26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Keluarga Tam Wui Wen Bakal Lapor ke Propam Poldasu

Pistol-ilustrasi
Pistol-ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jenazah yang ditembak mati polisi, Tam Wui Wen alias Wendy (39) disemayamkan di perseyaman Angsapura, di Jl Waja Medan, Kamis (18/9). Suasana duka menyelimuti keluarga yang datang melayat. Deni, abang kandung Wendi mengaku merasa terpukul atas meninggalnya adiknya Wendi. Apalagi kematian adiknya itu karena ditembak polisi.

Deni mengaku rencananya keluarga akan mendatangi Poldasu untuk membuat laporan ke Propam Poldasu. “Kalau saat ini kami mau menyendiri dulu karena masih dalam duka, namun pekan depan kami pasti akan menuju Poldasu untuk membuat laporan ke Propam,” ujarnya.

Menurut Deni, kalau nanti laporannya tak direspon oleh Propam Poldasu atau pun ada upaya dari polisi untuk mempersulit laporan keluarganya maka dia akan menggunakan jalur lain.

“Saya akan tempuh jalur hukum rimba dan mencari sendiri pelaku penembak sang adik,” ujarnya.

Menurutnya, hingga kemarin keluarga tak mendapat keterangan resmi dari kepolisian secara pasti apa yang telah dilakukan adiknya sehingga harus ditembak mati.

“Seharusnya mereka (polisi, Red) memberikan penjelasan secara detail apa kesalahan adik kami sehingga harus ditembak,” kata Deni.

Menurtunya, banyak kejanggalan, apalagi saat menjemput mayat korban di RS Pirngadi keluarga diberikan kertas surat pernyataan agar tidak menggugat polisi.

“Aneh, kami disuruh tandatangani surat pernyataan tidak keberatan apa maksudnya itu kami nggak tau hukum makanya kami nurut saja,” ujar salah seorang keluarga korban.

Istri Wendi dan kedua anaknya kini harus merelakan kepergian Wendi apalagi saat ini sang istri harus mencari kerja untuk menghidupi kedua anaknya.

“Istrinya masih mengurung diri. Masih sedih dan dia nanti pasti banting tulang untuk menghidupi kedua anaknya yang masih sekolah di bangku SD dan TK,” ujar paman Wendi.

Di mata keluarganya Wendi adalah seorang yang baik dan bertanggung jawab dan tidak pernah ada musuh. “Dia baik dan selalu tepat janji dan selama ini kami yakin Wendi tidak punya musuh,” ujar ibu korban.

Sementara itu, Kasubdit III/Umum, AKBP Amry Siahaan mengatakan bahwa tindakan itu dilakukan karena dalam keadaan terdesak dan pelaku melawan. “Kan sudah semalam. Dia (pelaku) melawan, makanya dilakukan tindakan tegas dengan menembaknya. Sudah ya,”ujarnya sembari berlalu ke ruangannya.

Seperti diberitakan, Petugas Subdit III/Umum Ditreskrimum Poldasu terpaksa menembak mati tersangka penjual senjata api bernama Tam Wui Wen alias Wendy (39) warga Jalan Sentang No 1 Kelurahan Sekip Medan Petisah, di wilayah Pasar X Tembung, Selasa (16/9)sekira pukul 23.00 Wib.

Tersangka terpaksa ditembak karena berusaha melawan dan hendak menembak petugas. Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan 1 unit senjata api jenis Six Hour buatan Amerika Serikat, 2 selongsong peluru tajam, satu paket kecil narkoba jenis sabu, 2 unit telepon genggam, KTP dan SIM. (ind/mri)

Pistol-ilustrasi
Pistol-ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jenazah yang ditembak mati polisi, Tam Wui Wen alias Wendy (39) disemayamkan di perseyaman Angsapura, di Jl Waja Medan, Kamis (18/9). Suasana duka menyelimuti keluarga yang datang melayat. Deni, abang kandung Wendi mengaku merasa terpukul atas meninggalnya adiknya Wendi. Apalagi kematian adiknya itu karena ditembak polisi.

Deni mengaku rencananya keluarga akan mendatangi Poldasu untuk membuat laporan ke Propam Poldasu. “Kalau saat ini kami mau menyendiri dulu karena masih dalam duka, namun pekan depan kami pasti akan menuju Poldasu untuk membuat laporan ke Propam,” ujarnya.

Menurut Deni, kalau nanti laporannya tak direspon oleh Propam Poldasu atau pun ada upaya dari polisi untuk mempersulit laporan keluarganya maka dia akan menggunakan jalur lain.

“Saya akan tempuh jalur hukum rimba dan mencari sendiri pelaku penembak sang adik,” ujarnya.

Menurutnya, hingga kemarin keluarga tak mendapat keterangan resmi dari kepolisian secara pasti apa yang telah dilakukan adiknya sehingga harus ditembak mati.

“Seharusnya mereka (polisi, Red) memberikan penjelasan secara detail apa kesalahan adik kami sehingga harus ditembak,” kata Deni.

Menurtunya, banyak kejanggalan, apalagi saat menjemput mayat korban di RS Pirngadi keluarga diberikan kertas surat pernyataan agar tidak menggugat polisi.

“Aneh, kami disuruh tandatangani surat pernyataan tidak keberatan apa maksudnya itu kami nggak tau hukum makanya kami nurut saja,” ujar salah seorang keluarga korban.

Istri Wendi dan kedua anaknya kini harus merelakan kepergian Wendi apalagi saat ini sang istri harus mencari kerja untuk menghidupi kedua anaknya.

“Istrinya masih mengurung diri. Masih sedih dan dia nanti pasti banting tulang untuk menghidupi kedua anaknya yang masih sekolah di bangku SD dan TK,” ujar paman Wendi.

Di mata keluarganya Wendi adalah seorang yang baik dan bertanggung jawab dan tidak pernah ada musuh. “Dia baik dan selalu tepat janji dan selama ini kami yakin Wendi tidak punya musuh,” ujar ibu korban.

Sementara itu, Kasubdit III/Umum, AKBP Amry Siahaan mengatakan bahwa tindakan itu dilakukan karena dalam keadaan terdesak dan pelaku melawan. “Kan sudah semalam. Dia (pelaku) melawan, makanya dilakukan tindakan tegas dengan menembaknya. Sudah ya,”ujarnya sembari berlalu ke ruangannya.

Seperti diberitakan, Petugas Subdit III/Umum Ditreskrimum Poldasu terpaksa menembak mati tersangka penjual senjata api bernama Tam Wui Wen alias Wendy (39) warga Jalan Sentang No 1 Kelurahan Sekip Medan Petisah, di wilayah Pasar X Tembung, Selasa (16/9)sekira pukul 23.00 Wib.

Tersangka terpaksa ditembak karena berusaha melawan dan hendak menembak petugas. Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan 1 unit senjata api jenis Six Hour buatan Amerika Serikat, 2 selongsong peluru tajam, satu paket kecil narkoba jenis sabu, 2 unit telepon genggam, KTP dan SIM. (ind/mri)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/