30 C
Medan
Monday, October 28, 2024
spot_img

Terkelin Resmi jadi Bupati Karo

Foto: Nanang/PM Plt Bupati Karo Terkelin Brahmana, didampingi Ketua DPRD Karo Sementara, Nora Else Br Surbakti.
Foto: Nanang/PM
Plt Bupati Karo Terkelin Brahmana, didampingi Ketua DPRD Karo Sementara, Nora Else Br Surbakti.

KABANJAHE, SUMUTPOS.CO – Setelah 3 bulan lebih mejabat Pelaksana Tugas (Plt), Terkelin Brahmana akhirnya resmi menjabat Bupati Karo. Itu setelah Pemkab Karo menerima surat penetapan dari Mendagri dan tinggal proses pelantikan saja. SK penetapan itu telah berada di tangan Sekdakab Karo, dr Saberina MARS, yang penyerahannya disaksikan Ketua DPRD Karo, Nora Else br Surbakti dan jajaran serta beberapa pejabat di lingkungan Kantor Bupati Karo.

“Benar tadi kita sudah terima, namun soal materi lengkapnya kita lihat dulu nanti,“ ujar Saberina di sela rapat program relokasi pengungsi dampak erupsi Gunung Sinabung, Senin (4/11).

Hal senada diakui Nora. Menurut perempuan yang sepanjang sejarah tercatat sebagai Ketua DPRD Karo termuda itu, surat keputusan itu kini telah berada pada Sekdakab Karo. Tinggal nantinya, pihaknya dan ekskutif masuk ke tahapan lanjutan.

Sementara, Terkelin sendiri tidak begitu mau mengumbar kebahagiaan atas turunnya SK pendefenitifan dirinya. Karena, sambungnya, sejak jadi Plt Bupati Karo, dia sebenarnya telah melakukan aktifitas sebagai pucuk pimpinan pemerintahan di Kabupaten Karo.

“Ya saya sudah dengar itu, namun tentunya saya sifatnya hanya menunggu proses berikutnya. Namun yang pasti informasi itu sebenarnya biasa saja, dibanding dengan padatnya agenda kerja, termasuk dalam hal relokasi warga dari 3 desa ke Siosar,“ terang Terkelin.

Namun dia juga tak menampik bila SK itu membuatnya bisa melangsungkan berbagai kebijakan. Termasuk kebijakan strategis seperti reorganisasi pemerintahan (mutasi) dan yang lainnya tanpa harus menunggu izin ke tingkat lebih tinggi, seperti semasa jadi Plt Bupati Karo. “Kemudahannya, tidak harus permisi semuanya. Yang terpenting diatas semua ini adalah pada bagaimana kita akan semakin meningkatkan kinerja kedepannya,“ tandas Terkelin.

Definitifnya Terkelin juga disambut baik Ketua Aliansi Pemuda Membangun Bangsa (ALPEM), Hendra Pandia. “Percepatan kinerja itu hanya akan dapat sukses jika aparatur dibawah Bupati Karo mampu dan bijak mempraktekkannya secara teknis, tidak hanya dalam tataran kebijakan. Tentu diperlukan melihat kemampuan masing masing SKPD. Kalau memang tidak mampu menjawab tantangan kebutuhan, agar dilakukan langkah-langkah evaluasi,“ beber Hendra.

Terkelin Brahmana sendiri telah menyandang status sebagai Plt Bupati Karo saat secara resmi Keppres pemberhentian DR ( HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti No 57/P tahun 2014 tertanggal 1 Juli 2014 diserahkan Gubernur Sumatera Utara , Jumat 11 Juli 2014 lalu.(nng/trg)

Foto: Nanang/PM Plt Bupati Karo Terkelin Brahmana, didampingi Ketua DPRD Karo Sementara, Nora Else Br Surbakti.
Foto: Nanang/PM
Plt Bupati Karo Terkelin Brahmana, didampingi Ketua DPRD Karo Sementara, Nora Else Br Surbakti.

KABANJAHE, SUMUTPOS.CO – Setelah 3 bulan lebih mejabat Pelaksana Tugas (Plt), Terkelin Brahmana akhirnya resmi menjabat Bupati Karo. Itu setelah Pemkab Karo menerima surat penetapan dari Mendagri dan tinggal proses pelantikan saja. SK penetapan itu telah berada di tangan Sekdakab Karo, dr Saberina MARS, yang penyerahannya disaksikan Ketua DPRD Karo, Nora Else br Surbakti dan jajaran serta beberapa pejabat di lingkungan Kantor Bupati Karo.

“Benar tadi kita sudah terima, namun soal materi lengkapnya kita lihat dulu nanti,“ ujar Saberina di sela rapat program relokasi pengungsi dampak erupsi Gunung Sinabung, Senin (4/11).

Hal senada diakui Nora. Menurut perempuan yang sepanjang sejarah tercatat sebagai Ketua DPRD Karo termuda itu, surat keputusan itu kini telah berada pada Sekdakab Karo. Tinggal nantinya, pihaknya dan ekskutif masuk ke tahapan lanjutan.

Sementara, Terkelin sendiri tidak begitu mau mengumbar kebahagiaan atas turunnya SK pendefenitifan dirinya. Karena, sambungnya, sejak jadi Plt Bupati Karo, dia sebenarnya telah melakukan aktifitas sebagai pucuk pimpinan pemerintahan di Kabupaten Karo.

“Ya saya sudah dengar itu, namun tentunya saya sifatnya hanya menunggu proses berikutnya. Namun yang pasti informasi itu sebenarnya biasa saja, dibanding dengan padatnya agenda kerja, termasuk dalam hal relokasi warga dari 3 desa ke Siosar,“ terang Terkelin.

Namun dia juga tak menampik bila SK itu membuatnya bisa melangsungkan berbagai kebijakan. Termasuk kebijakan strategis seperti reorganisasi pemerintahan (mutasi) dan yang lainnya tanpa harus menunggu izin ke tingkat lebih tinggi, seperti semasa jadi Plt Bupati Karo. “Kemudahannya, tidak harus permisi semuanya. Yang terpenting diatas semua ini adalah pada bagaimana kita akan semakin meningkatkan kinerja kedepannya,“ tandas Terkelin.

Definitifnya Terkelin juga disambut baik Ketua Aliansi Pemuda Membangun Bangsa (ALPEM), Hendra Pandia. “Percepatan kinerja itu hanya akan dapat sukses jika aparatur dibawah Bupati Karo mampu dan bijak mempraktekkannya secara teknis, tidak hanya dalam tataran kebijakan. Tentu diperlukan melihat kemampuan masing masing SKPD. Kalau memang tidak mampu menjawab tantangan kebutuhan, agar dilakukan langkah-langkah evaluasi,“ beber Hendra.

Terkelin Brahmana sendiri telah menyandang status sebagai Plt Bupati Karo saat secara resmi Keppres pemberhentian DR ( HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti No 57/P tahun 2014 tertanggal 1 Juli 2014 diserahkan Gubernur Sumatera Utara , Jumat 11 Juli 2014 lalu.(nng/trg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/