JAKARTA, SUMUTPOSCO – KPK kembali melakukan tangkap tangan. Kali ini giliran Gubernur Riau, Annas Maamun bersama 8 orang lainnya di Kompkleks Perumahan Citra Grand Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/9)
KPK telah menangkap Annas Maamun saat sedang melakukan transaksi suap bersama seorang penegak hukum. ‎Uang miliaran rupiah juga ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan itu.
Uang suap miliaran rupiah itu digunakan u‎ntuk pengurusan kasus yang tengah ditangani penegak hukum. Selain Annas, KPK juga menangkap 8 orang lainnya. Ada 7 mobil yang membawa Gubernur Riau dan 8 orang lain memasuki gedung KPK.
Selain itu, KPK juga mengamankan sebuah mobil yang disebut milik Gubernur Riau. Mobil itu adalah Toyota Innova warna putih bernopol BM ‎1445 TP.
Saat ini, sembilan orang yang terjaring OTT telah sampai ke KPK. Mereka langsung digelandang melalui basement gedung KPK.
“Bersamaan dengan tadi (penangkapan) juga diamankan uang dalam bentuk dolar Singapura dan rupiah di rumah di Citra Grand Cibubur tadi, saat ini 9 orang tadi sedang dilakukan pemeriksaan,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (25/9).
“Satu gubernur kemudian ada pengusaha, ada sopir, ada ajudan dan ada keluarga gubernur,” kata Johan Budi.
Menurut Johan uang-uang yang disita tersebut ada dalam tas dan amplop. Jumlah dolar Singapura dan uang rupiah itu menurutnya mencapai miliaran rupiah.
“Dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura kalau dikurskan kan ditambah dengan rupiah tadi jumlahnya miliaran. Ada yang di tas, ada yang di amplop,” kata Johan.
Selain uang, KPK juga mengamankan mobil yang digunakan terperiksa saat operasi tangkap tangan yang terjadi pada pukul 17.30 WIB tadi. “Tadi bersama juga diamankan mobil, dibawa ke sini juga,” tambah Johan.
KPK menyampaikan, Annas ditangkap karena dugaan penyuapan pada oknum polisi terkait kasus laporan pelecehan seksual.
“Yes, sedang didalami kasusnya,” terang Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.
Johan Budi menyebut, tak ada polisi yang diamankan KPK terkait tangkap tangan Gubernur Riau Annas Maamun. Mabes Polri juga mengamini tak ada laporan polisi yang diamankan.
“Belum ada,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Sompie saat dikonfirmasi, Kamis (25/9).
Apa yang disampaikan Johan dan Ronny ini menepis informasi sebelumnya soal oknum polisi yang diamankan terkait kasus Annas soal pelecehan seksual.
Tak diperoleh keterangan rinci, apakah polisi itu yang memberi laporan ke KPK atau tidak. Pastinya 9 orang diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di KPK.
Annas beberapa waktu lalu diadukan ke Mabes Polri atas kasus pelecehan seksual yang dilaporkan seorang perempuan ke Mabes Polri.
Kasus ini sendiri masih terus bergulir. Pasalnya Annas, melalui kuasa hukumnya, malah melaporkan balik perempuan tersebut ke Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Annas Maamun sendiri jelas membantah habis dirinya terlibat pelecehan seksual. “Saya tidak pernah melakukan pelecehan seksual, tidak ada itu,” kata Annas, Kamis (11/9) lalu.
Dalam keterangannya saat itu, Annas mengaku memang pernah bersama dengan seorang perempuan berusia 39 tahun di rumah pribadinya Jalan Belimbing, Riau. Namun, dalam pertemuannya tersebut, tidak ada perbuatan pelecehan seksual.
Tim kuasa hukum Annas, Evanora telah melayangkan 5 tuntutan yang dan dilaporkan ke Mabes Polri. “Pertama memberikan keterangan palsu, kedua pencemaran nama baik, ketiga menyebarkan berita bohong, keempat menyebarkan fitnah fitnah, dan kelima pemerasan.
Kini, belum juga menguap kasus tersebut, Annas sudah harus berhadapan dengan perkara lain. Tidak main-main, kali ini dia ditangkap oleh KPK. Kasusnya jelas saja dugaan perkara korupsi. (net/bbs)