MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Immanuel Stwart Panjaitan (30) diringkus petugas Sabhara Polresta Medan. Warga Jl. Abadi No. 37 Medan ditangkap setelah mencoba merampok Brigadir RM, salah seorang personel Polsek Helvetia, Senin (6/10) malam.
Aksi nekat pegawai Lapas Tanjung Gusta itu bermula saat Immanuel mengendarai sepeda motor Yamaha Mio merah miliknya melaju di sekitar kawasan Medan Petisah. Ketika itu, pelaku yang memang sudah mempersiapkan diri dengan sebilah pisau berkeliling memburu target untuk dijadikan korban.
Ketika itu, pelaku menghampiri korban di kawasan Jl. Gajah Mada, dengan nekat pelaku mengacungkan sebilah pisau ke arah korban. Namun sial bagi pelaku, ketika melancarkan aksinya itu ia melihat pistol terselip di pinggang korban hingga akhirnya pelaku memilih kabur dan mengurungkan niatnya. Informasi yang diterima jika korban merupakan anggota Polri yang bertugas di Unit Reskrim Polsek Helvetia bernama Brigadir RM.
Mengetahui hal itu, korban melaporkan kejadian tersebut melalui Handy Talky (HT) yang langsung direspon petugas Sabhara Polresta Medan. Tak lama melakukan pencarian, petugas akhirnya menemukan pelaku di kawasan Jl. Sei Wampu dan langsung diamankan ke Markas Satuan Sabhara Polresta Medan Jl. Putri Hijau.
Soal peristiwa tersebut dibenarkan Kasat Sabhara Polresta Medan Kompol Tris Lesmana Zeviansyah, SIK ketika ditemui pada Selasa (7/10) sore. “Iya benar, kita amankan seorang pegawai Lapas ya karena berusaha merampok dengan cara melakukan penodongan kepada korban,” kata perwira dengan satu melati emas di pundak ini.
Dijelaskan olehnya, jika saat itu korban yang merupakan anggota Reskrim Polsek Helvetia ditodong menggunakan sebilah pisau oleh pelaku. Namun lantaran sadar jika korbannya merupakan seorang anggota Polisi, pelaku memilih kabur tanpa membawa hasil apa-apa.
“Pelaku menodong pisau ya, memang niatnya merampok. Tetapi karena ia melihat ada senjata api melekat di pinggang korban maka ia memilih kabur. Mengetahui hal itu anggota patroli Sabhara langsung melakukan pencarian hingga ditemukan di kawasan Jalan Sei Wampu,” terang Tris seraya mengaku belum mengetahui siapa nama anggota Polsek Helvetia yang menjadi korban itu.
“Korban kita belum tahu namanya ya, karena laporannya sepertinya belum ada, nanti kita cek dulu lah,” katanya.
Masih menurut Tris, jika usai diamankan oleh anggotanya, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Helvetia. “Sudah kita serahkan ke Polsek Helvetia ya, karena korban bertugas disana. Dan mungkin nanti akan dikoordinasikan dengan Polsek Medan Baru untuk penyelidikan,” terangnya.
Terpisah, Kapolsek Helvetia AKP Ronni Bonic ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan jika korban merupakan anggotanya, sementara pelaku masih ditahan oleh pihaknya. “Iya benar, kita tahan pelaku ya. Korban memang benar anggota kita,” katanya singkat.
Kepala Lembaga Permasyarakatan Tanjung Gusta, Lilik Sujandi mengatakan jika Immanuel Stwart Panjaitan sudah dipindah tugaskan ke Balai Pemasyarakatan Klas I Medan. Jl. Asrama Gg. Jayak lantaran tak disiplin dalam bekerja. Saat ini, Immanuel bukan lagi pegawai di Lapas Tanjung Gusta. “Sudah bukan Lapas lagi ya, sudah dipindah ke Balai Permasyarakatan. Memang yang bersangkutan tak disiplin makanya dipindahkan,” katanya. (wel/bd)