29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Dokter Amran Lubis Tampak Kurusan

Dokter Amran Lubis
Dokter Amran Lubis

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah beberapa kali tak datang, akhirnya dr Amran Lubis menyambangi Polresta Medan pada Kamis (25/9) malam. Dia langsung masuk menjalani pemeriksaan di ruang unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Medan pada pukul 19.00 WIB.

“Yang bersangkutan diperiksa selama 4 jam,” kata Katim Unit Tipikor, Sat Reskrim Polresta Medan, Iptu Lalu Musti Ali kepada koran ini.

Usai pemeriksaan, Amran keluar dari ruangan penyidik. Ia didampingi penyidik, Ipda Nelson Silalahi. Mantan Dirut RSU dr Pirngadi Medan itu tak mau banyak berkomentar.

Dia berjalan cepat mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna biru dipadu jeans yang juga berwarna biru. Saat diwawancara, Amran tak mau banyak bicara. “Sudah ya saya lelah, yang penting jangan saya disudutkan, jangan saya dipojokkan,” singkat dokter yang mulai terlihat kurus itu sambil menembus hujan yang turun deras dan masuk ke dalam mobil.

Amran meninggalkan Polresta Medan dengan mobil Suzuki Swift warna silver BK 1055 JJ.

Saat ditanyai mengapa dr Amran Lubis selaku tersangka kasus korupsi Alkes RS Pirngadi Medan tak ditahan, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram melalui Katim Tipikor Iptu Lalu Musti Ali mengatakan jika penahanan adalah wewenang Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro, dikatakan Lalu Musti Ali jika pihaknya fokus pada pemeriksaan dr Amran Lubis.

“Penahanan itu wewenang pak Kapolresta, kita fokus ke pemeriksaan. Jika tersangka fisiknya memang memungkinkan untuk terus diperiksa, ya sampai pagi pun kita akan lanjutkan pemeriksaan. Tapi mengingat tersangka masih dalam kondisi sakit, maka pemeriksaan dilanjutkan besok jam 10.00 wib,” kata Iptu Lalu Musti.

Masih menurut Lalu Musti, jika pihaknya yakin akan segera menuntaskan kasus yang telah berlarut-larut ini, hal itu dikatakan Lalu Mustika setelah dr Amran Lubis ‘mulai’ kooperatif dan terkesan tak menghindar,

“Kita juga tak mau ini berlarut-larut, dan kita yakin akan segera menuntaskan kasus ini jika tersangka kooeraatif dalam pemeriksaan,” katanya.

Sebelumnya, dr Amran sempat mendatangi Polresta Medan, Kamis (25/9) sekira pukul 14.00 WIB. Namun tak satupun penyidik Tipikor Polresta Medan yang bersedia melakukan pemeriksaan lanjutan dengan alasan sibuk.

Sepekan terakhir Iptu Lalu Musti Ali diketahui sibuk menjadi penasehat hukum Polresta Medan dalam sejumlah kasus di Pengadilan Negeri Medan. Begitu juga dengan penyidik lain yang belum bisa melanjutkan pemeriksaan dengan berbagai macam alasan. Alhasil pemeriksaan Amran Lubis pun ditunda.

Kedatangan dr Amran yang tak mendapat respon tersebut sempat mendapat kritik dari Direktur Pusat Studi Hukum Pembaharuan Peradilan (Puspha) Muslim Muis yang meminta Polresta Medan, lebih profesional dalam kasus ini.

“Amran Lubis kan sudah bersedia datang ke Polresta Medan untuk diperiksa. Nah mengapa tak ada satu pun penyidik yang memeriksanya dengan alasan sibuk atau kekurangan penyidik? Saya kira ini bukan satu alasan. Sudah tahu kekurangan penyidik mengapa tidak ada penambahan. Apalagi tersangkanya seorang pejabat. Jadi jangan salahkan Amran Lubis lagi jika mangkir. Salah Polresta Medan mengapa tidak ada anggaran untuk menambah penyidiknya di Tipikor,” beber Muslim Muis.

Kepala Tim Tindak Pidana Korupsi Polresta Medan Lalu Musti Ali yang dikonfirmasi, Kamis (25/9) sore membenarkan kedatangan Amran Lubis.

