TOBASA, SUMUTPOS.CO – Tak terima rencana pernikah dibatalkan tanpa alasan yang jelas, Stephany Friska Tresia br Limbong (23) melaporkan Kepala UPT Puskesmas Balige, dokter Chandra Siagian (calon suaminya) ke Poldasu, Kamis (28/8).
“Kami sekeluarga sudah dipermalukan dan ditipu. Rencana pernikahan itu sudah kami beritahukan kepda semua keluarga dan kerabat. Undangan sudah dicetak, gedung sudah dipanjar, catering juga, kebaya, jas juga sudah selesai dijahitkan. Tinggal menunggu acara pernikahan saja yang kami sepakati sebelumnya tanggal 12 September. Tapi tiba-tiba dibatalkan tanpa alasan yang jelas. Betapa sakitnya kami rasakan, terlebih putriku Stevany,” tutur T br Sitanggang, ibu kandung Stephany br Limbong, warga Jalan Kolonel Hj Syarifuddin Yoes, Kelurahan Sepingan, Kota Balikpapan Selatan yang diwawancarai, Senin (29/9).
Karena rasa malu, kecewa dan merasa ditipu itu, akhirnya mereka melaporkan dr Chandra ke Poldasu dengan STPL (Surat Tanda Penerimaan Laporan ) Nomor : LP/958/VIII/2014SPKT II, tanggal 28 Agustus 2014.
Dalam pengaduannya yang diterima oleh KaSPKT IIb Kompol Nasran diterangkan bahwa terlapor (dr Chandra) diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan atau Pasal 310 KUHPIdana. Kata mereka, kejadian itu mengakibatkan kerugian materil kepada pelapor sebesar Rp95 juta dan menanggung malu serta merasa telah dilecehkan oleh terlapor karena terlapor berjanji akan menikahi pelapor.
“Cobalah bayangkan, betapa malunya putriku Stephany. Tentunya ia akan malu dengan teman-temannya. Kemudian, kami pun sudah rugi banyak materi. Jas untuk Chandra saya yang bayar Rp5,5 juta. Kemudian cetak undangan, booking aula, panjar catering. Kemudian, uang cicilan mobil dan lainnya,” terang boru Sitanggang.
Hal ini diakui Stephany. Awalnya ia benar-benar tulus mencintai Chandra yang merupakan satu alumni dengannya. Ia berharap, Chandra bisa menjadi suami yang baik dan juga bapak yang baik untuk anak-anaknya kelak. Namun sayangnya, Chandra berpaling dan membatalkan rencana pernikahan mereka pada pertengahan bulan Juli lalu.
“Awalnya hubungan kami berjalan baik-baik. Kemudian sekitar bulan Juni lalu, kami sepakat merencanakan pernikahan. Lantas bulan itu juga, sebagai orang Batak, ibu kandung Chandra datang melamarku baik-baik ke rumah kami dan mama setuju. Saat itu juga disepakati pesta pernikahan akan dilaksanakan 12 September di Sopo Godang Sudirman. Namun sebelum itu, akan dilaksanakan acara pra nikah (martuppol) di GKPA Ayahanda Medan tanggal 28 Agustus,” terang Stephany.
Tak tahunya, lanjut Stephany, tiba-tiba saja Chandra membatalkan rencana pernikahan itu. Alasannya sepihak. Katanya lantaran ada keluarganya yang tidak setuju. Alasan itu menurutnya sangat tidak tepat. Dia bukan anak-anak lagi.
“Lagi pula, semua persiapan pesta sudah hampir rampung. Mengapa jauh-jauh hari sebelumnya pesta itu tidak dibatalkan. Parahnya lagi, semua sudah kuserahkan kepada calon suamiku itu. Ternyata masih tega juga mempermalukan aku dan semua keluarga besarku,” keluh Stephany. (ft/smg)