30 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Wakil Rektor Unhas Diduga Bandar Narkoba

FOTO: IDHAM AMA/FAJAR/JPNN Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin, Prof Muzakkir.
FOTO: IDHAM AMA/FAJAR/JPNN
Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin, Prof Muzakkir.

MAKASSAR, SUMUTPOS.CO – Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menduga Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin (Unhas) non-aktif, Prof Musakkir, sebagai bandar narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

“Ada indikasi yang mengarah ke sana. Apalagi penyidik sudah lama menjadikan dia target operasi,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Fery Abraham, kemarin.

Menurut Fery, dugaan itu didasari oleh hasil penyelidikan polisi. Tapi dia menolak menjelaskan lebih detail hasil penyelidikan tersebut. “Penyidik masih terus melakukan pengembangan,” ujarnya.

Menurut Fery, dari hasil tes urine dan darah, Musakkir dinyatakan positif mengkonsumsi narkotik. “Mengandung zat metamfetamin,” ujar Fery.

Juru bicara BNN, Sumirat Dwiyanto, mengatakan, tidak tertutup kemungkinan sindikat yang menjerat Musakkir adalah jaringan internasional. “Sejak 2011, BNN menilai Makassar menjadi gerbang sindikat narkotik internasional di Indonesia bagian timur,” katanya.

Polisi sendiri sudah menggelar perkara kasus itu secara tertutup pada pagi hingga siang kemarin (17/11). Dihadiri Kapolda Sulawesi Selatan dan Barat, para pejabat Polda, BNN, dan pengacara sang profesor. Wartawan tidak dibolehkan meliput gelar perkara itu.

Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Endy Sutendi kembali menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan urine di laboratorium forensik, keenam orang yang ditangkap telah dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Endy menduga, para penyidik sudah memperoleh kesimpulan untuk segera menentukan status hukum terhadap sang guru besar bersama rekan-rekannya. “Saya rasa penyidik sudah punya arah ke sana (sebagai tersangka). Tapi ini masih diproses terus, apa perannya, siapa pengirimnya dan lain-lain,” tegas Endy.

Sebagaimana diketahui, Prof Musakkir, ditangkap aparat Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan pada Jumat (14/11) dini hari. Sang profesor yang juga guru besar itu dicokok polisi saat sedang berpesta sabu-sabu di sebuah kamar hotel di Makassar. Dia bersamaa seorang dosen, dua mahasiswi, dan dua lelaki yang belum diketahui identitasnya.

Di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/11), Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir, memastikan segera memanggil Rektor Unhas dan seluruh wakil rektor.

“Besok (hari ini, Red) saya akan memanggil (para rektor). Kalau ini terbukti saya minta proses hukum yang harus jalan,” kata Nasir.

Lanjut Nasir, meski nantinya terbukti tersangkut kasus narkoba, tidak serta merta gelar profesornya akan dicabut. “Itu urusan gelar profesor urusan sendiri, masalah profesi akademik,” ujarnya.

Namun, kata Nasir, ada beberapa hal yang bisa membuat gelar profesor Musakkir bisa dicabut, yaitu jika dia ketahuan terlibat plagiarisme dan pelanggaran etik, meski kasus pidana juga bisa jadi pertimbangan.

Sebenarnya, kata Nasir, selama ini seluruh PNS sudah menjalani tes narkoba. Namun itu tidak menjamin jika di tengah jalan ada yang memakai barang haram tersebut. (bbs/val)

FOTO: IDHAM AMA/FAJAR/JPNN Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin, Prof Muzakkir.
FOTO: IDHAM AMA/FAJAR/JPNN
Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin, Prof Muzakkir.

MAKASSAR, SUMUTPOS.CO – Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menduga Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin (Unhas) non-aktif, Prof Musakkir, sebagai bandar narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

“Ada indikasi yang mengarah ke sana. Apalagi penyidik sudah lama menjadikan dia target operasi,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Fery Abraham, kemarin.

Menurut Fery, dugaan itu didasari oleh hasil penyelidikan polisi. Tapi dia menolak menjelaskan lebih detail hasil penyelidikan tersebut. “Penyidik masih terus melakukan pengembangan,” ujarnya.

Menurut Fery, dari hasil tes urine dan darah, Musakkir dinyatakan positif mengkonsumsi narkotik. “Mengandung zat metamfetamin,” ujar Fery.

Juru bicara BNN, Sumirat Dwiyanto, mengatakan, tidak tertutup kemungkinan sindikat yang menjerat Musakkir adalah jaringan internasional. “Sejak 2011, BNN menilai Makassar menjadi gerbang sindikat narkotik internasional di Indonesia bagian timur,” katanya.

Polisi sendiri sudah menggelar perkara kasus itu secara tertutup pada pagi hingga siang kemarin (17/11). Dihadiri Kapolda Sulawesi Selatan dan Barat, para pejabat Polda, BNN, dan pengacara sang profesor. Wartawan tidak dibolehkan meliput gelar perkara itu.

Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Endy Sutendi kembali menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan urine di laboratorium forensik, keenam orang yang ditangkap telah dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Endy menduga, para penyidik sudah memperoleh kesimpulan untuk segera menentukan status hukum terhadap sang guru besar bersama rekan-rekannya. “Saya rasa penyidik sudah punya arah ke sana (sebagai tersangka). Tapi ini masih diproses terus, apa perannya, siapa pengirimnya dan lain-lain,” tegas Endy.

Sebagaimana diketahui, Prof Musakkir, ditangkap aparat Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan pada Jumat (14/11) dini hari. Sang profesor yang juga guru besar itu dicokok polisi saat sedang berpesta sabu-sabu di sebuah kamar hotel di Makassar. Dia bersamaa seorang dosen, dua mahasiswi, dan dua lelaki yang belum diketahui identitasnya.

Di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/11), Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir, memastikan segera memanggil Rektor Unhas dan seluruh wakil rektor.

“Besok (hari ini, Red) saya akan memanggil (para rektor). Kalau ini terbukti saya minta proses hukum yang harus jalan,” kata Nasir.

Lanjut Nasir, meski nantinya terbukti tersangkut kasus narkoba, tidak serta merta gelar profesornya akan dicabut. “Itu urusan gelar profesor urusan sendiri, masalah profesi akademik,” ujarnya.

Namun, kata Nasir, ada beberapa hal yang bisa membuat gelar profesor Musakkir bisa dicabut, yaitu jika dia ketahuan terlibat plagiarisme dan pelanggaran etik, meski kasus pidana juga bisa jadi pertimbangan.

Sebenarnya, kata Nasir, selama ini seluruh PNS sudah menjalani tes narkoba. Namun itu tidak menjamin jika di tengah jalan ada yang memakai barang haram tersebut. (bbs/val)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/