BINJAI- Dua gudang Crude Palm Oil (CPO) ilegal di Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara dan gudang CPO di Jalan Umar Baki, Kecamatan Binjai Barat, ditutup petugas Polresta Binjai, Jumat (10/6). Penutupan gudang CPO itu, dilakukan oleh petugas Polsek masing-masing dan kawal langsung Kapolres Binjai AKBP Rina Sari Gintang.
Aksi penutupan gudang CPO ini, diduga bocor. Karena tidak ada aktifitas apapun didalam gudang. Bahkan, gudang CPO itu sudah terkunci rapat, hingga petugas tidak menemukan barang bukti apapun dari dalam gudang.(dan)