28.9 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Pemilik Kabur, Travel Al Maqbul Beroperasi

TEDDY/SUMUT POS
BEROPERASI: PT Al Maqbul Travel Binjai kembali beroperasi meski telah didemo puluhan jamaah haji dan umrah yang jadi korban penipuan.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Polres Binjai hingga kini belum bisa menangkap pemilik PT Al Maqbul Travel terkait penipuan Rp5 miliar. Namun, biro perjalanan umrah milik M Azmi Syahputra itu tampak beroperasi sepekan belakangan.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Firman Imanuel Perangin-angin membenarkan bukanya travel yang berlokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota itu.

“Mereka hanya mau pendataan (korban) yang pernah menyetorkan uang, bukan jual tiket,” kata Firman, belum lama ini.

Menurut Firman, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi dari PT Al Maqbul Travel.

“Saksi-saksi sudah diperiksa. Tersangka kabur,” ucap mantan Kapolsek Padangtualang.

Apakah ada rencana PT Al Maqbul Travel akan mengembalikan uang kepada para calon jamaah Umrah dan Haji Plus yang menjadi korban? Firman tak menjawabnya.

Diketahui, calon jamaah Umrah dan Haji Plus gagal diterbangkan PT Al Maqbul Travel. Para korban kemudian menuntut M Azmi Syahputra sebagai pemilik travel.

Tuntutan tersebut berujung pengaduan ke polisi. Eka Nurguanti melaporkan Azmi ke Polres Binjai dengan tuduhan penipuan.

Laporan korban diterima dengan Nomor: 446/VIII/2018/SPKT-C tanggal 12 Agustus 2018.

Bukan itu saja, beberapa waktu lalu Al Maqbul Travel sempat didemo para korban. Korban meminta polisi menangkap Azmi.

Selain itu, para korban menuntut Azmi mengembalikan uang mereka yang sudah masuk sebesar Rp5 miliar.(ted/ala)

TEDDY/SUMUT POS
BEROPERASI: PT Al Maqbul Travel Binjai kembali beroperasi meski telah didemo puluhan jamaah haji dan umrah yang jadi korban penipuan.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Polres Binjai hingga kini belum bisa menangkap pemilik PT Al Maqbul Travel terkait penipuan Rp5 miliar. Namun, biro perjalanan umrah milik M Azmi Syahputra itu tampak beroperasi sepekan belakangan.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Firman Imanuel Perangin-angin membenarkan bukanya travel yang berlokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota itu.

“Mereka hanya mau pendataan (korban) yang pernah menyetorkan uang, bukan jual tiket,” kata Firman, belum lama ini.

Menurut Firman, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi dari PT Al Maqbul Travel.

“Saksi-saksi sudah diperiksa. Tersangka kabur,” ucap mantan Kapolsek Padangtualang.

Apakah ada rencana PT Al Maqbul Travel akan mengembalikan uang kepada para calon jamaah Umrah dan Haji Plus yang menjadi korban? Firman tak menjawabnya.

Diketahui, calon jamaah Umrah dan Haji Plus gagal diterbangkan PT Al Maqbul Travel. Para korban kemudian menuntut M Azmi Syahputra sebagai pemilik travel.

Tuntutan tersebut berujung pengaduan ke polisi. Eka Nurguanti melaporkan Azmi ke Polres Binjai dengan tuduhan penipuan.

Laporan korban diterima dengan Nomor: 446/VIII/2018/SPKT-C tanggal 12 Agustus 2018.

Bukan itu saja, beberapa waktu lalu Al Maqbul Travel sempat didemo para korban. Korban meminta polisi menangkap Azmi.

Selain itu, para korban menuntut Azmi mengembalikan uang mereka yang sudah masuk sebesar Rp5 miliar.(ted/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/