MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus pembunuhan wanita paruh baya, Mariana boru Siagian (68) yang ditemukan tewas mengenaskan dengan leher terjerat kabel di rumahnya, Jalan Bunga Kenanga PB Selayang II Medan Selayang, tak kunjung terungkap. Pihak kepolisian yang dikonfirmasi mengenai perkembangan penyelidikan kasus tersebut bungkam dan seolah menutupi kejanggalan peristiwa itu.
Meskipun kasus pembunuhan sadis itu telah dilimpahkan ke Polresta Medan setelah sempat ditangani Polsek Sunggal sesuai permohonan pihak keluarga melalui surat tertulis yang dilayangkan ke Mapoldasu disertai pesan singkat Wakapolri, Komjen Pol Badroedin Haiti beberapa waktu lalu, tapi hingga kini pelaku pembunuhan yang disebut-sebut orang terdekat korban itu tak kunjung ditangkap.
Sebelumnya pihak keluarga korban melalui adik kandungnya, Pdt Dr Eben Ezer Siagian menyampaikan bahwa dalam proses penyelidikan yang dilakukan Polsek Sunggal, sesuai laporan dari salah seorang anak korban terdapat sejumlah kejanggalan. Penyelidikan berdasarkan laporan peristiwa pembunuhan tersebut tidak menyertakan hilangnya sejumlah barang berharga berupa emas dan uang tunai sebesar Rp36 juta sekaligus sertifikat rumah milik korban.
Selain itu, beberapa kejanggalan lain juga disampaikan Eben seperti halnya pintu rumah korban yang tidak mengalami kerusakan saat peristiwa terjadi, meskipun korban dibunuh di dalam rumah bertepatan menantunya belanja ke pasar. Barang bukti yang digunakan pelaku untuk membunuh korban berupa kabel dan tang yang diamankan pihak kepolisian juga disebutkan Eben merupakan barang milik korban yang memang ada di dalam rumah. Meskipun mengaku telah mencurigai beberapa orang terdekat korban, namun Eben enggan menuding dan hanya berharap kepada pihak kepolisan untuk menjalankan perannya sesuai tugasnya.
“Banyak yang janggal dari penyelidikan kasus pembunuhan itu karena barang-barang berharga milik korban seperti emas, uang tunai Rp36 juta serta sertifikat rumah yang disimpan di lemarinya tidak disertakan dan tidak diketahui polisi. Pintu rumahnya juga tidak ada yang rusak, padahal korban dibunuh di dalam rumah sewaktu menantunya ke pajak saat datang ke sana. Barang-barang yang dibawa polisi karena digunakan untuk membunuh korban juga barang yang ada di rumah itu karena memang punya korban. Saya tidak mau menuduh siapapun, tapi seharusnya polisi lebih bisa menangkap kesimpulan dari runutan kasus itu,” sebut Eben.
Lebih lanjut Eben juga sempat mengatakan bahwa dirinya bersama beberapa sanak saudara lain berencana menyatukan Tokoh Masyarakat Marga Siagian untuk mendesak pihak kepolisian agar segera menuntaskan kasus pembunuhan kakaknya yang sampai saat ini tak juga terungkap, meskipun telah dilimpahkan ke Polresta Medan. Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram Istanto yang berusaha dikonfirmasi via seluler mengenai kelanjutan penyelidikan kasus pembunuhan tersebut memilih bungkam dan enggan berkomentar membalas pesan singkat dan menjawab panggilan telpon sebagai upaya konfirmasi.
Ditempat berbeda, Kanit Jahtanras Polresta Medan, Iptu Dede Chandra yang sempat dimintai konfirmasinya mengenai kelanjutan kasus pembunuhan tersebut juga tak berani memberikan keterangan dan meminta sejumlah wartawan untuk menanyakannya kepada Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram Istanto. “Masih lidik, tapi lebih jelasnya langsung tanya Kasat aja ya,” ujarnya. Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Iptu Adhi Putranto yang juga dimintai komentarnya mengenai kasus pembunuhan tersebut juga tak mau memberikan keterangan dengan alasan bahwa kasus itu telah dilimpahkan ke Polresta Medan. “Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polresta Medan, coba langsung konfirmasi dengan Kasat ya,” katanya. (wel/deo)