BELAWAN, SUMUTPOS.CO- Benyamin Sihombing (81) warga Perumnas Martubung Blok H Lingkungan 1 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (15/11) malam, nyaris dibakar warga hidup-hidup di dalam rumahnya.
Pasalnya, kakek renta ini dituduh telah memelihara begu ganjang hingga membuat warga resah. Untuk menghindari amarah susulan dari warga setempat, Sihombing dan Nursaida baru Sitorus (75) istrinya terpaksa diungsikan.
Peristiwa itu bermula ketika malam kemarin sekira pukul 21.00 WIB, di areal permukiman yang banyak dihuni oleh warga berdarah Batak itu, mendadak heboh. Isu begu ganjang yang sudah lama merebak dari mulut ke mulut, kian membuat masyarakat resah. Entah siapa yang memicu amarah warga, tiba-tiba puluhan warga berkumpul dan sepakat untuk mendatangi rumah yang dihuni, Benyamin Sihombing dan Nursaida istrinya.
Melihat ramainya warga mendatangi rumahnya, Sihombing dan istrinya tak berani keluar. Kedua opung ini ketakutan dan terkurung di dalam rumah yang telah dikepung oleh puluhan massa warga. Bahkan, beberapa warga sempat berteriak bakar rumahnya. Situasi tersebut semakin membuat keduanya ketakutan.
“Selama satu bulan belakangan ini banyak anak-anak kecil di kampung ini jatuh sakit. Kami curiga ini mungkin karena ulahnya memelihara begu ganjang, dan yang bakal jadi tumbal adalah anak-anak warga disini,” ucap Boru Nainggolan dan beberapa warga lainnya.
Aparat Kepolisian Sektor Medan Labuhan yang menerima informasi, langsung bergerak cepat menuju ke lokasi tersebut. Setelah berupaya menenangkan kemarahan warga, polisi lalu mengamankan Benyamin Sihombing dan istrinya agar terhindar dari amukan warga. Demi keselamatan jiwa keduanya, pasang suami istri (pasutri) yang tinggal berdua di dalam rumah tersebut, selanjutnya diungsikan ke rumah anaknya Aminton Sihombing (50) di kawasan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rony Oktavianus Sitompul mengatakan, isu begu ganjang yang merebak di permukiman warga di Perumnas Martubung Blok H Lingkungan 1 Kelurahan Besar, Medan Labuhan tidak bisa dibuktikan secara ilmiah. Untuk itu dia meminta masyarakat jangan terprovokasi, apalagi sampai melakukan hal-hal yang melanggar hukum dengan cara main hakim sendiri.(rul/ila)