“Iya Amran Lubis menepati janjinya bahwa pada Kamis (25/9) hadir. Tapi sayang sekali saya dan penyidik lainnya tidak bisa memeriksanya karena kesibukan. Saya kan terus di Pengadilan Medan jadi penasehat hukum Polresta Medan,” terangnya.(wel/bd)

Dokter Amran Lubis
Dokter Amran Lubis

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah beberapa kali tak datang, akhirnya dr Amran Lubis menyambangi Polresta Medan pada Kamis (25/9) malam. Dia langsung masuk menjalani pemeriksaan di ruang unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Medan pada pukul 19.00 WIB.

“Yang bersangkutan diperiksa selama 4 jam,” kata Katim Unit Tipikor, Sat Reskrim Polresta Medan, Iptu Lalu Musti Ali kepada koran ini.

Usai pemeriksaan, Amran keluar dari ruangan penyidik. Ia didampingi penyidik, Ipda Nelson Silalahi. Mantan Dirut RSU dr Pirngadi Medan itu tak mau banyak berkomentar.

Dia berjalan cepat mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna biru dipadu jeans yang juga berwarna biru. Saat diwawancara, Amran tak mau banyak bicara. “Sudah ya saya lelah, yang penting jangan saya disudutkan, jangan saya dipojokkan,” singkat dokter yang mulai terlihat kurus itu sambil menembus hujan yang turun deras dan masuk ke dalam mobil.

Amran meninggalkan Polresta Medan dengan mobil Suzuki Swift warna silver BK 1055 JJ.

Saat ditanyai mengapa dr Amran Lubis selaku tersangka kasus korupsi Alkes RS Pirngadi Medan tak ditahan, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram melalui Katim Tipikor Iptu Lalu Musti Ali mengatakan jika penahanan adalah wewenang Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro, dikatakan Lalu Musti Ali jika pihaknya fokus pada pemeriksaan dr Amran Lubis.

“Penahanan itu wewenang pak Kapolresta, kita fokus ke pemeriksaan. Jika tersangka fisiknya memang memungkinkan untuk terus diperiksa, ya sampai pagi pun kita akan lanjutkan pemeriksaan. Tapi mengingat tersangka masih dalam kondisi sakit, maka pemeriksaan dilanjutkan besok jam 10.00 wib,” kata Iptu Lalu Musti.

Masih menurut Lalu Musti, jika pihaknya yakin akan segera menuntaskan kasus yang telah berlarut-larut ini, hal itu dikatakan Lalu Mustika setelah dr Amran Lubis ‘mulai’ kooperatif dan terkesan tak menghindar,

“Kita juga tak mau ini berlarut-larut, dan kita yakin akan segera menuntaskan kasus ini jika tersangka kooeraatif dalam pemeriksaan,” katanya.

Sebelumnya, dr Amran sempat mendatangi Polresta Medan, Kamis (25/9) sekira pukul 14.00 WIB. Namun tak satupun penyidik Tipikor Polresta Medan yang bersedia melakukan pemeriksaan lanjutan dengan alasan sibuk.

Sepekan terakhir Iptu Lalu Musti Ali diketahui sibuk menjadi penasehat hukum Polresta Medan dalam sejumlah kasus di Pengadilan Negeri Medan. Begitu juga dengan penyidik lain yang belum bisa melanjutkan pemeriksaan dengan berbagai macam alasan. Alhasil pemeriksaan Amran Lubis pun ditunda.

Kedatangan dr Amran yang tak mendapat respon tersebut sempat mendapat kritik dari Direktur Pusat Studi Hukum Pembaharuan Peradilan (Puspha) Muslim Muis yang meminta Polresta Medan, lebih profesional dalam kasus ini.

“Amran Lubis kan sudah bersedia datang ke Polresta Medan untuk diperiksa. Nah mengapa tak ada satu pun penyidik yang memeriksanya dengan alasan sibuk atau kekurangan penyidik? Saya kira ini bukan satu alasan. Sudah tahu kekurangan penyidik mengapa tidak ada penambahan. Apalagi tersangkanya seorang pejabat. Jadi jangan salahkan Amran Lubis lagi jika mangkir. Salah Polresta Medan mengapa tidak ada anggaran untuk menambah penyidiknya di Tipikor,” beber Muslim Muis.

Kepala Tim Tindak Pidana Korupsi Polresta Medan Lalu Musti Ali yang dikonfirmasi, Kamis (25/9) sore membenarkan kedatangan Amran Lubis.

“Iya Amran Lubis menepati janjinya bahwa pada Kamis (25/9) hadir. Tapi sayang sekali saya dan penyidik lainnya tidak bisa memeriksanya karena kesibukan. Saya kan terus di Pengadilan Medan jadi penasehat hukum Polresta Medan,” terangnya.(wel/bd)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/