mengatakan, atas perbuatan itu tersangka dijerat Pasal 81 UU No 23 Tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (bar/deo)

Foto: Akbar/PM Tentara disersi cabul, diperiksa di Polsek Delitua.
Foto: Akbar/PM
Tentara disersi cabul, Dolimar Saragih, diperiksa di Polsek Delitua.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ternyata pernah 10 bulan mendekam di penjara atas kasus mencuri tak membuat Dolimar Saragih (32), insyaf. Buktinya, tak lama setelah bebas, tentara disersi yang terakhir berpangkat Prada itu kembali melakukan perbuatan yang sama.

Ya, tepatnya Senin (11/8) sekira pukul 12.00 WIB, Dolimar kembali beraksi dengan menyatroni kediaman M Asrul (42) di Jl. Brigjen Hamid, Gang Alim Medan.

Tapi sial, Dolimar tak menemukan barang berharga di sana. Tak mau pulang dengan tangan hampa, warga Jl. Brigjen Z Hamid, Kel. Titi Kuning, Kec. Medan Johor ini malah nekat memerkosa Indah, putri si pemilik rumah yang masih berusia 10 tahun. Tapi aksinya ketahuan, hingga ia yang kabur dengan kondisi telanjang babak belur dihakimi massa.

Saat ditemui di sel tahanan Polsek Delitua Kamis (14/8) siang, Dolimar yang sudah 13 tahun disersi itu mengaku nekat memerkosa karena tak tahan melihat kemolekan tubuh Indah yang kala itu tidur pulas di kamarnya.

Diceritakan Dolimar, ia berhasil masuk setelah merusak jendela rumah korban. Sesampainya di dalam, Dolimar lantas mengacak-ngacak seisi rumah untuk mencari barang berharga milik korban dan keluarganya yang saat itu sudah terlelap.

Sialnya, sekitar setengah jam mencari, ia tak berhasil menemukan uang maupun perhiasan di sana. Tapi tak lama berselang, Dolimar melihat Indah tidur dengan posisi terlentang di kamar yang pintunya tak dikunci. Mulusnya kuliat Indah membuat Dolimar naik nafsu hingga berniat memerkosanya.

Tanpa buang waktu, Dolimar langsung membuka celananya. Detik berikutnya, giliran pakaian Indah yang dilucutinya secara perlahan.

Belaian Dolimar membuat Indah terbangun. Melihat pria asing sudah berada di sampingnya tubuhnya yang sudah bugil, Indah yang terkejut sontak menjerit minta tolong sebanyak satu kali. Takut aksinya ketahuan, Dolimar langsung membekap mulut bocah itu dengan tangannya dan pun berniat memerkosanya.

Tapi niat Dolimar tak kesampaian. Ayah korban, M Asrul keburu bangun dan menghampiri putrinya.

Sadar aksinya ketahuan, Dolimar yang panik memilih kabur dari jendela dengan kondisi setengah bugil.

Melihat pelaku, M Asrul sontak teriak minta tolong hingga mengundang perhatian warga yang lantas melakukan pengejaran dan berhasil membekuk Dolimar sekira pukul 05.00 WIB. Tak ayal lagi, anggota TNI ini pun digebuki warga hingga bonyok dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Delitua.

“Sebenarnya aku tak berniat memerkosanya bang. Aku cuma mau mencuri. Tapi saat itu ia (Indah-red) tidur telentang,” kenangnya seraya tertunduk.

Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martualesi Sitepu mengatakan, atas perbuatan itu tersangka dijerat Pasal 81 UU No 23 Tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (bar/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/